MPSI: Kenaikan Tarif Impor dan Kuota Impor Tembakau Bisa Membuat Kolaps Industri Sigaret Tangan

Oleh : Hariyanto | Rabu, 08 Maret 2017 - 13:52 WIB

Ilustrasi industri rokok. (Juni Kriswanto/AFP)
Ilustrasi industri rokok. (Juni Kriswanto/AFP)

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Dalam menerapkan aturan kuota dan tarif atas impor tembakau pemerintah dituntut supaya lebih berhati hati. Pasalnya kebijakan tersebut berpotensi menaikkan angka pengangguran di sentra industri rokok nasional.

Ketua Paguyuban Mitra Pelinting Sigaret Indonesia (MPSI), Djoko Wahyudi mengatakan, Industri rokok tidak setuju dengan aturan soal kuota dan tarif impor yang tercantum di Rancangan Undang-Undang Pertembakauan.

"Rencana pemerintah menerapkan kuota impor maksimal 20% pasti membuat industri dalam negeri kekurangan pasokan karena produksi tembakau lokal selama ini baru bisa memenuhi sekitar separuh dari kebutuhan industri," kata Djoko Wahyudi  di Jakarta, Rabu (8/3/2017).

Menurut Djoko, pemerintah seharusnya menerapkan kuota sesuai dengan perkembangan produksi tembakau lokal. Kuota impor dipangkas secara bertahap sejalan dengan peningkatan kemampuan perkebunan lokal memasok kebutuhan industri.

"Sebetulnya mau 0% kami setuju jika produksi dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan. Harusnya produksi naik dulu," tutur Djoko.

Djoko meminta, pemerintah mempertimbangkan kembali penaikan tarif impor tembakau dari 5% menjadi 60%. Kombinasi antara kenaikan tajam tarif impor dan kuota impor pasti membuat industri sigaret kretek tangan (SKT) kolaps.

"Penurunan tajam produksi industri SKT, akan berdampak besar pada tingkat pengangguran karena sifatnya yang padat karya. Pemerintah juga bakal menghadapi potensi penurunan pendapatan cukai yang sangat besar seperti tahun lalu, pendapatan cukai kurang Rp2 triliun saja ributnya setengah mati," ujar Djoko.

Sedangkan Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Agro Kementerian Perindustrian, Panggah Susanto mengatakan, penyusunan aturan dan kebijakan soal tembakau harus sangat hati-hati karena berdampak pada hajat hidup orang banyak.

"Penerapan kuota harus realistis sesuai kebutuhan industri rokok dalam negeri. Impor tembakau tidak bisa langsung dihentikan jika pasokan bahan baku buat industri tidak terjamin," tuturnya.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Kota Podomoro Tenjo

Jumat, 26 April 2024 - 17:08 WIB

Kota Podomoro Tenjo Luncurkan Tiga Produk Properti Terbaru

Kota Podomoro Tenjo meluncurkan 3 (tiga) produk properti terbaru melalui pameran properti bertajuk “Fantastic Milenial Home; Langkah Mudah Punya Rumah” yang berlangsung selama tanggal 23…

Ilustrasi perumahan

Jumat, 26 April 2024 - 16:44 WIB

Bogor dan Denpasar Jadi Wilayah Paling Konsisten dalam Pertumbuhan Harga Hunian di Kuartal I 2024

Sepanjang Kuartal I 2024, Bogor dan Denpasar menjadi wilayah paling konsisten dan resilient dalam pertumbuhan harga dan selisih tertinggi di atas laju inflasi tahunan

Bank Raya

Jumat, 26 April 2024 - 16:33 WIB

Bank Raya Kembali Torehkan Pertumbuhan Laba Double Digit di Triwulan 1 Tahun 2024

Fokus Bank Raya di 2024 adalah berinvestasi pada pertumbuhan bisnis yang  berkualitas untuk menjadikan Bank Raya sebagai bank digital utama untuk segmen mikro dan kecil. Strategi pengembangan…

Frasers Group Asia dan MAPA Menjalin Kerjasama untuk Hadirkan Sports Direct Pertama di Indonesia, Berlokasi di Kota Kasablanka Mall

Jumat, 26 April 2024 - 15:10 WIB

Frasers Group Asia dan MAPA Menjalin Kerjasama untuk Hadirkan Sports Direct Pertama di Indonesia, Berlokasi di Kota Kasablanka Mall

Sebagai bagian dari ekspansinya di Asia Tenggara, Sports Direct Malaysia, Sdn Bhd ("Frasers Group Asia") – afiliasi dari grup ritel internasional terkemuka Frasers Group plc ("Frasers Group",…

Pengamat hukum Dr. (Cand.) Hardjuno Wiwoho

Jumat, 26 April 2024 - 14:47 WIB

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan pemerintahan sebelumnya sebagai…