KPK Harapkan Tiada Pihak Hambat Penanganan Korupsi KTP-E

Oleh : Herry Barus | Jumat, 15 Desember 2017 - 05:11 WIB

Ketua DPR RI Setya Novanto (Foto Rizki Meirino/INDUSTRY.co.id)
Ketua DPR RI Setya Novanto (Foto Rizki Meirino/INDUSTRY.co.id)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi mengharapkan tidak ada lagi pihak-pihak yang menghambat penanganan perkara tindak pidana korupsi KTP-elektronik atau KTP-e.

"Kami perlu mengingatkan bahwa hal tersebut memiliki risiko hukum yang cukup serius karena diatur di Pasal 21 Undang-Undang Tipikor, yaitu 'obstruction of justice' dengan ancaman pidana 3 sampai 12 tahun," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (14/12/2017)

Hal itu terkait, terdakwa Setya Novanto yang "mogok" bicara di hadapan hakim persidangan saat menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan perkara korupsi pengadaan KTP-e.

"Kemarin kita melihat bersama-sama tentang kondisi jalannya persidangan tentang kondisi yang dikatakan sakit dan sejenisnya tersebut tentu saja itu akan menjadi catatan dan pertimbangan bagi KPK," tuturnya.

Terkait hal itu, kata Febri, tentu akan menjadi catatan dan pertimbangan bagi KPK apakah nanti akan menjadi faktor yang memberatkan dalam tuntutan nantinya.

"Saya kira hakim juga akan mencatat dan mempertimbangkan hal tersebut. Jadi, kami juga mengajak pihak Setya Novanto untuk menghormati kewibawaan pengadilan dengan fokus pada proses pembuktian sesuai dengan hukum acara yang berlaku," ungkap Febri.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi secara bulat memutuskan melanjutkan sidang pembacaan dakwaan untuk Setya Novanto dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan KTP-elektronik.

"Kami sudah bermusyawarah, kami ingin terdakwa mendengarkan dan memperhatikan surat dakwaan yang dibacakan penuntut umum sesuai ketentuan pasal 75 (KUHAP), kalau terdakwa tidak menjawab pertanyaan majelis maka majelis mengingatkan dan setelah itu sidang dilanjutkan. Tadi penasihat hukum juga sudah menyerahkan keputusan ke majelis dan majelis bermusyawarah bahwa pembacaan surat dakwaan saudara dapat dilanjutkan," kata Ketua Majelis Hakim Yanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12).

Pembacaan dakwaan akhirnya dilakukan pada pukul 17.10 WIB, sedangkan jadwal awalnya pukul 09.00 WIB dan setelah diskors tiga kali.

Keputusan majelis itu setelah menghadirkan seorang dokter KPK, tiga dokter RSCM, dan satu perwakilan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap Novanto karena Novanto tidak mampu menyampaikan identitas dirinya.

Penasihat Hukum juga sudah menghadirkan dokter dari RSPAD pada jeda pukul 11.30, namun Novanto menolak diperiksa dengan alasan dokter tersebut adalah dokter umum, bukan dokter spesialis.

"Permintaan kami ke beliau untuk angkat tangan bisa, menjulurkan lidah bisa, jadi artinya dalam keadaan baik, saat ditanya sakit kepala tidak, dijawab tidak. Waktu saya periksa saya tanya keluhan, beliau mengatakan kemarin ada perasaan berdebar-debar jadi pertayaan dijawab dengan baik dan jelas," kata dr Freedy Sitorus SPS(K) dari RSCM. (Ant)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Bank Jatim (Foto Moneter)

Senin, 29 April 2024 - 17:16 WIB

Wow! Awali Tahun 2024, Bank Jatim Cetak Kinerja Ciamik

Jakarta-PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) sukses mencatatkan kinerja yang positif sepanjang Triwulan Pertama 2024.

CEO YAMADA Consulting & Spire yang juga Executive Officer dan Head of Global Business Development YAMADA Consulting Group Ryosuke Funayama (kedua dari kanan) dan COO YAMADA Consulting & Spire Jeffrey Bahar (pertama dari kanan) didampingi beberapa staf berpose bersama di kantor pusat YAMADA Consulting Group, Tokyo, Jepang, belum lama ini.

Senin, 29 April 2024 - 17:09 WIB

Keren! Spire Research and Consulting Rebranding Jadi YAMADA Consulting & Spire

Jakarta-Spire Research and Consulting, perusahaan riset dan konsultasi bisnis terkemuka Asia Pasifik yang berpusat di Singapura, menyatakan saat ini telah terintegrasi penuh dengan YAMADA Consulting…

Kinerja Kuartal I/2024, Penyaluran Kredit dan Pembiayaan BTN Tembus Rp344,2 Triliun

Senin, 29 April 2024 - 16:54 WIB

Top! Kinerja Kuartal I/2024 Penyaluran Kredit dan Pembiayaan BTN Tembus Rp344,2 Triliun

Jakarta – Strategi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) untuk fokus mengembangkan segmen high yield dan komersial mulai membuahkan hasil.

Maskapai Garuda Indonesia

Senin, 29 April 2024 - 16:52 WIB

Tingkatkan Pertumbuhan Pariwista GIA Buka Rute Manado Denpasar PP Jakarta– Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia terus memperkuat

Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam mengoptimalkan pertumbuhan pariwisata nasional melalui perluasan jaringan penerbangan ke berbagai destinasi…

Ratusan Calon Investor Bidang Transportasi Hadiri Familiarisasi Konsep “Kota Masa Depan” Nusantara

Senin, 29 April 2024 - 16:38 WIB

Ratusan Calon Investor Bidang Transportasi Hadiri Familiarisasi Konsep “Kota Masa Depan” Nusantara

Intelligent Transport System (ITS) Indonesia bekerja sama dengan Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengadakan sesi pertemuan daring dengan ratusan calon investor bidang transportasi…