Kekerasan Terhadap Wartawan Terjadi di Makassar Sulawesi Selatan

Oleh : Herry Barus | Minggu, 13 September 2020 - 11:00 WIB

Stop Kekerasan Terhadap Wartawan
Stop Kekerasan Terhadap Wartawan

INDUSTRY.co.id - Makassar- Komite Keselamatan Jurnalis mengecam tindakan represif aparat kepolisian dari Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Sulsel yang melakukan penangkapan paksa terhadap tiga jurnalis Pers Mahasiswa di Makassar saat meliput aksi Nelayan Kodingareng, Sabtu, 12 September 2020.

Mereka yang ditangkap adalah Hendra (Ketua UKPM Unhas), Mansyur (Pimpinan Redaksi CakrawalaIDE UPPM-UMI), dan Raihan (CakrawalaIDE UPPM -UMI). Selain mereka, ada tujuh nelayan dan 1 mahasiswa yang juga turut ditangkap.

“Informasi yang diterima AJI Makassar, ketiganya sudah menunjukkan kartu pers dan surat tugas kepada polisi. Akan tetapi, polisi tidak mengindahkan kartu pers tersebut. Sebelum dibawa, ketiganya diduga mendapat tindak intimidasi dan kekerasan dari polisi. Kemudian mereka diangkut menggunakan kapal Dit Polairud Polda Sulsel untuk dibawa ke kantor. Hingga saat ini, ketiga jurnalis tersebut masih ditahan di kantor Dit Polairud Polda Sulsel. Kepala Dit Polairud juga menghalang-halangi akses bantuan hukum, “ ujar Ketua AJI Makassar Nurdin Amir dalam siaran persnya, Minggu (13/9/2020)

Komite Keselamatan Jurnalis menilai penangkapan ini bertentangan dengan Pasal 8 Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin jurnalis dalam menjalankan profesinya. Undang-undang Pers juga mengatur sanksi bagi mereka yang menghalang-halangi kerja wartawan. Pasal 18 UU Pers menyebutkan, "Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berkaitan menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp. 500 juta.”

Atas penangkapan ini, Komite Keselamatan Jurnalis menyampaikan sikap:

1. Mendesak aparat kepolisian membebaskan segera tiga jurnalis pers mahasiswa dan masyarakat sipil yang ditangkap secara sewenang-wenang.

2. Mendesak Kapolri untuk menindak personelnya yang bertindak sewenang-wenang dan menghalangi kinerja jurnalis yang dijamin Undang-undang Pers.

Tentang Komite Keselamatan Jurnalis

Komite Keselamatan Jurnalis dideklarasikan di Jakarta, 5 April 2019. Komite  beranggotakan 10 organisasi pers dan organisasi masyarakat sipil, yaitu; Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, SAFEnet, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI), Amnesty International Indonesia, Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Komite Keselamatan Jurnalis, secara khusus bertujuan untuk mengadvokasi kasus kekerasan terhadap jurnalis.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

HK Realtindo Jalin Kerjasama Dengan All Play Indonesia

Sabtu, 27 April 2024 - 10:29 WIB

Ciptakan Ruang Rekreasi Kolaboratif, HK Realtindo Jalin Kerjasama Dengan All Play Indonesia

Dalam upaya meningkatkan fasilitas dan kepuasan penghuni apartemennya, anak perusahaan PT Hutama Karya (Persero) yaitu PT HK Realtindo (HKR) menjalin kerjasama dengan PT All Play Indonesia (All…

Bahana TCW

Sabtu, 27 April 2024 - 10:00 WIB

Ingin Memulai Berinvestasi di Reksa Dana Syariah, Perhatikan Hal Ini Agar Tak Salah Pilih

Sebagai salah satu negara dengan populasi penduduk muslim terbesar di dunia, menemukan investasi dengan konsep syariah tentu tak sulit di Indonesia. Namun, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan…

Film Syirik Goes To School di SMA N 1 Gamping Meriah.

Sabtu, 27 April 2024 - 09:12 WIB

Meski Diguyur Hujan Deras, Film Syirik Goes To School di SMA N 1 Gamping Meriah.

Biasanya kalau acara di tempat terbuka diguyur hujan akan ditinggalkan penonton, tapi lain halnya saat Acara Film SyirikSyirik Neraka Pesisir Laut Selatan Goes To School di SMA N 1 Gamping Yogyakarta…

Forwan Terus Melaju Untuk Kesejahteraan Anggota Maju

Sabtu, 27 April 2024 - 09:06 WIB

Forwan Terus Melaju Untuk Kesejahteraan Anggota Maju

Diusia Satu Dekade, FORWAN akan terus berbenah, Forwan akan terus melaju, agar kesejahteraan anggota maju. Hal tersebut diungkapkan Sutrisno Buyil selaku Ketua Umum FORWAN pada perayaan ulang…

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono

Sabtu, 27 April 2024 - 08:58 WIB

Kementerian PUPR Rampungkan Penataan Kawasan Pesisir Labuang Sebagai Destinasi Wisata Baru di Majene

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya telah merampungkan penataan Kawasan Pesisir Labuang di Kabupaten Majene sebagai destinasi wisata…