INDUSTRY.co.id - Jakarta — Industri keramik nasional mulai menunjukkan optimisme baru setelah pemerintah memangkas harga regasifikasi LNG dari US$20,5 per MMBtu menjadi US$13 per MMBtu sejak 29 Juni 2026. Kebijakan tersebut dinilai menjadi pemicu kebangkitan industri yang selama ini menghadapi tekanan biaya energi tinggi dan ketidakpastian pasokan gas.
Namun di balik optimisme itu, Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (ASAKI) mengungkapkan bahwa realisasi penyaluran gas industri oleh PT Perusahaan Gas Negara (PGN) pada Juli 2026 masih jauh dari target pemerintah. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menghambat ekspansi industri keramik senilai Rp10 triliun yang direncanakan hingga 2028.
Ketua Umum ASAKI, Edy Suyanto mengatakan, kebijakan penurunan harga regasifikasi LNG dan penerbitan Kepmen ESDM No.281K/2026 telah memberikan kepastian berusaha bagi industri keramik nasional yang sangat bergantung pada pasokan gas.
“Kebijakan ini menjadi angin segar bagi industri keramik karena memberikan kepastian terkait ketersediaan gas industri dan harga gas yang lebih berdaya saing,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (6/8/2026).
Menurut Edy, kombinasi kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) dan penerapan SNI wajib untuk produk keramik menjadi instrumen penting untuk memperkuat daya saing industri di tengah perlambatan ekonomi global dan tantangan ekonomi domestik.
ASAKI mencatat industri keramik telah menyiapkan ekspansi kapasitas produksi baru sebesar 105 juta meter persegi per tahun mulai semester II/2026 hingga akhir 2028. Nilai investasi yang disiapkan mencapai Rp10 triliun dengan potensi penyerapan sekitar 7.500 tenaga kerja baru.
Dengan tambahan kapasitas tersebut, Indonesia diproyeksikan naik menjadi produsen keramik terbesar keempat di dunia, setelah China, India, dan Brasil.
Saat ini industri keramik nasional telah mempekerjakan sekitar 160.000 tenaga kerja yang tergabung dalam anggota ASAKI.
Meski pemerintah telah mengalokasikan volume gas industri melalui Kepmen ESDM No.281K/2026, ASAKI menilai realisasi penyaluran gas oleh PGN pada Juli 2026 belum optimal.
Berdasarkan evaluasi ASAKI, PGN hanya mampu menyalurkan sekitar 88% dari volume gas yang tercantum dalam keputusan tersebut.
Jika dibandingkan dengan total kebutuhan gas industri keramik, realisasi gas HGBT dengan harga US$7 per MMBtu hanya mencapai sekitar 66%, sementara sisanya harus dibeli dengan harga US$13 per MMBtu.
Akibatnya, harga gas yang dibayar industri keramik pada Juli berada di kisaran US$8 hingga US$8,5 per MMBtu.
“Realisasi penyaluran gas HGBT masih meleset dari yang seharusnya sehingga beban biaya energi industri belum sepenuhnya turun,” kata Edy.
ASAKI berharap PGN dapat memperbaiki kinerja penyaluran gas agar sesuai dengan volume yang telah ditetapkan pemerintah. Dalam Kepmen ESDM No.281K/2026, porsi alokasi volume gas HGBT untuk industri di wilayah Jawa bagian barat mencapai 73% dari total kebutuhan gas industri.
Menurut Edy, kepastian pasokan gas menjadi faktor kunci agar ekspansi industri keramik dapat berjalan sesuai rencana dan utilisasi produksi pada semester II/2026 meningkat ke level 75%–80%.
Disisi lain, ASAKI menyatakan siap mendukung berbagai program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang berkaitan dengan pembangunan nasional, termasuk Program 3 Juta Rumah, Program Gentengnisasi, pembangunan Sekolah Rakyat, renovasi sekolah, dan perbaikan rumah tidak layak huni.
Organisasi tersebut menilai pertumbuhan industri keramik dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap penciptaan lapangan kerja, peningkatan investasi manufaktur, serta penguatan industri bahan bangunan nasional.
“Kami siap mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional menuju 8% melalui peningkatan kapasitas produksi dan investasi industri keramik,” ujar Edy.