Kontrak EBT Dijamin Negara Selama 20 Tahun

Oleh : Wiyanto | Jumat, 04 Agustus 2017 - 14:22 WIB

Presiden Jokowi bersama Dirut PLN meninjau proyek listrik ( setkab )
Presiden Jokowi bersama Dirut PLN meninjau proyek listrik ( setkab )

INDUSTRY.co.id - Jakarta- PT PLN (Persero) dan Independent Power Producer (IPP) baru-baru ini telah menandatangani 53 kontrak Power Purchase Agreement (PPA) Pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT) di Jakarta. Penandatangan ini merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk memperkuat ketahanan listrik nasional sebagai implementasi Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik, sekaligus menepis keraguan akan investasi EBT yang seringkali dianggap kurang menarik.

Salah satu perusahaan yang menandatangi PPA adalah PT Nusantara Hidro Utama yang berencana mendirikan Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (PLTMh) dengan kapasitas 7,4 MW di Tapanuli Utara. Minadi Pujaya, Presiden Direktur PT Nusantara Hidro Utama menuturkan bahwa potensi tenaga air di daerah Sumatera bagian barat sangat menjanjikan dan kedepannya akan berinvestasi di lokasi lokasi lainnya.

"Pemerintah membuat Permen tentu sudah dikaji, punya tenaga ahli dan dikaji dan kami ikuti saja, saya rasa masih ada untungnya bagi pengusaha, untungnya masih wajar, sejauh pengusaha ini masih bisa mengoptimalkan dari sisi efisiensi pembangunan, turbinnya, sumber mata airnya," ujar Mindadi.

Mindadi berharap, ke depan perizinan semakin cepat dan murah serta koordinasi antar pemerintah lebih baik sehingga harga listrik EBT bisa kompetitif.

Hal ini sejalan dengan upaya Pemerintah terus mendorong agar investasi EBT tetap menarik. Menteri ESDM, Ignasius Jonan menyampaikan, kontrak EBT selama 20 tahun tersebut juga dijamin oleh negara.

"Saya kira orang yang bangun hotel ini juga market survey aja. Dia ngga akan tahu kalau hotel ini siapa yang mau menginap, occupancy rate-nya berapa. Tapi kalau pengguna listrik dalam bentuk renewable energy ataupun energi fosil, itu tahu," lanjutnya.

Dengan adanya jaminan tersebut, investasi untuk pengembang pembangkit listrik EBT memerlukan proses negosiasi harga dengan PLN, agar tidak merugikan salah satu pihak. "Kalau kontrak dengan PLN begitu COD PLN harus bayar. Tidak peduli PLN itu bisa jual listriknya berapa, atau seberapa besar volumenya, itu harus bayar. Nah ini coba kita cari keseimbangan," ujar Jonan.

Menteri ESDM juga menceritakan pihaknya Jumat lalu telah menemui Presiden dan arahan Presiden adalah mengusahakan agar tarifnya fair. "Nah ini Pemerintah dari waktu ke waktu akan membuat penyesuaian agar tarifnya fair," tegas Jonan

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Seorang pedagang sayur mayur nasabah Jak One Merchant Bank DKI tengah menjajakan dagangannya yang transaksinya di Pasar Jati Rawasari, Jakarta Pusat (30/04). Sampai dengan Q1 2024, kredit dan pembiayaan UMKM Bank DKI naik 39,18% dari Rp3,8 triliun per Maret 2023 menjadi Rp5,2 triliun Per Maret 2024.

Senin, 29 April 2024 - 23:53 WIB

Q1 2024, Kredit UMKM Bank DKI Tumbuh 39,18%

Jakarta - Bank DKI terus fokus tingkatkan portofolio UMKM sesuai dengan visi dan misi bank. Sampai dengan Q1 2024, kredit dan pembiayaan UMKM naik 39,18% dari Rp3,8 triliun per Maret 2023 menjadi…

Melalui Sertifikasi B Corp, Xurya menegaskan fokus perusahaan pada perkembangan yang berkelanjutan, baik dalam aspek lingkungan maupun sosial.

Senin, 29 April 2024 - 21:56 WIB

Perusahaan Energi Terbarukan Indonesia, Xurya, Raih Sertifikasi B Corp

Menegaskan fokus perusahaan pada perkembangan yang berkelanjutan, Xurya menjadi salah satu pionir perusahaan energi terbarukan di Indonesia yang Tersertifikasi B Corp.

 PAPDI Umumkan Pembaruan Rekomendasi Jadwal Vaksinasi Dewasa 2024

Senin, 29 April 2024 - 21:00 WIB

PAPDI Perbarui Rekomendasi Vaksin Dewasa Dengan Menambahkan PCV15

Selain diberikan kepada bayi dan anak-anak, vaksin PCV15 juga telah disetujui oleh BPOM untuk diberikan kepada dewasa guna memberikan perlindungan terhadap 15 serotipe bakteri pneumokokus.

Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema 'Lindungi Hak Pekerja dalam Bisnis'. (FMB9)

Senin, 29 April 2024 - 20:40 WIB

Perpres 60/2023, Pemerintah Dorong Bisnis Ramah HAM & Kesejahteraan Pekerja

Jakarta, FMB9 - Pemerintah telah mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia sebagai respons terhadap kebutuhan akan perlindungan…

Direksi BNI usai paparan kinerja

Senin, 29 April 2024 - 18:33 WIB

BNI Raih Laba Bersih Rp5,33 Triliun Kuartal I 2024

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI konsisten mencatatkan pertumbuhan kinerja keuangan yang positif dan berkelanjutan pada periode awal tahun 2024.