INDUSTRY.co.id - Jakarta, Pendaftaran bagi masyarakat umum yang ingin menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka resmi dibuka mulai Rabu, 5 Agustus 2026.
Kesempatan ini memberikan ruang bagi warga untuk mengikuti secara langsung rangkaian peringatan hari bersejarah tersebut di lingkungan Istana Kepresidenan.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman pandang.istanapresiden.go.id dan akan berlangsung hingga 7 Agustus 2026.
Kuota peserta dibatasi dan dibuka setiap hari mulai pukul 10.00 WIB. Pendaftaran akan ditutup setelah kuota harian terpenuhi.
Sebelum melakukan pendaftaran, calon peserta diminta menyiapkan sejumlah dokumen, yakni KTP atau Kartu Identitas Anak (KIA), alamat email aktif, nomor telepon aktif, serta swafoto terbaru sambil memegang kartu identitas.
Proses pendaftaran diawali dengan mengisi formulir secara online dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan. Setelah itu, peserta wajib melakukan konfirmasi melalui tautan yang dikirimkan ke alamat email.
Bagi yang dinyatakan lolos, undangan fisik dapat diambil dengan menunjukkan KTP atau KIA.

Selain berkesempatan mengikuti upacara peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, masyarakat yang terdaftar juga dapat menyaksikan berbagai pagelaran seni dan budaya yang akan digelar di kawasan Istana Merdeka.
Adapun syarat peserta antara lain merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP atau Kartu Keluarga yang masih berlaku, berusia minimal 12 tahun pada 17 Agustus 2026, serta tidak diperkenankan membawa balita ke lokasi upacara.
Peserta juga diwajibkan berada dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, tidak memiliki penyakit bawaan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain, serta telah melengkapi vaksinasi nasional sesuai ketentuan yang berlaku.
Perlu diperhatikan, satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya dapat digunakan untuk satu kali pendaftaran permohonan undangan upacara.