Gelar Restrukturisasi Mesin Industri TPT, Kemenperin Anggarkan Rp 8,5 Miliar
Oleh : Ridwan | Kamis, 07 April 2022 - 17:05 WIB

Plt. Dirjen IKFT Kemenperin Ignatius Warsito
INDUSTRY.co.id - Bandung - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi dan kualitas produk di industri tekstil dan produk tekstil (TPT).
Salah satu upayanya adalah dengan memfasilitasi industri TPT memanfaatkan teknologi modern melalui program restrukturisasi mesin dan peralatan produksi.
"Tahun lalu, program restrukturisasi ini telah dimanfaatkan oleh delapan perusahaan. Tahun ini, kami kembali gulirkan agar industri TPT kita bisa semakin produktif dan berdaya saing global," kata Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Ignatius Warsito di Bandung, Kamis (7/4).
Warsito menjelaskan, guna menyukseskan program restrukturisasi mesin dan peralatan produksi di sektor IKFT, pihaknya proaktif menggelar kegiatan sosialisasi agar tepat sasaran.
"Pada tahun 2022, program restrukturisasi mesin dan peralatan untuk industri penyempurnaan kain dan industri pencetakan kain. Kami telah sosialisasikan program ini kepada 100 perusahaan secara fisik dan lebih dari 143 perusahaan secara daring," paparnya.
Program restrukturisasi mesin dan peralatan tahun 2022 juga mendorong penerapan teknologi seperti artificial intelligence, internet of things, augmented reality/virtual reality, advanced robotics, 3D printing dan/atau machine to machine communication.
Program ini dilaksanakan dengan memberikan penggantian atau reimburse potongan harga senilai 10% dari total investasi mesin dan peralatan yang berasal dari impor, atau sebesar 25% untuk mesin dan peralatan produksi dalam negeri, sebutnya.
Adapun, alokasi anggaran yang tersedia pada tahun 2022 ini sebesar Rp8,5 miliar dengan target peserta minimal 18 perusahan.
Warsito menyampaikan, pelaksanaan program restrukturisasi mesin dan peralatan merupakan salah satu bentuk stimulus dan wujud nyata pemerintah dalam rangka mendongkrak kinerja industri TPT di tengah masa pandemi Covid-19 sekaligus sebagai upaya akselerasi pemulihan ekonomi nasional.
"Selain itu, program ini juga menjadi bagian dari implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0 melalui pemberian insentif investasi untuk menstimulus penggunaan mesin dan/atau peralatan yang lebih modern, lebih efisien, dan hemat energi serta lebih ramah lingkungan," tuturnya.
Program restrukturisasi mesin dan peralatan juga menjadi upaya mewujudkan komitmen Indonesia dalam pemenuhan mitigasi emisi gas rumah kaca sesuai Paris Agreement dan Conference of the Parties ke-26 (COP26).
Hal ini mengingat permesinan yang diinvestasikan atau dibeli oleh industri merupakan permesinan yang lebih ramah lingkungan serta meminimasi limbah dan hemat energi.
“Program ini merupakan kelanjutan dari program restrukturisasi yang dilakukan pada industri TPT, alas kaki dan kulit, yang dilakukan pada periode tahun 2007-2015. Program ini terbukti memberikan dampak yang baik terhadap kinerja sektor industri tersebut, misalnya penambahan investasi mesin dan peralatan sebesar Rp13,82 triliun," ungkapnya.
Dampak positif lainnya adalah peningkatan kapasitas produksi di industri TPT sebesar 21,75%, peningkatan realisasi produksi 21,22%, efisiensi energi mencapai 11,86%, dan penambahan jumlah tenaga kerja sebanyak 28.295 orang.
"Oleh karena itu, kami terus mengembangkan industri TPT, apalagi menjadi salah satu sektor yang diprioritaskan pada Making Indonesia 4.0," imbuhnya.
Warsito menambahkan, program restrukturisasi mesin dan peralatan dilaksanakan secara akuntabel dan transparan dengan dibantu oleh dua lembaga independen, yaitu Lembaga Pengelola Operasional Program (LPOP) yang akan menerima pendaftaran dan memverifikasi seluruh legalitas dokumen permohonan dari perusahaan.
Berikutnya, Lembaga Penilai Independen (LPI) yang akan memverifikasi dokumen pembelian mesin dan fisik mesin di lapangan, kewajaran harga serta menilai dampak dari investasi mesin/peralatan yang dilakukan.
“Hasil verifikasi ini kemudian di nilai oleh tim teknis yang melibatkan seluruh stakeholder di Kemenperin, kementerian dan lembaga lain, pemerintah daerah dan asosiasi sebelum ditetapkan nilai bantuannya," tandasnya.
Baca Juga
Kemenperin Siap Fasilitasi Usulan Pengusaha Tekstil Sesuaikan Tarif…
Bahaya! Fenomena Thrift Shooping Pakaian Bekas Ancam Industri Tekstil…
TRIS Catatkan Kenaikan Penjualan Ekspor Sebesar 58,7% YoY di Kuartal…
Ekspansi BELL, Perluas Jaringan Hingga 10 Titik Penjualan
Keran Impor Kembali Dibuka, Industri Tekstil Nasional Terancam 'Gigit…
Industri Hari Ini

Sabtu, 25 Juni 2022 - 11:30 WIB
Jangan Tergiur Promo! Ini Tips Pilih Klinik Kecantikan ala Melanie Putria
Perawatan kulit saat ini menjadi tren di kalangan wanita maupun pria. Untuk mendapatkan kulit wajah yang sehat dan terawat salah satu solusinya adalah melakukan perawatan ke klinik kecantikan.

Sabtu, 25 Juni 2022 - 10:56 WIB
Maulana Ardiansyah Penyanyi Spesialis Trending Topik di YouTube, Siap Menghibur Pewarta Hiburan
Penyanyi banyak trending topik Maulana Ardiansyah, dan salah satunya single terbarunya, Dermaga Biru kini tengah trending menyatakan kesiapannya untuk hadir pada acara Launching MARS Forwan…

Sabtu, 25 Juni 2022 - 10:01 WIB
Melalui PT Rahyang Moolah Internasional, Rahyang Coffee dari Jawa Barat Mendunia
Kopi merupakan salah satu komoditas ekspor unggulan Indonesia. Berdasarkan data Biro Pusat Statistik (BPS), produk kopi Indonesia pada tahun 2021 mencapai lebih dari 774 ribu ton. Hal itu menjadikan…

Sabtu, 25 Juni 2022 - 07:59 WIB
Stunting, Anak Putus Sekolah dan Endapan Dana Pemda
SIMPANAN dana pemerintah daerah (Pemda) di bank yang mencapai Rp 200,75 triliun itu untuk apa dan mau diendapkan sampai kapan? Pertanyaan ini layak dikedepankan, karena pembangunan nasional…

Sabtu, 25 Juni 2022 - 07:45 WIB
Bandara Internasional Batam Resmi Kelola Bandara Hang Nadim Batam
Jakarta-Pada hari Jum’at, 24 Juni 2022 telah dilaksanakan penandatanganan serah terima pengoperasian Bandara Internasional Hang Nadim dari Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan…
Komentar Berita