INDUSTRY.co.id - JAKARTA - PT Prima Multi Usaha Indonesia Tbk (PMUI) mengumumkan aksi ekspansi ke bisnis kendaraan listrik melalui akuisisi saham dealer motor listrik VinFast.

Berdasarkan keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), transaksi terjadi pada 22 September 2026.

PMUI melakukan pembelian saham PT Green Scooter Indonesia, perusahaan tertutup yang berkedudukan di Bandung dan bergerak di bidang main dealer motor listrik VinFast di Jawa Barat.

Perseroan membeli sebanyak 34 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor PT Green Scooter Indonesia.

Manajemen PMUI menjelaskan nilai transaksi tidak melebihi 50 persen dari jumlah kekayaan bersih perseroan dan berada di bawah 20 persen dari ekuitas perseroan. 

Dengan demikian, transaksi ini tidak melampaui batasan dalam Pasal 16 ayat (10) Anggaran Dasar Perseroan dan bukan merupakan transaksi material sesuai POJK No. 17/POJK.04/2020.

Karena bukan transaksi material, kewajiban untuk menggunakan penilai, melakukan keterbukaan informasi mendalam, dan memperoleh persetujuan RUPS tidak timbul.

Selain itu, setelah transaksi terlaksana, PMUI tidak menjadi pengendali PT Green Scooter Indonesia dan tidak mempunyai kemampuan menentukan pengelolaan maupun kebijakan perseroan tersebut. 

Sehingga transaksi ini tidak mengakibatkan peralihan pengendalian dan bukan merupakan pengambilalihan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 125 ayat (3) UUPT.

Perseroan juga menegaskan tidak terdapat hubungan afiliasi dalam transaksi ini serta tidak terdapat benturan kepentingan pada direksi maupun dewan komisaris.

Manajemen menambahkan informasi atau fakta material ini tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha perseroan.