INDUSTRY.co.id - Jakarta – Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji menyambut adanya tambahan alokasi gas untuk industri yang diharapkan dapat membantu mengatasi persoalan pasokan energi yang selama ini dikeluhkan pelaku usaha.
Sarmuji berharap tambahan tersebut dapat dimanfaatkan melalui mekanisme harga gas bumi tertentu (HGBT), sehingga industri memperoleh pasokan energi dengan harga yang lebih terjangkau dan kompetitif.
“Dengan dukungan pasokan gas yang lebih baik, industri diharapkan mampu meningkatkan utilisasi pabrik, mempertahankan daya saing produk dalam negeri, serta memperkuat kemampuan bersaing menghadapi produk impor,” kata Menperin Sarmuji di Jakarta, Senin (26/10/2026).
Sarmuji menegaskan, kebijakan tambahan alokasi gas tersebut masih perlu diterjemahkan lebih lanjut ke dalam mekanisme teknis pelaksanaannya.
“Penambahannya nanti kita berharap itu memakai mekanisme harga gas bumi tertentu. Itu akan membuat banyak industri bersyukur. Kebijakannya baru diputuskan, jadi nanti baru kita terjemahkan sampai detail,” ujarnya.
Dengan dukungan pasokan gas yang lebih baik, industri diharapkan mampu meningkatkan utilisasi pabrik, mempertahankan daya saing produk dalam negeri, serta memperkuat kemampuan bersaing menghadapi produk impor.
Persoalan gas bumi menjadi perhatian penting bagi industri padat energi, termasuk keramik, yang membutuhkan pasokan stabil untuk menjaga kesinambungan proses produksi.
Berdasarkan data Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki), utilisasi industri keramik nasional mulai tertekan hingga sekitar 60% akibat keterbatasan pasokan gas bumi yang memaksa pelaku industri membeli gas dengan harga lebih tinggi. Kondisi ini dinilai dapat menggerus daya saing industri keramik di tengah upaya pemerintah mendorong pertumbuhan manufaktur nasional.
Sarmuji mengatakan, ketersediaan gas bumi dengan harga kompetitif menjadi faktor penting untuk menjaga produktivitas dan mengoptimalkan kapasitas produksi industri keramik.
Menurut dia, keterbatasan alokasi gas membuat pelaku industri harus mencari pasokan alternatif dengan harga lebih mahal. Beban biaya energi yang meningkat pada akhirnya berdampak terhadap daya saing produk keramik nasional.
“Industri keramik itu utilisasinya bahkan sekarang mulai menurun sampai 60%, atau sedikit di bawahnya. Salah satunya karena pasokan gas yang memang terbatas oleh kuota, sehingga mereka terpaksa membeli dengan harga yang lebih tinggi,” ujar Sarmuji.
Ia menjelaskan, kenaikan harga gas akan meningkatkan biaya produksi dan mengurangi daya saing industri. Dampaknya, perusahaan berpotensi mengurangi tingkat utilisasi karena biaya operasional yang semakin berat.
“Kalau membeli dengan harga yang lebih tinggi, berarti competitiveness-nya akan berkurang. Dan itu mengurangi utilisasi industri, termasuk keramik,” katanya.
Bagi pelaku industri, tambahan volume gas saja belum tentu cukup apabila harga yang harus dibayar tetap tinggi. Karena itu, implementasi kebijakan harga gas yang kompetitif dan kepastian realisasi alokasi menjadi faktor penentu bagi pemulihan utilisasi industri.