INDUSTRY.co.id - Jakarta, Isu perselingkuhan yang menyeret nama Rizky Billar dan Asila Maisa akhirnya memasuki ranah hukum. Rizky Billar bersama sang istri, Lesti Kejora, serta Asila Maisa mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Selasa siang (11/8).
Kedatangan mereka berkaitan dengan laporan Rizky Billar terhadap enam akun media sosial yang diduga menyebarkan informasi bohong mengenai tudingan dirinya berselingkuh dengan Asila Maisa.
Dalam pemeriksaan tersebut, ketiganya hadir sebagai saksi. Masing-masing dicecar sebanyak 25 pertanyaan oleh penyidik terkait dugaan penyebaran informasi yang dinilai merugikan nama baik dan kehidupan pribadi mereka.
Asila Maisa mengatakan kehadirannya di hadapan penyidik merupakan bagian dari upaya memberikan klarifikasi atas isu yang beredar di media sosial.
“Membantu konfirmasi aja apa yang khusus sudah dilaporkan oleh Kak Billar bahwa semuanya, eh, ada postingan oleh beberapa akun bahwa itu semua tuh tidak benar,” ujar Asila saat ditemui usai pemeriksaan.
Menurut Asila, informasi yang beredar tidak hanya simpang siur, tetapi juga telah mengganggu kehidupan pribadinya.
“Terlalu simpang siur juga fitnahnya dan mengganggu kehidupan pribadi aku juga,” katanya.
Karena itu, Asila menilai langkah hukum yang diambil Rizky Billar merupakan keputusan yang tepat untuk menyikapi tudingan tersebut.
“Jadi keputusan yang tepat juga Kak Billar akhirnya mengambil langkah ini,” lanjut Asila.
Sementara itu, Rizky Billar mengaku pemeriksaan berjalan sebagaimana mestinya. Ia menyebut pertanyaan yang diajukan penyidik berkaitan dengan perkara yang tengah dilaporkan.
“Gua di dalam sih tadi ya, beberapa pertanyaan saja ya terkait, ya pasti ya kita sudah merupakan kewajiban kita. Baik sebagai saksi juga,” ujar Rizky Billar.
Kehadiran Lesti Kejora dan Asila dalam pemeriksaan tersebut turut memperkuat proses klarifikasi terhadap informasi yang beredar di media sosial.
Bagi pihak yang terlibat, isu perselingkuhan yang dinilai tidak berdasar bukan sekadar persoalan pemberitaan di media sosial. Informasi semacam itu dapat berdampak pada kehidupan pribadi, hubungan keluarga hingga karier seseorang.
Kini, laporan terhadap enam akun media sosial tersebut masih dalam proses penanganan penyidik Polda Metro Jaya. Pemeriksaan terhadap para saksi menjadi bagian dari proses pengumpulan keterangan dalam perkara dugaan pencemaran nama baik tersebut.