BP Batam Akan Bangun Lima Jembatan Layang

Oleh : Irvan AF | Kamis, 11 Mei 2017 - 12:40 WIB

Jembatan Barelang di Batam (TeeJe/Getty Images)
Jembatan Barelang di Batam (TeeJe/Getty Images)

INDUSTRY.co.id, Batam - Pihak Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kepulauan Riau mengatakan sebanyak lima jalan layang akan dibangun bertahap guna membantu mengurai kemacetan yang terjadi di kota industri tersebut.

"Saat ini Jalan Layang Simpang Jam sudah dalam proses pembangunan. Tujuannya untuk mengurai kemacetan yang sering terjadi dan berefek pada inmdustri," kata Deputi IV BP Batam, Purba Robert M Sianipar di Batam, Rabu (10/5/2017).

Selain jalan layang Simpang Jam sepanjang 430 meter yang sedang dalam proses pembangunan, kata dia, juga akan dibangun jalan layang Simpang Kabil pada awal 2018 sepanjang 440 meter. "Berikutnya akan dibangun juga jalan layang di Simpang KDA, satu lagi di daerah Kabil, dan kelima di jalan arah Nagoya. Jadi akan ada lima jalan layang," kata dia.

Jalan Layang Simpang Jam yang dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) direncanakan selesai pada akhir 2017, selanjutnya akan dilanjutkan pembangunan di Simpang Kabil yang merupakan ruas jalan yang sama.

Pembangunan jalan layang Simpang Kabil sedianya juga akan dilaksanakan mulai Agustus 2016, namun ditunda dengan alasan kemacetan semakin parah sehingga diputuskan baru dibangun setelah Simpang Jam usai.

"Jika jalan layang itu terbangun diharapkan akan mampu mengurangi kemacetan khususnya pada pagi dan sore hari yang menghambat pergerakan barang dan masyarakat," kata Robert.

Badan Pengusahaan (BP) Batam juga akan melanjutkan program pembangunan kereta api ringan atau light rail transit (LRT) meskipun sebelumnya rencana tersebut dinilai belum mendesak. Untuk melanjutkan proyek tersebut, kata dia, pihak BP Batam masih menunggu respon Pemerintah Kota Batam terkait dengan jalan atau jalur yang akan dilewati kereta api tersebut.

"Meskipun saat ini belum mendesak, namun LRT merupakan kebutuhan ke depan dalam rangka mengurai kepadatan lalu lintas. Sehingga aktivitas masyarakat dan industri tetap lancar," kata dia. (ant)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

CEO Dubai Chambers, Yang Mulia Mohammad Ali Rashed Lootah (Foto: Ridwan/Industry.co.id)

Senin, 06 Mei 2024 - 17:02 WIB

Datangkan 17 Investor, Dubai International Chambers Targetkan Nilai Dagang Capai USD 10 Miliar

Dubai International Chambers, salah satu dari tiga kamar dagang yang beroperasi di bawah payung Dubai Chambers kembali menggelar pertemuan bisnis bilateral antara perusahaan-perusahaan dari…

Gunnebo Produksi Brankas Chubbsafes di Indonesia untuk Pasar Dunia

Senin, 06 Mei 2024 - 16:52 WIB

Gunnebo Produksi Brankas Chubbsafes di Indonesia untuk Pasar Dunia

Gunnebo, sebagai penyedia produk, layanan, dan perangkat lunak keamanan global terkemuka dengan sejarah yang kaya selama lebih dari 260 tahun, memiliki salah satu pabrik brankas di Indonesia.…

Prestige Motorcars Memperkenalkan New Tesla Model 3 Highland, Membawa Kesegaran Baru pada Lini Tesla di Indonesia

Senin, 06 Mei 2024 - 16:43 WIB

Prestige Motorcars Memperkenalkan New Tesla Model 3 Highland, Membawa Kesegaran Baru pada Lini Tesla di Indonesia

Prestige Motorcars menghadirkan New Tesla Model 3 Highland di Showroom barunya yang kini terletak di Distrik Otomotif – PIK 2, Blok DH-11 A5. Kehadiran mobil ini menandai sebuah tonggak penting…

Brand skincare Kharities Beauty milik Rey Utami berhasil masuk dalam skincare kualitas terbaik versi Indonesia Quality Observer.

Senin, 06 Mei 2024 - 15:48 WIB

Ini 5 Skincare Kualitas Terbaik Berdasarkan Hasil Riset Indonesia Quality Observer

Berdasarkan hasil penelitian dan riset Indonesia Quality Observer terhadap produk-produk skincare yang beredar di Indonesia dengan mengacu pada kualitas produk, didapat 5 brand skincare terbaik.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif (Foto: Ridwan/Industry.co.id)

Senin, 06 Mei 2024 - 15:39 WIB

Kemenperin Bongkar Kasus SPK 'Bodong' Senilai Rp80 Miliar di Direktorat IKFH

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berhasil membongkar kasus Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif di Direktorat Industri Kimia Hilir dan Farmasi (Direktorat IKFH) Tahun Anggaran 2023.