Raja Pane Tak Etis

Oleh : Basril Basyar | Sabtu, 21 Januari 2023 - 10:02 WIB

Basril Basyar
Basril Basyar

INDUSTRY.co.id -  Lagi-lagi Raja Pane sebagai anggota Dewan Kehormatan mengumbar masalah internal PWI ke ruang publik.

Padahal,  tanggal 6 Januari 2023 sudah dilaksanakan rapat lengkap DK, PH dan Wanhat. Sudah ada keputusan, tetap melantik pengurus PWI Sumbar.Tapi anehnya di luar arena rapat  DK mengekspose lagi masalah internal ke berbagai group anggota PWI.

Dewan Kehormatan masih berkutat bahwa Pengurus Harian melanggar aturan.  

Dalam tulisannya Raja Pane menyebutkan "Sudah ramai diketahui adanya perselisihan pendapat antara Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) dengan Pengurus Harian (PH) PWI, terkait dengan pemilihan dan pelantikan Basril Basyar sebagai Ketua PWI Sumatera Barat (Sumbar)." Alenia pertama tulisan Raja.

Soal perselisihan pendapat ini sudah dibahas dalam rapat lengkap Pengurus Harian, Dewan Kehormatan dan Dewan Penasehat, tanggal 6 Januari 2023 atau seminggu setelah pengurus PWI Sumbar terpilih dipanggil pengurus PWI Pusat (Jumat, 30 Des 2022.)

Seminggu kemudian PWI Pusat rapat gabungan 6 Januari 2023 yang memutuskan tetap melantik Basril Basyar beserta pengurus PWI Provinsi Sumbar. 

Tentu ada alasan yang kuat,  kenapa Pengurus Harian melaksanakan pelantikan. Yang jelas masalah ini sudah dibahas dan diputuskan dalam rapat gabungan itu.

Menjawab pernyataan Raja Pane dalam tulisan itu  mengatakan bahwa "DK PWI menyebutkan Basril tidak berhak mengikuti pemilihan Ketua PWI Sumbar karena saat itu dia masih berstatus Pegawai Negeri Sipil yakni dosen di Universitas Andalas. 

Ini sesuai dengan Pasal 16 ayat 2  Kode Perilaku Wartawan PWI yang disahkan di  Kongres PWI Solo tahun 2018.

Perlu saya  sampaikan lagi kepada Raja Pane  anggota DK PWI Pusat bahwa Kode Prilaku yang saudara kemukakan itu lahir pada Kongres PWI Solo tahun 2018.

Pengesahannya masih debatebel. Saya mendapatkan dokumen bahwa yang di akta notariskan dan didaftarkan ke Kementerian Kumham baru susunan kepengurusan PWI Pusat. Tidak ditemukan pengesahan PD/PRT begitupun Kode Prilaku Wartawan yang saudara jadikan senjata untuk menghantam pengurus PWI Sumbar terpilih.

Sesuai dengan akta notaris Refki Ridwan SH, MBA, SpN saya temukan bahwa yang  diaktakan dan didaftar ke Kemenkumham hanya Pernyataan Keputusan Kongres XXIV Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia Pusat tentang Susunan dan Personalia Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia  periode 2018-2023, tertanggal 27 Mei 2019. No. 11.

Tidak ditemukan akta notaris maupun bukti pendaftaran tentang PD/PRT dan Kode Prilaku Wartawan ke Kementerian Hukum dan HAM. Bagaimana anda bisa berkutat memberlakukan sesuatu tanpa dasar yang kuat?

Satu lagi ingin saya sampaikan bahwa Kode Prilaku Wartawan yang selalu saudara usung itu diberlakukan ketika kita menjalankan profesi. 

Bagaimana kita diatur dalam kode prilaku selalu bersikap baik. Pasal 3 di dalam kode prilaku umpamanya menjelaskan tujuan dari kode prilaku, yaitu memperjelas hak-hak dan kewajiban wartawan dalam menjalankan tugas-tugas operasional. Ayat 2, menjelaskan KPW ini untuk menjadi pedoman operasional prilaku wartawan dalam menjalankan profesinya.

