Pansus Angket KPK Jamin Bekerja Transparan Akuntabel

Oleh : Herry Barus | Selasa, 13 Juni 2017 - 16:09 WIB

Agun Gunanjar Partai Golkar - foto/ Rmol.co
Agun Gunanjar Partai Golkar - foto/ Rmol.co

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Ketua Panitia Khusus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa menyatakan pihaknya akan bekerja secara transparan dan akuntabel dalam rangka mencari solusi yang terbaik dalam kerangka demokrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"DPR menggulirkan hak angket ini semata-mata ingin mengembalikan di mana sebenarnya posisi KPK dalam negara ini dalam sistem demokrasi kita," kata Agun Gunandjar Sudarsa dalam rilis di Jakarta, Selasa (13/6/2017)

Menurut dia, pihaknya bakal bekerja secara transparan, akan terbuka, serta bakal mengundang berbagai pihak terkait.

Ia berpendapat bahwa saat ini masih banyak orang yang membutuhkan penjelasan dan pemahaman bahwa hak angket adalah hak konstitusional dewan yang dijamin konstitusi.

Panitia Khusus Hak Angket KPK juga diwartakan akan mengundang pakar hukum yang ikut menyusun UU no 30 tahun 2002 tentang KPK untuk meminta masukan terkait proses yang akan berjalan di Pansus KPK.

"Mulai pekan depan sudah mulai pemanggilan. Ada beberapa akademisi dan profesor yang juga membidani lahirnya UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Anggota Pansus Angket KPK, Masinton Pasaribu di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin (12/6).

Masinton menjelaskan pakar hukum yang akan diundang seperti Romli Atmasasmita, Andi Hamzah, dan Yusril Ihza Mahendra.

Sementara itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan menilai angket atas KPK sebagai bentuk intervensi non-struktural ke lembaga penegakan hukum, sehingga dilihat dari kewenangannya, angket tersebut tidak nyambung.

Menurut Ketua Pengurus LBH Keadilan Abdul Hamim Jauzie, dalam siaran persnya, Senin (12/6), mengingat hak angket dalam sistem presidensiil bisa berujung pada rekomendasi pemakzulan atas jabatan dengan alasan politis.

Namun demikian, pihaknya berpendapat boleh saja DPR membentuk angket karena memang DPR bisa melakukan apa saja terhadap lembaga eksekutif.

Sedangkan pengamat hukum Universitas Bung Karno Azmi Syahputra menilai hak angket DPR RI ke Komisi Pemberantasan Korupsi tidak memiliki dasar hukum.

"Anggota DPR yang masuk dalam tim hak angket ini harus lebih teliti dan cermat lagi membaca hukum positif lebih khusus UU Nomor 17 tahun 2014 tentang MD3, Pasal 199 jo Pasal 201 sangat jelas penafsirannya dan syarat pengoperasiannya," katanya melalui siaran persnya di Jakarta, Minggu (11/6) malam.

Dikatakan, Indonesia menganut pemisahaan kekuasaan agar lembaga yang melaksanakan tugas kenegaraan tidak saling mencampuri lembaga lainnya yang secara tegas sudah diatur

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Serah terima program beasiswa anak perusahaan MMSGI, MHU kepada mahasiswa Universitas Kutai Kertanegara Tenggarong.

Kamis, 02 Mei 2024 - 18:50 WIB

Hari Pendidikan Nasional, MMSGI Terus Tunjukkan Komitmennya Ciptakan Pendidikan Inklusif di Indonesia

MMSGI tunjukkan komitmennya pada dunia pendidikan Indonesia lewat serangkaian program CSR untuk pendidikan tinggi maupun pendidikan dasar menuju Indonesia Emas 2045.

WIR Group Hadir di ASEAN+ Youth Summit 2023

Kamis, 02 Mei 2024 - 17:36 WIB

Laba Bersih WIR Group Naik Sebesar 11,1% di Kuartal Pertama 2024

Pada kuartal pertama tahun 2024, WIR Group (PT WIR Asia Tbk) mencatat pertumbuhan yang signifikan atas pendapatannya yang mencapai Rp672,6 miliar, meningkat 8,1% dari kuartal pertama tahun sebelumnya.…

Bank BTPN

Kamis, 02 Mei 2024 - 17:18 WIB

Triwulan I-2024, Bank BTPN Catat Peningkatan Penyaluran Kredit Sebesar 24% YoY

PT Bank BTPN Tbk (Bank BTPN) mencetak kinerja positif pada Triwulan I-2024 dengan mencatat peningkatan total penyaluran kredit sebesar 24% year-on-year (yoy) menjadi Rp186,56 triliun pada…

Living World Kota Wisata Cibubur

Kamis, 02 Mei 2024 - 16:59 WIB

Living World Kota Wisata Cibubur Berkolaborasi dengan Pemkab Bogor dan Pendopo Hadirkan UMKM Lokal

Living World, pusat perbelanjaan yang dikembangkan oleh PT Sahabat Kota Wisata yang merupakan perusahaan joint venture antara Kawan Lama Group dan Sinar Mas Land, berkolaborasi dengan Pemerintah…

Ilustrasi kelapa sawit

Kamis, 02 Mei 2024 - 16:40 WIB

GAPKI Kutuk Keras Tindakan Pencurian TBS Kelapa Sawit, Ganggu Iklim Investasi di Kalteng

Terbongkarnya aksi pencurian TBS perkebunan kelapa sawit yang marak terjadi di Kalimantan Tengah. Pencurian dilakukan dengan dalih Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM) serta klaim…