XL Sambut Baik Peraturan Registrasi Wajib Pakai KTP Elektronik

Oleh : Ridwan | Jumat, 13 Oktober 2017 - 10:13 WIB

CEO XL Axiata, Dian Siswarini dan Menkominfo Rudiantara (Foto Rizki Meirino)
CEO XL Axiata, Dian Siswarini dan Menkominfo Rudiantara (Foto Rizki Meirino)

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mewajibkan pelanggan kartu seluler (kartu perdana) maupun pelanggan lama kartu seluler melakukan registrasi yang dimulai 31 Oktober 2017 hingga 28 Februari 2018 dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Elektronik dan Nomor Kartu Keluarga.

Penetapan ini diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, yang terakhir telah diubah dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Perubahan atas Peraturan Menkominfo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Menanggapi hal tersebut, Operator seluler PT XL Axiata Tbk menyatakan pemberlakuan registrasi kartu prabayar dengan validasi data Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri akan memberikan kenyamanan dan rasa aman bagi masyarakat.

"Registrasi kartu prabayar bisa melindungi masyarakat pengguna jasa layanan telekomunikasi terhadap tindakan kejahatan dan aksi-aksi penyalahgunaan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab seperti kejahatan terorisme, penipuan, informasi spamming, kejahatan siber dan sebagainya," ujar Presiden Direktur/CEO XL Axiata, Dian Siswarini, di Jakarta (12/10/2017).

Menurutnya, XL telah menjalin kerja sama dengan Dukcapil. Registrasi yang sesuai dengan indetitas resmi membuat data pelanggan yang tercatat di XL Axiata lebih berkualitas karena identitas pelanggan dijamin keakuratannya oleh Kementerian Dalam Negeri.

"Registrasi data pelanggan XL Axiata akan lebih valid, sehingga jika kartu pelanggan hilang atau digunakan untuk penipuan atau tindak kejahatan, XL Axiata bisa lebih cepat dan mudah menindaklanjutinya," terang Dian.

Sebelumnya, Menkominfo, Rudiantara mengatakan, bila sampai dengan 28 Februari 2018 belum melakukan registrasi, maka diberi waktu 15 hari. Bila tidak maka akan diblokir untuk panggilan keluar dan pengiriman SMS keluar.

"Kemudian 15 hari berikutnya jika belum juga mendaftar akan diblokir, sehingga tidak bisa melakukan panggilan keluar maupun mengirim pesan singkat keluar. Dan terakhir, akan diblokir seluruh layanan, termasuk data internet," ungkapnya.

Saat ini, diperkirakan ada 360 juta nomor kartu seluler beredar sementara jumlah penduduk Indonesia sekitar 260 juta.

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

BNI sebagai sponsor utama, siap mendukung gelaran BNI Java Jazz Festival pada 24 - 26 Mei 2024 di JIEXPO Kemayoran yang diselenggarakan oleh Java Festival Production.

Minggu, 05 Mei 2024 - 16:48 WIB

BNI Java Jazz on The Move Special Edition Kembali Hadir!

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI sebagai sponsor utama, siap mendukung gelaran Jakarta International BNI Java Jazz Festival pada 24-26 Mei 2024 di JIExpo Kemayoran Jakarta, yang…

Salah satu lini bisnis MPMX

Minggu, 05 Mei 2024 - 15:40 WIB

MPMX Catat Pendapatan Bersih Capai Rp3,9 Triliun di Kuartal I-2024

PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX) sukses mencatat pertumbuhan pendapatan bersih mencapai Rp3,9 triliun di kuartal I-2024, atau naik 3% year-on-year (yoy) dibandingkan periode yang sama…

Delegasi The 2nd UN Tourism Regional Conference on the Empowerment of Women in Tourism in Asia and the Pacific saat belajar budaya Bali

Minggu, 05 Mei 2024 - 15:30 WIB

Kemenparekraf Ajak Delegasi The 2nd UN Tourism Regional Conference Belajar Budaya Bali

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengajak para delegasi Delegasi The 2nd UN Tourism Regional Conference on the Empowerment of Women in Tourism in Asia and the Pacific…

KOBEX: Penjualan Alat Berat Non-Tambang Meningkat, KOBEX Bukukan Pendapatan Rp531,94 Miliar Di Triwulan I-2024

Minggu, 05 Mei 2024 - 13:20 WIB

Top! Strategi Apik Membuahkan Hasil, Penjualan Alat Berat Non-Tambang Meningkat, KOBEX Bukukan Pendapatan Rp531,94 Miliar di Triwulan I-2024

Jakarta– PT Kobexindo Tractors Tbk (KOBX) penyedia alat berat terintegrasi telah merilis Laporan Keuangan (Unaudited) triwulan I tahun 2024. Perseroan melaporkan pertumbuhan pendapatan sebesar…

PT BRI Asuransi Indonesia saat RUPS

Minggu, 05 Mei 2024 - 13:02 WIB

BRI Insurance Tebar Dividen 25 Persen

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2024 (RUPST) PT. BRI Asuransi Indonesia telah digelar pada hari Senin, tanggal 29 April 2024 di Menara Brilian. Jakarta.