Tidak benar, kalau soal keanggotaan diatur di KPW. Sudah beberapa profesor dan pakar hukum yang dimintai pendapatnya. Semua mengatakan letak pasal 16 ayat 2 itu bukan di KPW. Kalau ingin tegas, cantumkan di PD/PRT.

Pemberlakuan sebuah aturan itu, bukan ke belakang Raja Pane. Ke depan. Tujuan sebuah aturan dibuat di dalam organisasi untuk mampu mengantisipasi dinamika organisasi yang cepat berubah. Bukan ke belakang.

Saya sudah jadi anggota PWI sejak 1982. Saya rasakan bagaimana denyut jantung organisasi. Sudah 40 tahun saya menjadi anggota PWI. Dan sesuai pasal 8 ayat 4 Peraturan Rumah Tangga diberikan kartu seumur hidup. Keanggotaan saya berakhir, kalau saya meninggal, mengundurkan diri atau tidak menjalankan tugas profesi lagi.

Jadi saya ingatkan DK, jangan sewenang-wenang. Semua anggota DK sudah saya kenal sejak lama. Saya bukan kaleng-kaleng dan bukan juga sebagai penyusup yang pernah dituduhkan.

Saya sedih membaca judul berita di ceknricek "Soal Kemelut PWI, Bukan Orangnya, Tapi Kelakuannya". Seakan semua hubungan silaturahim dan kekerabatan sudah terkoyak habis dan selesai, hanya karena  PWI. Saya rasa pernyataan itu tidak etis dalam komunitas PWI.

Bagaimana kita membangun bangsa yang besar, kalau cara berfikir seperti ini.

Saya ingatkan ini organisasi besar yang perlu diselesaikan dengan fikiran dan jiwa besar. 

Disini beragam latar belakang anggota, pendidikan, budaya, ekonomi dan prilaku. Semua anggota harus terjamin hak-haknya. Tidak dizalimi, diuber dan dipermalukan. 

Ir Basril Basyar MM: Wartawan Senior

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

IKP Fest 2023 Hadirkan Talkshow Bekasi Berani Lawan Hoaks Pemilu 2024

Jumat, 01 Desember 2023 - 00:51 WIB

IKP Fest 2023 Hadirkan Talkshow Bekasi Berani Lawan Hoaks Pemilu 2024

Cikarang Selatan - Dinas Komunikasi dan Informasi Persandian Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi menyelenggarakan acara IKP Festival tahun 2023. Acara dimulai dengan kegiatan Talkshow…

Pada tahap awal, pembangkit listrik tersebut akan menggunakan bahan bakar campuran 35% biofuel dan 65% solar

Kamis, 30 November 2023 - 23:24 WIB

Wärtsilä Dapat Kontrak Pasok Dua Pembangkit Listrik Berkapasitas 30 MW

Grup teknologi Wärtsilä akan memasok genset untuk dua pembangkit listrik di Indonesia. Pemesanan telah dilakukan oleh KEPCO E&C, anggota konsorsium KEPCO E&C-Adhi Karya, konsorsium yang membangun…

Putri Handayani umumkan misinya melakukan pendakian ke Benua Antartika.

Kamis, 30 November 2023 - 23:03 WIB

Misi Pendakian Putri Handayani Ke Benua Antartika Untuk Raih Gelar The Explorer's Grand Slam

Jika Putri berhasil menuntaskan misinya, ia akan menjadi orang Indonesia dan wanita Asia Tenggara pertama yang mendapatkan titel The Explorer’s Grand Slam, yaitu sebuah gelar prestisius yang…

Perlindungan gadget dari Bliblicare dan Cermat Protect.

Kamis, 30 November 2023 - 22:48 WIB

Bliblicare+ Hadirkan Perlindungan Gadget Dari Cermati Protect

Kerja sama Cermati Protect dengan Blibli menjawab kebutuhan perlindungan gadget yang dibeli di Blibli Group dengan manfaat jaminan perbaikan juga pergantian atas kerusakan termasuk kehilangan…

Suasana rapat di dalam kantor

Kamis, 30 November 2023 - 22:21 WIB

Ini 3 Hal Administratif Legal yang Sering Diabaikan dalam Merintis Usaha

Dalam memulai suatu usaha, kebanyakan orang memilih untuk tidak menunda memperkenalkan produk maupun jasa yang ditawarkan ke target market.