INDUSTRY.co.id - Jakarta, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengajukan pagu indikatif Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp43,19 triliun. 

Advertisement

Sejatinya, angka ini turun dibandingkan dengan tahun 2021 sebesar Rp46,27 triliun.

Menurut Menkeu, besaran anggaran ini sudah termasuk Badan Layanan Umum (BLU). 

Advertisement

Anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk lima program prioritas sesuai turunan dari visi misi Presiden.

“Untuk mendukung visi misi Presiden, Kemenkeu menurunkannya dalam bentuk rencana strategis,” kata Menkeu dalam RDP dengan Komisi XI DPR RI seperti dikutip redaksi INDUSTRY.co.id pada Jumat (11/6/2021).

Advertisement

Dikatakan Sri Mulyani, kelima program tersebut adalah program kebijakan fiskal sebesar Rp27,4 miliar, program pengelolaan penerimaan negara sebesar Rp3,2 triliun, program pengelolaan belanja negara Rp18,38 miliar, program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko Rp144 miliar, serta program dukungan manajemen sebesar Rp39,79 triliun. 

Dari kelima program ini, Kementerian Keuangan mengusulkan 18 proyek prioritas nasional dan 52 proyek unggulan tingkat kementerian.

Advertisement

Berdasarkan sumber dananya, pagu indikatif Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2022 terdiri dari rupiah murni sebesar Rp33,62 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp7 triliun, dan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp9,56 triliun.

“Demikian Pimpinan, mohon untuk mendapatkan pembahasan dan dukungannya terhadap pagu indikatif Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2022. Terima kasih,” tandas Menkeu.