INDUSTRY.co.id - Jakarta –  Menindaklanjuti  penandatanganan  komitmen  untuk  mengatasi  perubahan  iklim pada Paris Agreement  tahun 2015, gelaran ‘Conference Of Parties’ atau COP ke- 26  di  Glasgow pada  bulan  November  2021  masih membahas  poin-poin  penting  terkait  kondisi  darurat  iklim  global.  Delegasi  dari  berbagai  negara  diharapkan  dapat  menunjukkan  komitmen  seriusnya untuk mengurangi emisi karbon  dunia dengan beberapa cara, termasuk yang dilakukan  oleh pemerintah  Indonesia. 

Advertisement

Demi  mendukung  target  pemerintah,  aksi nyata  untuk  mendorong  pengurangan  bahan  bakar  fosil dan  meningkatkan  penggunaan  energi  bersih,  membutuhkan gerakan  bersama  dari  seluruh sektor.  Hal ini dilakukan agar semakin menciptakan lingkungan yang berkelanjutan demi  masa depan generasi bangsa.

Kawasan industri sebagai pusat kegiatan produksi dengan pasokan  listrik yang besar berperan  penting untuk  mengurangi emisi karbon  atas aktivitas operasionalnya.

Advertisement

Karawang International Industrial City (KIIC) menjadi salah satu kawasan yang aktif menggala kkan  semangat  untuk  mewujudkan  kawasan industri  berkelas internasional  yang ramah  lingkungan.  Salah satu komitmennya  direalisasikan melalui penandatanganan  perjanjian  kerja sama dengan  SUN Energy, pengembang proyek panel surya  terbesar di  Indonesia, untuk meningkatkan  penggunaan energi baru dan terbarukan  berbasis tenaga surya di kawasan KIIC seluas ± 1.500 ha.

“Karawang  International  Industrial  City  sebagai kawasan industri  terbesar  di  Karawang  mendukung  upaya pemerintah  dalam mendorong  pemanfaatan energi bersih guna menciptakan kawasan industri yang ramah lingkungan. Kami mengajak tenant yang ada di KIIC agar  menggunakan energi baru dan terbarukan  sehingga mereka dapat terlibat secara langsung dalam  mengurangi  dampak  perubahan  iklim.  KIIC  berkomitmen untuk  menciptakan  kawasan  industri hijau dengan menyeimbangkan  perkembangan  bisnis dan menjaga kelestarian lingkungan. Salah  satu  fasilitas KIIC  sendiri  telah  menggunakan  pembangkit  listrik  tenaga  surya  sebagai sumber   energi alternatif,”  ungkap  Sanny Iskandar, selaku Direktur KIIC dan Ketua Umum  Himpunan  Kawasan Industri  Indonesia (HKI).

Advertisement

Sanny  Iskandar  mengatakan  bahwa  KIIC  mendukung para  tenant  untuk  beralih menggunakan  energi  bersih  di  lokasi  pabrik.  Selain  merealisasikan  pemanfaatan  energi  yang ramah  lingkungan,  instalasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya  (PLTS) merupakan  bentuk  efisiensi  bisnis yang dapat menjadi  program  pemulihan  ekonomi. 

Kedepannya,  SUN  Energy bersama KIIC  akan  mensosialisasikan manfaat dari  penggunaan  PLTS  kepada  l ebih  dari  170  Perusahaan yang  tergabung di KIIC dan memiliki potensi instalasi PLTS lebih dari 100 MWp.

Advertisement

“SUN Energy mengapresiasi setinggi-tingginya komitmen KIIC untuk  mengimplementasikan kawasan industri hijau atau ramah lingkungan. Melalui model   pembiayaan yang variatif, SUN Energy menjawab kebutuhan perusahaan yang ingin  berkontribusi  dalam  pembangunan  berkelanjutan  menggunakan  PLTS  dengan  mekanisme  nol  investasi. Hingga kini, terdapat  dua tenant KIIC yang telah menjadi mitra bisnis SUN Energy dalam  implementasi pemanfaatan tenaga surya,” tutup Dion Jefferson, selaku Chief Commercial Officer  SUN  Energy.