INDUSTRY.co.id - Jakarta, Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhillah angkat bicara terkait kebijakan Pemerintah memotong anggaran insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani pandemi Covid-19 pada 2021.

Advertisement

Menurut Harif Fadihilah, keputusan tersebut sungguh tidak bijak mengingat beban kerja nakes dalam memerangi covid-19.

"Ini tidak wise lah, tidak mempertimbangkan beban, risiko dan menjaga motivasi yang saat ini makin tinggi kasusnya," kata Harif pada Rabu malam (3/2/2021).

Advertisement

Menurut Harif, alangkah bijaknya jika Kementerian Keuangan mengalihkan dari anggaran lain seperti infrastruktur.

"Kalau memang benar kata Menkeu budget negara kurang, kan bisa direalokasi dengan sektor lain. Karena tunjangan nakes itu bukan semata-mata apresiasi saja, tapi kita harus melihat beban risiko kerjanya," kata Hanif.

Advertisement

"Kami nakes yang setiap hari ngurusin nyawa orang," tandasnya.

Sebelumnya, Kemenkeu melalui surat keputusan nomor S-65/MK.02/2021 menurunkan insentif nakes per orangnya sebesar 50 persen dibandingkan dengan tahun lalu yang diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020.

Advertisement

Adapun rincian pemotongan insentif nakes sebagai berikut:

Dokter spesialis jadi Rp7,5 juta dari Rp15 juta.

Dokter umum dan gigi jadi Rp5 juta dari Rp10 juta.

Bidan dan perawat jadi Rp3,75 juta dari Rp7,5 juta.

Tenaga medis lainnya jadi Rp2,5 juta dari Rp5 juta.

Lalu ditambah kategori tambahan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang menerima Rp6,25 juta.

Santunan kematian tetap sama Rp 300 juta