INDUSTRY.co.id - JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) memperkuat jajaran pengawas di tengah agenda besar pembenahan tata kelola pasar modal. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 2026, Rabu (12/8), BEI mengangkat Alex Widi Kristiono sebagai anggota Dewan Komisaris untuk mengisi posisi yang kosong setelah M. Oki Ramadhana mengundurkan diri.

RUPSLB yang digelar secara hybrid di Jakarta tersebut dihadiri 90 pemegang saham yang mewakili 100% hak suara. Pemegang saham menyetujui dua agenda utama, yakni pengangkatan Alex sebagai Komisaris BEI untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024-2028 dan agenda lain-lain.

Pengangkatan Alex telah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui proses uji kemampuan dan kepatutan atau fit and proper test. Dengan demikian, struktur Dewan Komisaris BEI kini dipimpin Nurhaida sebagai Komisaris Utama, bersama Yozua Makes, Karman Pamurahardjo, Lany Djuwita, dan Alex Widi Kristiono.

Masuknya Alex terjadi ketika BEI tengah menghadapi agenda strategis yang lebih besar, yakni persiapan demutualisasi perseroan. Transformasi tersebut diarahkan untuk memperkuat tata kelola sekaligus meningkatkan independensi BEI sebagai penyelenggara pasar modal.

BEI menyampaikan proses demutualisasi terus dipersiapkan melalui koordinasi dengan OJK dan komunikasi dengan para pemegang saham. Langkah ini menjadi bagian dari implementasi amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK.

"BEI berkomitmen untuk memastikan seluruh tahapan demutualisasi berjalan secara inklusif dan akuntabel sesuai regulasi yang berlaku," demikian pernyataan BEI dalam penyampaian hasil RUPSLB.

Demutualisasi menjadi salah satu agenda penting dalam evolusi struktur BEI. Selama ini, kepemilikan saham BEI berkaitan erat dengan Anggota Bursa (AB). Perubahan struktur tersebut diharapkan dapat memperkuat independensi penyelenggara bursa sekaligus mendorong tata kelola yang lebih transparan.

Dalam RUPSLB, BEI juga menegaskan adanya perubahan struktur kepemilikan saham perseroan seiring dengan pelaksanaan buyback. Selain itu, terdapat perubahan nama sejumlah Anggota Bursa, yakni PT Laba Sekuritas Indonesia, PT Kay Hian Sekuritas, PT Sukadana Prima Sekuritas, dan PT Yakin Bertumbuh Sekuritas.

Bursa juga mencatat pengalihan masing-masing satu saham dari PT IMG Sekuritas dan PT HSBC Sekuritas Indonesia kepada BEI. Perubahan tersebut menjadi bagian dari penyesuaian struktur kepemilikan saham perseroan.

Di tengah pertumbuhan jumlah investor dan semakin besarnya peran pasar modal dalam sistem keuangan nasional, penguatan tata kelola bursa menjadi semakin krusial. Struktur pengawasan yang lengkap dan persiapan demutualisasi akan menjadi fondasi bagi BEI untuk menghadapi perkembangan industri pasar modal yang semakin kompleks.

Dengan susunan komisaris yang kini kembali lengkap, BEI memiliki tambahan kekuatan pengawasan untuk mengawal agenda strategis tersebut. Koordinasi dengan OJK juga akan menjadi kunci agar proses perubahan struktur kepemilikan dan demutualisasi tidak hanya memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga menjaga kepercayaan pelaku pasar.

RUPSLB tersebut sekaligus menunjukkan bahwa agenda BEI ke depan tidak berhenti pada penguatan aktivitas perdagangan saham. Perubahan struktur kepemilikan dan demutualisasi berpotensi menjadi babak baru dalam tata kelola bursa, dengan tuntutan lebih besar terhadap independensi, akuntabilitas, dan transparansi penyelenggara pasar modal.