Kontrak Selesai, Pengelola Blok Tuban Tunggu Rancangan Undang-undang Migas

Oleh : Hariyanto | Senin, 18 Desember 2017 - 09:33 WIB

Migas Ilustrasi
Migas Ilustrasi

INDUSTRY co.id -Bojonegoro - Berakhirnya masa kontrak operator Blok Tuban pada Februari 2018 mendatang diharapkan sudah menggunakan undang-undang baru sebagai operator pengganti. Saat ini Komisi VII DPR RI sedang melakukan pembahasan revisi Undang-undang (UU) No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas).

"Saat ini Komisi VII DPR RI sedang melakukan pembahasan revisi terhadap Undang-undang Migas agar blok migas yang sudah dua kali diperpanjang ini tidak serta merta diberikan kepada PT Pertamina," ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Satya Widya Yudha saat di Bojonegoro, akhir pekan ini.

Revisi UU Migas yang baru tersebut diharapkan bisa mempermudah kerja PT Pertamina. Pasalnya, dalam aturan yang lama, sesuai dengan Permen ESDM, jika kontrak pengelolaan blok migas sudah diperpanjang selama dua kali maka blok migas yang dikelola tersebut dikembalikan lagi kepada pemerintah, dalam hal ini yakni PT Pertamina.

"Tinggal sekarang apakah pertamina mau mengelola atau tidak. Hal itu sesuai dengan aturan Permen yang kekuatan hukumnya dibawah Undang-undang," jelasnya.

Termasuk dalam kontrak baru di Blok Tuban yang saat ini dikelola oleh Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB PPEJ). Dalam revisi UU Migas yang baru ini mengatur jika Pertamina tidak mampu mengelola blok yang sudah habis kontraknya maka bisa dilakukan dengan sistem tender atau lelang.

"Pertimbangannya, jika didalam pengelolaan blok itu sendiri pertamina tidak mampu mengelola blok tersebut maka akan mubadzir," jelasnya.

Sehingga, lanjut Satya Yudha, dalam peraturan UU yang baru tersebut Komisi VII DPR RI menginginkan agar ada mekanisme baru bahwa blok tersebut ditenderkan namun first ride tetap pada pertamina. "Keuntungannya blok ini nanti dikelola oleh operator atau perusahaan yang memang benar-benar ingi mengelola," pungkasnya. (bj)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Seorang pedagang sayur mayur nasabah Jak One Merchant Bank DKI tengah menjajakan dagangannya yang transaksinya di Pasar Jati Rawasari, Jakarta Pusat (30/04). Sampai dengan Q1 2024, kredit dan pembiayaan UMKM Bank DKI naik 39,18% dari Rp3,8 triliun per Maret 2023 menjadi Rp5,2 triliun Per Maret 2024.

Senin, 29 April 2024 - 23:53 WIB

Q1 2024, Kredit UMKM Bank DKI Tumbuh 39,18%

Jakarta - Bank DKI terus fokus tingkatkan portofolio UMKM sesuai dengan visi dan misi bank. Sampai dengan Q1 2024, kredit dan pembiayaan UMKM naik 39,18% dari Rp3,8 triliun per Maret 2023 menjadi…

Melalui Sertifikasi B Corp, Xurya menegaskan fokus perusahaan pada perkembangan yang berkelanjutan, baik dalam aspek lingkungan maupun sosial.

Senin, 29 April 2024 - 21:56 WIB

Perusahaan Energi Terbarukan Indonesia, Xurya, Raih Sertifikasi B Corp

Menegaskan fokus perusahaan pada perkembangan yang berkelanjutan, Xurya menjadi salah satu pionir perusahaan energi terbarukan di Indonesia yang Tersertifikasi B Corp.

 PAPDI Umumkan Pembaruan Rekomendasi Jadwal Vaksinasi Dewasa 2024

Senin, 29 April 2024 - 21:00 WIB

PAPDI Perbarui Rekomendasi Vaksin Dewasa Dengan Menambahkan PCV15

Selain diberikan kepada bayi dan anak-anak, vaksin PCV15 juga telah disetujui oleh BPOM untuk diberikan kepada dewasa guna memberikan perlindungan terhadap 15 serotipe bakteri pneumokokus.

Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema 'Lindungi Hak Pekerja dalam Bisnis'. (FMB9)

Senin, 29 April 2024 - 20:40 WIB

Perpres 60/2023, Pemerintah Dorong Bisnis Ramah HAM & Kesejahteraan Pekerja

Jakarta, FMB9 - Pemerintah telah mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia sebagai respons terhadap kebutuhan akan perlindungan…

Direksi BNI usai paparan kinerja

Senin, 29 April 2024 - 18:33 WIB

BNI Raih Laba Bersih Rp5,33 Triliun Kuartal I 2024

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI konsisten mencatatkan pertumbuhan kinerja keuangan yang positif dan berkelanjutan pada periode awal tahun 2024.