INDUSTRY.co.id - Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji menyoroti masuknya produk keramik impor berharga sangat rendah yang berpotensi mengganggu daya saing industri keramik nasional. Pemerintah akan mengkaji kemungkinan praktik dumping dari sejumlah negara, termasuk India, untuk memastikan persaingan perdagangan yang adil.

Sarmuji mengatakan, produk keramik asal China telah dikenakan bea masuk antidumping. Namun, pemerintah membuka peluang untuk meneliti kembali negara lain yang diduga melakukan praktik serupa.

“Kami akan mengusulkan kepada Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan untuk meneliti kembali negara-negara yang berpotensi melakukan dumping, khususnya produk keramik. Kalau terbukti, tentu harus dikenakan tindakan sesuai ketentuan agar industri dalam negeri bisa bersaing secara adil,” ujarnya seusai menerima audiensi Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) di Kantor Kemenperin, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Selain itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperketat pengawasan keramik impor melalui penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan kebijakan teknis lainnya. Pemerintah juga memastikan petugas yang menjalankan fungsi pengawasan dan pelayanan perizinan mendapat perlindungan dari tekanan maupun intimidasi.

Meski demikian, relaksasi impor tetap dimungkinkan secara selektif untuk jenis keramik yang belum dapat diproduksi di dalam negeri.

Ketua Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI) Edy Suyanto mengatakan, impor keramik Indonesia mencapai sekitar 80 juta meter persegi pada 2024. Sementara itu, investasi pabrik baru sepanjang 2024-2028 diperkirakan menambah kapasitas produksi nasional sekitar 190 juta meter persegi.

Menurut ASAKI, kebijakan antidumping dan pengetatan impor melalui SNI menjadi instrumen penting untuk melindungi industri keramik nasional. Indonesia sendiri telah naik ke posisi kelima produsen keramik dunia, dari sebelumnya peringkat ketujuh.

Dengan penguatan pengawasan impor dan perlindungan perdagangan, pemerintah berharap industri keramik nasional mampu meningkatkan produksi, menarik investasi, dan memperkuat daya saing menghadapi produk asing.