INDUSTRY.co.id - Jakarta - Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) mengapresiasi langkah pemerintah Presiden Prabowo Subianto yang akan memprioritaskan pemenuhan kebutuhan gas bumi untuk industri dalam negeri. Kebijakan ini dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan industri nasional sekaligus meningkatkan nilai tambah sumber daya alam di dalam negeri.

Asaki menilai, gas bumi merupakan aset strategis nasional yang pemanfaatannya perlu dioptimalkan untuk mendukung pertumbuhan industri manufaktur. Karena itu, pemenuhan kebutuhan gas domestik perlu menjadi prioritas agar industri nasional dapat berproduksi secara optimal dan memiliki daya saing.

“Gas bumi adalah aset strategis nasional yang harus dioptimalkan untuk menciptakan nilai tambah industri di dalam negeri, bukan semata-mata menghasilkan devisa melalui ekspor,” kata Ketua Asaki, Edy Suyanto kepada INDUSTRY.co.id di Jakarta (26/10/2026).

Edy juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah atas langkah yang dinilai mencerminkan kehadiran dan keberpihakan negara terhadap kebutuhan industri nasional.

Menurut dia kepastian pasokan gas menjadi salah satu faktor penting bagi industri keramik. Ketersediaan gas yang memadai dan berkelanjutan diperlukan untuk menjaga kelancaran proses produksi, meningkatkan utilisasi pabrik, serta mempertahankan daya saing produk keramik Indonesia.

Selain volume pasokan, harga gas juga menjadi perhatian utama pelaku industri. Pasokan yang terbatas dan harga yang kurang kompetitif dapat meningkatkan biaya produksi, sehingga berpotensi melemahkan kemampuan industri dalam bersaing dengan produk impor maupun di pasar ekspor.

Oleh karena itu, Asaki berharap komitmen pemerintah untuk memprioritaskan kebutuhan gas domestik segera diwujudkan melalui kebijakan yang konkret dan dapat dirasakan langsung oleh pelaku usaha.

“Harapan Asaki, kebijakan tersebut segera bisa diwujudkan melalui peningkatan pasokan gas yang terjamin dan berkelanjutan, dengan harga gas yang berdaya saing bagi industri keramik nasional,” ungkap Edy.

Asaki berharap kebijakan ini tidak hanya memberikan kepastian energi bagi industri keramik, tetapi juga memperkuat fondasi manufaktur nasional dalam menciptakan nilai tambah, menjaga lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Semoga implementasi KepmenESDM no.281K/2026 berjalan baik dan konsisten pasca pengurangan ekspor gas,” tutup Edy.