Permendag 64 Picu Keresahan Produsen Tekstil

Oleh : Ridwan | Rabu, 18 Oktober 2017 - 15:00 WIB

Produksi Tekstil (Ilustrasi)
Produksi Tekstil (Ilustrasi)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Inkonsistensi pemerintah dalam upaya meningkatkan kinerja industri tekstil dan produk tekstil nasional (TPT) kembali tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.64 tahun 2017.

SekJend Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta mengungkapkan bahwa Permendag 64 yang merevisi Permendag 85 tahun 2015 memperbolehkan pedagang pemegang API-U untuk melakukan importasi kain, benang dan serat.

"Padahal Permendag 85/2015 yang boleh impor hanya produsen saja sebagai bahan baku dan tidak boleh diperjual-belikan, itu sudah sangat benar" jelas Redma di Jakarta (18/10/2017).

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa pasca penutupan praktik impor borongan oleh Satgas Penertiban Impor Beresiko Tinggi (PIBT), sepanjang kuarter tiga tahun 2017 permintaan kain benang dan serat dipasar dalam negeri naik secara signifikan sehingga industri TPT nasional mulai kembali bergairah dari hulu ke hilir termasuk IKM yang memproduksi kain tenun dan kain rajut.

"Tiga bulan terakhir penjualan naik rata-rata 30 persen sehingga utilisasi naik 5-10 persen, kalau Permendag 64 ini mulai jalan, para produsen ini akan kembali tertekan" tambah Redma.

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, tingkat utilisasi industri tenun dan rajut ditahun 2016 baru mencapai 52 persen. Redma pun beranggapan bahwa dikeluarkannya Permendag 64/2017 untuk menolong IKM hanya alasan kelompok pedagang yang selama ini menikmati untung melalui impor borongan.

"Kapasitas produsen kain dalam negeri sangat mampu untuk memenuhi kebutuhan industri garment, termasuk IKM Konveksi," jelasnya.

"Kain apa yang tidak bisa diproduksi didalam negeri? Ya boleh impor, asal yang impor produsen, bukan pedagang, bahkan produsen IKM kan sudah difasilitasi KITE IKM, jangan impor dibuka untuk API-U, pasar produsen dalam negeri akan kembali terdistorsi" terangnya.

Secara terpisah, Wakil Ketua Umum Ikatan Ahli Tekstil Indonesia (IKATSI), Cecep Daryus menjelaskan bahwa kebijakan ini akan menambah ganjalan para produsen tekstil ditanah air untuk melakukan investasi.

"Tiga bulan terakhir, gairah produsen untuk mengoprasikan pabriknya mulai tumbuh, banyak mesin yang sebelumnya dibungkus mulai hidup, tapi semangat ini kembali terpukul dengan dilonggarkannya impor" jelas Cecep.

Cecep pun kemudian menjelaskan bahwa pada akhir Agustus 2017 yang lalu diselenggarakan tiga kali rapat di DitJend IKM Kementerian Perindustrian RI yang dihadiri oleh perwakilan IKM tenun Majalaya, Rancaekek dan Tasikmalaya, perwakilan IKM Rajut Binong Jati serta IKM konveksi Cicalengka, juga melibatkan asosiasi terkait dan beberapa produsen benang.

"Posisi IKM saat itu sudah jelas bahwa IKM siap menggunakan bahan baku lokal, mereka semua sepakat tidak lagi dibuka jalur impor baru, bahkan Bu DirJend yang pimpin rapat mengulangnya sampai 3 kali, mereka tetap pada pendirian siap gunakan bahan baku lokal dan stop impor," terangnya.

IKATSI berharap bahwa ditengah rendahnya dayasaing industri terkait tingginya beban biaya, pemerintah lebih berpihak kepada produsen dan menjaminkan pasar dalam negeri kepada produsen lokal bukan pada barang-barang impor.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Frasers Group Asia dan MAPA Menjalin Kerjasama untuk Hadirkan Sports Direct Pertama di Indonesia, Berlokasi di Kota Kasablanka Mall

Jumat, 26 April 2024 - 15:10 WIB

Frasers Group Asia dan MAPA Menjalin Kerjasama untuk Hadirkan Sports Direct Pertama di Indonesia, Berlokasi di Kota Kasablanka Mall

Sebagai bagian dari ekspansinya di Asia Tenggara, Sports Direct Malaysia, Sdn Bhd ("Frasers Group Asia") – afiliasi dari grup ritel internasional terkemuka Frasers Group plc ("Frasers Group",…

Pengamat hukum Dr. (Cand.) Hardjuno Wiwoho

Jumat, 26 April 2024 - 14:47 WIB

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan pemerintahan sebelumnya sebagai…

Momentum Hari Bumi, PGE Meneguhkan Komitmen pada Keberlanjutan untuk Menjaga Kelestarian Lingkungan Hidup

Jumat, 26 April 2024 - 14:30 WIB

Momentum Hari Bumi, PGE Meneguhkan Komitmen pada Keberlanjutan untuk Menjaga Kelestarian Lingkungan Hidup

Pengembangan energi ramah lingkungan temasuk energy panas bumi tak bisa dipisahkan dari upaya menjaga keberlanjutan di semua aspek bisnis. Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang eksplorasi…

PGE Area Kamojang Raih Dua Penghargaan Unggulan dalam Acara Forum CSR Jawa Barat

Jumat, 26 April 2024 - 14:21 WIB

PGE Area Kamojang Raih Dua Penghargaan Unggulan dalam Acara Forum CSR Jawa Barat

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) semakin meneguhkan posisinya sebagai perusahaan energi hijau kelas dunia terdepan dalam praktik bisnis berkelanjutan. PGE Area Kamojang berhasil…

IFG Life

Jumat, 26 April 2024 - 13:29 WIB

Peduli dengan Gaya Hidup Sehat, IFG Life Hadirkan IFG Life Protection Platinum dan IFG LifeCHANCE

Fokus pada kebutuhan nasabah menjadi kunci bagi PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) dalam menghadirkan produk dan layanan yang komprehensif dan saling melengkapi. Gaya hidup tidak lepas dari aspek…