PLN: Tidak Ada Paksaan Ikut Penyederhanaan Listrik

Oleh : Hariyanto | Jumat, 01 Desember 2017 - 10:00 WIB

Ilustrasi Gardu Listrik PLN (Ist)
Ilustrasi Gardu Listrik PLN (Ist)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- PT PLN (Persero) menegaskan tidak ada paksaan untuk masyarakat yang ingin mengikuti program penyederhanakan golongan daya listrik non-subsidi 1.300-4.400 VA menjadi 5.500 VA, dan kebijakan ini tanpa ada kenaikan tarif maupun paksaan bagi pelanggan untuk pindah.

"Kita tidak ada pemaksaan. Kalau masyarakat mau ikut silahkan mengajukan tanpa ada biaya atau gratis dan kalau tidak ikut juga tidak apa-apa," kata Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN, I Made Suprateka saat diskusi Pelayanan Ketenagalistrikan Indonesia yang diselenggarakan oleh Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jakarta, Kamis (30/11/2017)

Dia mengakui, selama ini masih banyak masyarakat yang salah paham dan salah kaprah mengenai program penyederhanaan golongan daya listrik tersebut, padahal program seperti itu sebelumnya pernah juga dilakukan oleh PLN.

Suprateka mengatakan, sebenarnya penambahan daya listrik sudah diberitahukan kepada masyarakat beberapa waktu lalu ketika PLN pernah memberikan diskon tarif 50 persen untuk yang mau menambah daya listrik pada Idul Fitri 2017.

"Diskon itu disambut baik banyak orang karena bisa tambah dayanya. Kemudian di HUT RI perusahaan juga buat promo, bagi yang mau pasang baru ada promo diskon 72 persen dari tarif biasa, itu juga disambut 'happy'. Nah ini dikasih gratis kok malah dicurigai," ujarnya.

Dia mengatakan, sekarang ini PLN berencana menyederhanakan golongan tarif listrik, dengan tawaran konsumen bisa mendapat tambahan daya dengan gratis tanpa mengeluarkan biaya apapun.

"Ini aksi korporasi kami yang baru dan tahap rencana. Kami ajukan gratis tambah daya, jika tidak mau pun tidak masalah. Tapi jangan gigit jari kalau ketika tambah daya gratis tidak diambil," ucapnya.

Menurutnya, pelanggan listrik yang pindah ke 5.500 akan tetap membayar biaya abonemen listrik sama dengan golongan sebelumnya. Misalnya, pelanggan listrik 1.300 VA yang pindah ke 5.500 VA akan membayar abonemen yang sama dengan tarif abonemen sebelumnya.

Dia mengatakan masyarakat yang memiliki tempat tinggal dengan daya listrik 1.300 VA ke atas bisa saja minta 3.300 VA kalau memang dinilai cukup.

"Nanti suatu saat mereka pindah ke 5.500 VA, maka angka biaya minimum abonemennya di 3.300. Abonemennya seperti golongan sebelumnya, tapi kan lebih baik 1.300 VA langsung ke 5.500 VA," imbuhnya seperti dilansir Antara.

Fasilitas menarik lainnya adalah biaya pemasangan dan pergantian "Miniature Circuit Breaker" (MCB) juga diberikan gratis kepada pelanggan yang ingin menambah dayanya hingga 5.500 VA. "Jadi masyarakat tidak dikenakan satu rupiah pun untuk penggantian MCB," katanya.

Menurutnya, penyederhanaan golongan pelanggan listrik ke 5.500 VA memang masih dalam rencana dan untuk dijalankan harus mendapat persetujuan dari Menteri ESDM.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Seorang pedagang sayur mayur nasabah Jak One Merchant Bank DKI tengah menjajakan dagangannya yang transaksinya di Pasar Jati Rawasari, Jakarta Pusat (30/04). Sampai dengan Q1 2024, kredit dan pembiayaan UMKM Bank DKI naik 39,18% dari Rp3,8 triliun per Maret 2023 menjadi Rp5,2 triliun Per Maret 2024.

Senin, 29 April 2024 - 23:53 WIB

Q1 2024, Kredit UMKM Bank DKI Tumbuh 39,18%

Jakarta - Bank DKI terus fokus tingkatkan portofolio UMKM sesuai dengan visi dan misi bank. Sampai dengan Q1 2024, kredit dan pembiayaan UMKM naik 39,18% dari Rp3,8 triliun per Maret 2023 menjadi…

Melalui Sertifikasi B Corp, Xurya menegaskan fokus perusahaan pada perkembangan yang berkelanjutan, baik dalam aspek lingkungan maupun sosial.

Senin, 29 April 2024 - 21:56 WIB

Perusahaan Energi Terbarukan Indonesia, Xurya, Raih Sertifikasi B Corp

Menegaskan fokus perusahaan pada perkembangan yang berkelanjutan, Xurya menjadi salah satu pionir perusahaan energi terbarukan di Indonesia yang Tersertifikasi B Corp.

 PAPDI Umumkan Pembaruan Rekomendasi Jadwal Vaksinasi Dewasa 2024

Senin, 29 April 2024 - 21:00 WIB

PAPDI Perbarui Rekomendasi Vaksin Dewasa Dengan Menambahkan PCV15

Selain diberikan kepada bayi dan anak-anak, vaksin PCV15 juga telah disetujui oleh BPOM untuk diberikan kepada dewasa guna memberikan perlindungan terhadap 15 serotipe bakteri pneumokokus.

Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema 'Lindungi Hak Pekerja dalam Bisnis'. (FMB9)

Senin, 29 April 2024 - 20:40 WIB

Perpres 60/2023, Pemerintah Dorong Bisnis Ramah HAM & Kesejahteraan Pekerja

Jakarta, FMB9 - Pemerintah telah mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia sebagai respons terhadap kebutuhan akan perlindungan…

Direksi BNI usai paparan kinerja

Senin, 29 April 2024 - 18:33 WIB

BNI Raih Laba Bersih Rp5,33 Triliun Kuartal I 2024

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI konsisten mencatatkan pertumbuhan kinerja keuangan yang positif dan berkelanjutan pada periode awal tahun 2024.