KPK Benarkan Amankan Direktur Krakatau Steel

Oleh : Herry Barus | Sabtu, 23 Maret 2019 - 04:50 WIB

Tersangka Korupsi (Foto Dok Industry.co.id)
Tersangka Korupsi (Foto Dok Industry.co.id)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan sebanyak empat orang terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang diduga berhubungan dengan salah satu Direktur Krakatau Steel.

"Sampai saat ini sekitar empat orang yang diamankan sudah berada di Gedung KPK," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat malam.

Menurut Basaria Panjaitan, keempat orang tersebut telah berada di Gedung KPK untuk diklarifikasi lebih lanjut oleh petugas komisi antirasuah tersebut.

Selain itu, ujar dia, informasi lebih lengkap akan disampaikan pada Sabtu (23/3/2019) sore melalui konferensi pers yang akan digelar di Gedung KPK.

"KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan tersebut," paparnya.

Sebagaimana diwartakan, tim KPK pada sore tadi sekitar pukul 18.30 WIB menemukan adanya dugaan transaksi pemberian uang kepada salah satu direktur BUMN dari pihak swasta.

KPK sebelumnya sudah mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya rencana pemberian uang dari pihak swasta yang pernah atau berkepentingan dengan proyek di salah satu BUMN.

Diduga sebagian uang telah diberikan secara tunai dan yang lainnya menggunakan sarana perbankan. Sedangkan didalami pula bahwa transaksi menggunakan baik mata uang rupiah maupun dolar.

Sementara itu Jubir KPK Febri Diansyah mengatakan,  "Lokasi penangkapannya di BSD City, di rumah direktur tersebut," kata Jurbicara KPK Febri Diansyah.


Febri memastikan tidak ada kepala daerah yang ditangkap dalam operasi kali ini. Empat orang yang diamankan KPK adalah direktur Krakatau Steel, seorang pegawai BUMN dan dua swasta.


KPK menduga direktur itu menerima uang dari kontraktor-kontraktor Krakatau Steel. Tim KPK juga menyita sejumlah uang dalam OTT itu.

 
"Kami menduga sudah terjadi transaksi pada salah satu direktur BUMN, diduga menerima uang dari pihak swasta, dalam hal ini kontraktor. Dalam hal ini kontraktor yang kami indikasikan sebelumnya pernah punya kerja sama atau pengerjaan proyek dengan BUMN tersebut," tukas Febri.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Kota Podomoro Tenjo

Jumat, 26 April 2024 - 17:08 WIB

Kota Podomoro Tenjo Luncurkan Tiga Produk Properti Terbaru

Kota Podomoro Tenjo meluncurkan 3 (tiga) produk properti terbaru melalui pameran properti bertajuk “Fantastic Milenial Home; Langkah Mudah Punya Rumah” yang berlangsung selama tanggal 23…

Ilustrasi perumahan

Jumat, 26 April 2024 - 16:44 WIB

Bogor dan Denpasar Jadi Wilayah Paling Konsisten dalam Pertumbuhan Harga Hunian di Kuartal I 2024

Sepanjang Kuartal I 2024, Bogor dan Denpasar menjadi wilayah paling konsisten dan resilient dalam pertumbuhan harga dan selisih tertinggi di atas laju inflasi tahunan

Bank Raya

Jumat, 26 April 2024 - 16:33 WIB

Bank Raya Kembali Torehkan Pertumbuhan Laba Double Digit di Triwulan 1 Tahun 2024

Fokus Bank Raya di 2024 adalah berinvestasi pada pertumbuhan bisnis yang  berkualitas untuk menjadikan Bank Raya sebagai bank digital utama untuk segmen mikro dan kecil. Strategi pengembangan…

Frasers Group Asia dan MAPA Menjalin Kerjasama untuk Hadirkan Sports Direct Pertama di Indonesia, Berlokasi di Kota Kasablanka Mall

Jumat, 26 April 2024 - 15:10 WIB

Frasers Group Asia dan MAPA Menjalin Kerjasama untuk Hadirkan Sports Direct Pertama di Indonesia, Berlokasi di Kota Kasablanka Mall

Sebagai bagian dari ekspansinya di Asia Tenggara, Sports Direct Malaysia, Sdn Bhd ("Frasers Group Asia") – afiliasi dari grup ritel internasional terkemuka Frasers Group plc ("Frasers Group",…

Pengamat hukum Dr. (Cand.) Hardjuno Wiwoho

Jumat, 26 April 2024 - 14:47 WIB

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan pemerintahan sebelumnya sebagai…