Menkeu: Penerimaan Negara Dari PT Freeport Indonesia Bakal Lebih Besar
Oleh : Herry Barus | Rabu, 30 Agustus 2017 - 06:08 WIB

Menkeu Sri Mulyani memastikan penerimaan negara dari PT Freeport Indonesia akan lebih besar (Foto Setkab)
INDUSTRY.co.id - Jakarta- Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan penerimaan negara dari PT Freeport Indonesia akan lebih besar sejak disepakatinya pergantian dari kontrak karya ke izin usaha pertambangan khusus (IUPK).
"Total penerimaan negara dari operasi Freeport di Indonesia akan lebih besar dari yang selama ini diperoleh menggunakan basis kontrak karya. Ini sesuai dengan pasal 169 huruf C dari UU Minerba Nomor 4 Tahun 2009, " kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (28/8/2017)
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut masih enggan mengungkap berapa porsi penerimaan negara yang lebih besar tersebut. Kepastian mengenai lebih besarnya penerimaan negara akan diletakkan dalam lampiran IUPK.
Lampiran tersebut yang akan menjelaskan kewajiban-kewajiban PTFI untuk menyetorkan penerimaan negara baik dalam bentuk royalti, PPh, PPN, PBB, pajak daerah, dan pembagian penerimaan antara pusat dan daerah.
"Kami akan tuangkan dalam PP yang tidak hanya untuk PTFI, namun juga seluruh perusahaan mineral di Indonesia dengan IUPK, yang kemudian memuat berbagai macam komponen dalam penerimaan negara yang harus disetorkan," kata Sri Mulyani.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah RI dan PT Freeport Indonesia telah melakukan perundingan kesepakatan tahap akhir terkait perpanjangan kontrak penambangan di Indonesia.
Kesepakatan perundingan tersebut antara lain, pertama, divestasi yang akan dilakukan PTFI menjadi 51 persen.
Kedua, Freeport sepakat untuk bangun "smelter" sampai dalam jangka waktu lima tahun, sejak IUPK-nya diterbitkan. Secara detailnya akan dilampirkan pada keterangan selanjutnya. Ketiga, Freeport telah sepakat untuk menjaga besaran penerimaan negara.
"Perundingan ini tidak mudah, karena kami sangat tegas menjaga kepentingan Indonesia, maka dari itu tiga poin itu 'non-negotiable'," kata Sri Mulyani. (Ant)
Baca Juga
Siap-siap! Jokowi Bakal Segera Setop Ekspor Bauksit dan Timah
Penjualan Bersih Mencapai Rp 906,25 Miliar di 2021, Ifishdeco Berencana…
Cetak Rekor Laba, Produsen Nikel Ifishdeco Berencana Akuisisi Tambang…
Perkiraan Potensi Sumber Daya Mineral Onto PT Sumbawa Timur Mining…
MIND ID Catat Pertumbuhan Kinerja Positif di Tahun 2021
Industri Hari Ini

Senin, 23 Mei 2022 - 12:00 WIB
Jawab Kebutuhan Pasar, Tokoparts Kini Mulai Rambah Pasar Corporate dan Fleet
Tokoparts, perusahaan rintisan yang bergerak di bidang pengadaan suku cadang untuk bengkel-bengkel dan pebisnis suku cadang di Indonesia, perkuat komitmen menjadi platform online penyedia suku…

Senin, 23 Mei 2022 - 12:00 WIB
Ginaldi Scorpinda Dokter Umum Ramaikan Industri Musik Nasonal
Bakat nyanyi Muhammad Ginaldi Scorpinda atau beken dengan nama Scorpinda turunan dari kedua orang tuanya yang suka bersenandung. Cowok yang berstatus dokter umum ini sempat membuat grup band…

Senin, 23 Mei 2022 - 11:46 WIB
Lanjutkan Ekspansi, Paris Baguette Buka 4 Outlet Baru di Bekasi dan Tangerang
Melanjutkan kesuksesan pembukaan outlet-outlet sebelumnya d pusat kota Jakarta, Erajaya Food & Nourishment (EFN) meneruskan kembali perluasan footprint-nya dengan membuka 4 outlet baru Paris…

Senin, 23 Mei 2022 - 11:24 WIB
Akademisi UI: 3 Tahun Indonesia Tidak Impor Beras, Pemerintah Buktikan Kinerjanya
Peneliti dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia, Riyanto menilai salah satu keberhasilan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai Menteri Pertanian adalah meningkatnya…

Senin, 23 Mei 2022 - 11:20 WIB
Irma Suryani: 3 Tahun Tidak Impor Beras Bukti Mentan SYL Jalankan Perintah Presiden
Pemerhati Pangan, Irma Suryani Chaniago mengapresiasi kerja cerdas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) yang mampu menjalankan semua perintah dan arahan Presiden Joko Widodo.
Komentar Berita