KemenKopUKM Tak Pernah Larang Warung Madura Buka 24 Jam

Oleh : Ridwan | Sabtu, 27 April 2024 - 14:15 WIB

Warung madura
Warung madura

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Menanggapi pemberitaan yang beredar di tengah masyarakat terkait dengan jam operasional warung madura, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) tidak pernah melarang warung madura untuk beroperasi 24 jam.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim dalam keterangan resminya, Sabtu (27/4).

Bahkan, pihaknya telah meninjau Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, dan mendapati kesimpulan bahwa tidak ditemukan aturan yang melarang secara spesifik warung Madura untuk beroperasi sepanjang 24 jam.

“Dalam Perda tersebut, pengaturan terkait jam operasional justru berlaku bagi pelaku usaha ritel modern, minimarket, hypermarket, departement store, serta supermarket, dengan batasan jam operasional tertentu,” ujar Arif.

Arif menambahkan, pihaknya akan segera meminta penjelasan lebih lanjut kepada pemerintah daerah terkait, mengenai aturan pembatasan jam operasional yang sedang berkembang di masyarakat.

“Kami juga akan mengevaluasi kebijakan daerah yang kontraproduktif dengan kepentingan UMKM, termasuk evaluasi program dan anggaran pemda untuk mendukung UMKM,” ucap Arif.

Arif juga membantah adanya keberpihakan KemenKopUKM terhadap minimarket atau usaha besar lainnya. Bahkan, ia menegaskan bahwa KemenKopUKM akan melindungi UMKM dari ancaman ritel modern yang ekspansif, sekaligus mengajak masyarakat untuk berbelanja di warung-warung milik UMKM.

“Pada prinsipnya, kami terus berupaya untuk memberikan berbagai kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan bagi pelaku UMKM. Hal tersebut juga telah tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 tahun 2021,” kata Arif.

Salah satu amanat dari PP tersebut dijelaskannya, bahwa setiap Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah memiliki layanan bantuan hukum dan pendampingan kepada pelaku UMKM yang meliputi penyaluran hukum, konsultasi hukum, mediasi, dan penyusunan dokumen hukum.

“Layanan bantuan dan pendampingan hukum tersebut dapat diakses bagi para pelaku UMKM yang merasa dirugikan,” kata Arif.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Dok. Trakindo

Rabu, 08 Mei 2024 - 13:59 WIB

Raih Nilai Tertinggi, Trakindo Dinobatkan Sebagai Best Employers Indonesia 2023

Perusahaan konsultan SDM global Kincentric menobatkan Trakindo sebagai Best Employers Indonesia 2023 dan pengakuan khusus Most Engaged Workplace atas komitmen keberlanjutan organisasi dan tingkat…

Peresmian The Gade Tower, Green Building Milik Pegadaian

Rabu, 08 Mei 2024 - 13:39 WIB

Wamen BUMN Resmikan The Gade Tower, Green Building Milik Pegadaian

Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo meresmikan gedung baru Pegadaian berkonsep Green Building pada Selasa (07/05). Peresmian The Gade Tower dan berlokasi di Jalan Kramat Raya no.162 Jakarta…

Launching buku 123 tahun bersama Pegadaian

Rabu, 08 Mei 2024 - 13:34 WIB

Laba Bersih Pegadaian Meningkat Sebesar 33,2% yoy

Dalam sesi paparan performa kinerja PT Pegadaian, Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan menyampaikan bahwa Pegadaian berhasil mencatatkan kinerja yang gemilang hingga bulan April…

Peresmian Port Handover MMP di Balikpapan.

Rabu, 08 Mei 2024 - 13:28 WIB

Dukung Hilirasisasi Nikel, Mitra Murni Perkasa Resmikan MMP Port Handover di Balikpapan

Pelabuhan MMP Port Handover dibangun untuk mendukung kegiatan pembangunan dan operasional smelter nikel Mitra Murni Perkasa yang berlokasi di Kariangau, Balikpapan, Kalimantan Timur.

Booth Citra Kayon memamerkan kayu alami dengan sentuhan teknologi

Rabu, 08 Mei 2024 - 13:22 WIB

Citra Kayon Hadirkan Sentuhan Teknologi di Megabuild 2024

Citra Kayon, perusahaan pionir dalam pengembangan kayu inovatif ramah lingkungan, kembali hadir di Megabuild Indonesia 2024, ajang pameran sekaligus tempat bertemunya para pelaku industri bahan…