INDUSTRY.co.id - JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat orkestrasi pembiayaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Regulator sektor jasa keuangan itu akan membentuk working group lintas kementerian dan industri jasa keuangan untuk mempercepat penyaluran pembiayaan sekaligus mendorong UMKM naik kelas.
Langkah tersebut mengemuka dalam UMKM Finance Summit 2026 yang digelar OJK di Jakarta, Selasa (11/8/2026). Forum bertema “Penguatan Akses Pembiayaan dan Ekosistem UMKM melalui Sinergi Kebijakan AntarPemangku Kepentingan untuk Mewujudkan Ketahanan Ekonomi Nasional” itu menyoroti masih terfragmentasinya berbagai kebijakan dan program pembiayaan UMKM.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, pengembangan ekosistem dan pembiayaan UMKM menjadi salah satu program utama OJK. Fokus tersebut tidak hanya menyasar perbankan, tetapi seluruh sektor jasa keuangan agar akses pembiayaan UMKM semakin luas.
OJK, kata Friderica, telah menjadikan pengembangan ekosistem UMKM sebagai prioritas, termasuk melalui implementasi POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (POJK UMKM).
“Dalam waktu dekat, OJK akan menginisiasi pembentukan satuan tugas atau working group bersama Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian UMKM dan kementerian/lembaga terkait serta industri jasa keuangan, untuk semakin mempercepat dan meningkatkan efektivitas pembiayaan UMKM,” kata Friderica.
Urgensi percepatan tersebut tercermin dari besarnya kebutuhan pembiayaan UMKM. Hingga Juni 2026, total pembiayaan UMKM lintas sektor mencapai Rp1.948,72 triliun atau tumbuh 2,18% secara tahunan.
Meski demikian, struktur pembiayaan masih sangat bertumpu pada perbankan. Porsi pembiayaan UMKM dari sektor perbankan mencapai 82,44%, sedangkan perusahaan perasuransian, penjaminan dan perusahaan modal ventura (PVML) sebesar 17,50%. Adapun pasar modal baru menyumbang 0,06%.
Pada periode yang sama, kredit UMKM perbankan mencapai Rp1.519,35 triliun. Pertumbuhan pembiayaan juga terjadi di seluruh sektor jasa keuangan, dengan pasar modal tumbuh 12,25% secara tahunan, PVML 7,03%, dan perbankan 1,21%.
Angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan UMKM bukan sekadar kekurangan pembiayaan. OJK menilai akses kredit harus dibarengi dengan penguatan kapasitas usaha, legalitas, pencatatan keuangan, akses pasar hingga keterhubungan dengan rantai pasok.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, pembentukan working group menjadi salah satu tindak lanjut penting dari UMKM Finance Summit 2026. Forum tersebut diharapkan menjadi pusat koordinasi berbagai kebijakan pemerintah dan industri agar program pembiayaan tidak berjalan sendiri-sendiri.
“Working Group Akselerasi dan Peningkatan Efektivitas Pembiayaan UMKM diharapkan menjadi wadah bersama untuk mengoordinasikan kebijakan lintas kementerian lembaga dalam rangka membangun ekosistem pembiayaan dan pemberdayaan UMKM yang efektif dan melakukan pemetaan kebijakan lintas kementerian lembaga untuk mengidentifikasi peluang sinergi dan hambatan regulasi dalam implementasi pembiayaan dan pemberdayaan UMKM,” kata Dian.
Melalui POJK UMKM, OJK juga mendorong bank dan lembaga jasa keuangan nonbank menyediakan pembiayaan yang lebih mudah, cepat, tepat dan inklusif dengan tetap menjaga tata kelola serta manajemen risiko.
Skema pembiayaan diharapkan tidak lagi seragam, melainkan menyesuaikan karakteristik dan siklus bisnis UMKM. Salah satunya melalui supply chain financing serta pemanfaatan teknologi informasi dalam proses pembiayaan.
Paradigma pembiayaan juga diarahkan untuk semakin mempertimbangkan potensi usaha, arus kas, transaksi dan posisi UMKM dalam ekosistem bisnis, bukan semata-mata mengandalkan agunan tambahan.
“Pada saat yang sama, OJK tengah membangun ekosistem data melalui pengembangan sistem informasi pembiayaan UMKM terintegrasi, penyempurnaan dashboard pembiayaan UMKM, penyusunan metodologi dan diseminasi indeks pembiayaan UMKM, serta penerbitan laporan pembiayaan UMKM secara berkala,” ujar Dian.
Pemerintah pun meminta ekspansi pembiayaan tetap dibarengi disiplin dalam menjaga kualitas kredit. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan peningkatan pembiayaan harus diarahkan untuk mendorong UMKM naik kelas dan memperbaiki kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah terus berkomitmen untuk mendukung segala upaya untuk mendorong UMKM naik kelas sehingga dapat meningkatkan taraf hidup rakyat,” ucap Airlangga.
Di sisi lain, OJK dan Kementerian UMKM menandatangani Nota Kesepahaman untuk memperkuat kolaborasi pengembangan dan pemberdayaan UMKM. Kerja sama tersebut mencakup penguatan kebijakan pembiayaan, optimalisasi kredit program pemerintah, peningkatan kelayakan usaha, integrasi program pemberdayaan, hingga penguatan akses pasar dan rantai pasok.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menilai ekspansi pembiayaan tanpa dibarengi perluasan pasar justru berisiko membuat pertumbuhan UMKM tidak berkelanjutan. Karena itu, akses pasar harus ditempatkan sebagai bagian penting dari ekosistem pembiayaan.
“Kalau kita mau melihat bagaimana pertumbuhan ekonomi di sektor UMKM, kita tidak bisa hanya melihat dari aspek pembiayaan. Kompleksitas untuk mendorong UMKM tumbuh harus dilihat dari seluruh aspek yang saling terkait, termasuk pasar,” kata Maman.
Pandangan senada disampaikan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Hanif Dhakiri. Ia mendorong perubahan paradigma dalam sistem pembiayaan agar lembaga keuangan semakin mampu membaca karakteristik ekonomi UMKM melalui data transaksi dan arus kas.
“Bukan hanya UMKM yang harus bankable, sistem keuangan kita juga harus semakin UMKM-able. Pembiayaan seharusnya mengikuti aktivitas ekonomi, bukan semata-mata menunggu proposal kredit,” kata Hanif.
Dengan total pembiayaan yang sudah mendekati Rp2.000 triliun, tantangan berikutnya bukan lagi sekadar memperbesar angka penyaluran. OJK kini menghadapi pekerjaan yang lebih kompleks, yakni memastikan pembiayaan tersebut benar-benar terkoneksi dengan pasar, rantai pasok, digitalisasi dan peningkatan kapasitas usaha agar mampu mengangkat UMKM dari sekadar penerima kredit menjadi bagian produktif dari mesin pertumbuhan ekonomi nasional.