Data Pelanggan Teregristrasi Jadi Tanggung Jawab Operator

Oleh : Herry Barus | Senin, 06 November 2017 - 07:15 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Menkominfo) Rudiantara (Hariyanto/ INDUSTRY.co.id)
Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Menkominfo) Rudiantara (Hariyanto/ INDUSTRY.co.id)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menegaskan bahwa pihak operator bertanggung jawab terhadap keamanan data registrasi ulang para pelanggan kartu prabayar.

"Mekanismenya nanti (data) disimpan di operator, pemerintah pun tidak punya hak untuk mengakses data. Data dijamin, dilindungi karena pemerintah sudah mengeluarkan peraturan menteri soal perlindungan data pribadi pada Desember 2016," kata Rudiantara dalam acara Siberkreasi Netizen Fair 2017 di Jalan Sudirman Jakarta, Minggu (5/11/2017)

Acara itu juga dihadiri masyarakat serta sejumlah komunitas warganet, para penyedia layanan kartu prabayar dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno.

Namun data itu dapat diakses oleh penegak hukum untuk proses-proses hukum.

"Kalau dari aparat penegakan hukum bagaimanapun akan dibuka, agar aparat penegak hukum dapat lebih mudah. Tadinya dengan 'sim card' prabayar tidak ada informasi mengenai siapa yang memilikinya, penelusuran pun jadi panjang karena harus dari operator, ditelusuri traffic-nya, dicari dimana dia melakukan percakapan, mengirim data dan sebagainya tapi sekarang lebih mudah karena sudah ada data siapa dia," jelas Rudiantara.

Terkait keamanan data, Rudiantara meminta agar masyarakat tidak perlu khawatir karena sudah ada Undang-undang hingga peraturan menteri komunikasi dan informatika sebagai landasan hukum untuk menjaga kerahasiaan data.

"Ada aturan di UU telekomunikasi bahwa operator harus menjaga kerahasiaan data dan ada peraturan menteri mengenai penggunaan data pribadi yang dikeluarkan sejak Desember 2016. Jadi persiapan registrasi ulang ini sudah panjang, bukan baru-baru saja. Sosialisasi juga akan dilakukan terus-menerus. Berdasarkan peraturan menteri itu, kalau terjadi pelanggaran oleh operator akan ada sanksi administrasi sampai dicabut izinnya," kata Rudiantara menambahkan. (Ant)
 

 

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Aksi donor darah di BRI Insurance

Sabtu, 27 April 2024 - 19:11 WIB

BRI Insurance Lakukan Aksi Donor Darah Sebagai Bentuk Kemanusiaan dan Kepedulian Sosial

Sebagai wujud kepedulian terhadap sosial lingkungan di momen HUT 35, BRI Insurance menggelar acara donor darah untuk Pekerja sebagai bentuk kegiatan kemanusiaan yang berlangsung di kantor pusat…

Prabowo dan Gibran (foto Istimewa)

Sabtu, 27 April 2024 - 17:20 WIB

Ini Harapan Pengusaha Kawasan Industri untuk Pemerintahan Prabowo - Gibran

Himpunan Kawasan Industri (HKI) mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia terpilih.

Warung madura

Sabtu, 27 April 2024 - 14:15 WIB

KemenKopUKM Tak Pernah Larang Warung Madura Buka 24 Jam

Menanggapi pemberitaan yang beredar di tengah masyarakat terkait dengan jam operasional warung madura, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) tidak pernah melarang warung madura untuk beroperasi…

Prodi Bisnis Digital, Jurusan Buat Kamu si Paling Gen Z

Sabtu, 27 April 2024 - 12:52 WIB

Prodi Bisnis Digital, Jurusan Buat Kamu si Paling Gen Z

Bagi kamu, Gen Z , tentu sudah tidak asing lagi dengan Jurusan Bisnis digital. Jurusan ini mempelajari tentang cara merancang bisnis yang dikembangkan menggunakan teknologi digital. Kenapa Kamu…

Cerita Film Syirik Related Dengan Gen Z dan Milenial

Sabtu, 27 April 2024 - 11:43 WIB

Cerita Film Syirik Related Dengan Gen Z dan Milenial

Film Syirik Neraka Pesisir Laut Selan Goes To School mendapat sambutann hangat dari ratusan siswa siswi SMK 3 Muhammadiyah Yogyakarta. Terbukti ratusan siswa setia menunggu keadiran aktor pendukung…