Indonesia Permasalahkan Kebijakan Uni Eropa Hambat Ekspor Sawit

Oleh : Hariyanto | Jumat, 07 Juli 2017 - 10:09 WIB

Ilustrasi perkebunan sawit. (Foto: IST)
Ilustrasi perkebunan sawit. (Foto: IST)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Delegasi Indonesia pada pertemuan Ulasan Kebijakan Perdagangan (Trade Policy Review/TPR) ke-13 terhadap Uni Eropa di World Trade Organization (WTO) mempermasalahkan kebijakan Uni Eropa yang menghambat ekspor produk-produk asal Indonesia, terutama produk sawit.

Proses TPR Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) itu berlangsung di Jenewa, Swiss pada Rabu (5/7), seperti disampaikan Perwakilan Tetap RI di Jenewa dalam keterangan pers yang diterima Redaksi di Jakarta, Kamis (6/7/2017)

Pada kesempatan itu, Delegasi Indonesia meminta Uni Eropa untuk memperhatikan peningkatan hambatan perdagangan yang diterapkan terhadap produk impor dari Indonesia, khususnya kelapa sawit.

"Indonesia adalah pemasok terbesar minyak sawit untuk Uni Eropa, dan oleh karenanya sangat menyesalkan terjadinya peningkatan hambatan perdagangan terhadap ekspor minyak sawit Indonesia ke Uni Eropa," ujar Staf Ahli Bidang Hubungan Internasional Kementerian Perdagangan, Dody Edward, kepada delegasi Uni Eropa.

Delegasi Indonesia juga menyampaikan keprihatinan terhadap Resolusi Sawit dan Deforestasi (Resolution on Palm Oil and Deforestation of Rainforest) yang disetujui oleh Parlemen Eropa pada April 2017, yang mendiskriminasi produk minyak sawit dengan produk minyak nabati lainnya.

"Resolusi tersebut tidak tepat, dan Uni Eropa perlu mengakui upaya keras Pemerintah Indonesia dalam pengelolaan dan mempromosikan produksi minyak sawit yang berkelanjutan," kata Dody.

Menanggapi hal itu, delegasi Uni Eropa menyampaikan bahwa resolusi Parlemen Eropa tersebut tidak mengikat terhadap badan eksekutif Komisi Eropa, dan secara hukum tidak mengharuskan Komisi Eropa untuk menindaklanjutinya dengan perumusan suatu produk hukum yang mengikat.

Namun, delegasi Indonesia menyampaikan pandangan bahwa resolusi tersebut semakin mempertegas kampanye negatif terhadap minyak sawit di pasar Uni Eropa.

Indonesia juga mempertanyakan beberapa hambatan non-tarif lain yang diterapkan oleh Uni Eropa yang berpotensi menghambat akses pasar bagi komoditas ekspor Indonesia, diantaranya ambang batas zat anthraquinnone pada teh; labelling pada produk susu, daging, dan produk derivatifnya; ambang batas kandungan zat 3 MCPD pada minyak nabati, termasuk pada minyak sawit yang dipandang sebagai karsinogenik, ambang batas zat Aflatoxine pada komoditas pala.

Pemerintah Indonesia mengajukan keberatan atas standar produk yang diterapkan Eni Eropa tersebut, karena terdapat diskrepansi antara batas yang diterapkan oleh Uni Eropa dengan batas yang diterapkan oleh badan standardisasi internasional, Codex Alimentarius Commission.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

CEO Dubai Chambers, Yang Mulia Mohammad Ali Rashed Lootah (Foto: Ridwan/Industry.co.id)

Senin, 06 Mei 2024 - 17:02 WIB

Datangkan 17 Investor, Dubai International Chambers Targetkan Nilai Dagang Capai USD 10 Miliar

Dubai International Chambers, salah satu dari tiga kamar dagang yang beroperasi di bawah payung Dubai Chambers kembali menggelar pertemuan bisnis bilateral antara perusahaan-perusahaan dari…

Gunnebo Produksi Brankas Chubbsafes di Indonesia untuk Pasar Dunia

Senin, 06 Mei 2024 - 16:52 WIB

Gunnebo Produksi Brankas Chubbsafes di Indonesia untuk Pasar Dunia

Gunnebo, sebagai penyedia produk, layanan, dan perangkat lunak keamanan global terkemuka dengan sejarah yang kaya selama lebih dari 260 tahun, memiliki salah satu pabrik brankas di Indonesia.…

Prestige Motorcars Memperkenalkan New Tesla Model 3 Highland, Membawa Kesegaran Baru pada Lini Tesla di Indonesia

Senin, 06 Mei 2024 - 16:43 WIB

Prestige Motorcars Memperkenalkan New Tesla Model 3 Highland, Membawa Kesegaran Baru pada Lini Tesla di Indonesia

Prestige Motorcars menghadirkan New Tesla Model 3 Highland di Showroom barunya yang kini terletak di Distrik Otomotif – PIK 2, Blok DH-11 A5. Kehadiran mobil ini menandai sebuah tonggak penting…

Brand skincare Kharities Beauty milik Rey Utami berhasil masuk dalam skincare kualitas terbaik versi Indonesia Quality Observer.

Senin, 06 Mei 2024 - 15:48 WIB

Ini 5 Skincare Kualitas Terbaik Berdasarkan Hasil Riset Indonesia Quality Observer

Berdasarkan hasil penelitian dan riset Indonesia Quality Observer terhadap produk-produk skincare yang beredar di Indonesia dengan mengacu pada kualitas produk, didapat 5 brand skincare terbaik.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif (Foto: Ridwan/Industry.co.id)

Senin, 06 Mei 2024 - 15:39 WIB

Kemenperin Bongkar Kasus SPK 'Bodong' Senilai Rp80 Miliar di Direktorat IKFH

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berhasil membongkar kasus Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif di Direktorat Industri Kimia Hilir dan Farmasi (Direktorat IKFH) Tahun Anggaran 2023.