Berikut Kronologis Kasus Pembunuhan Anggota TNI

Oleh : Herry Barus | Jumat, 03 Juli 2020 - 05:30 WIB

Komandan Puspom TNI Sampaikan Kronologis Kasus Pembunuhan Anggota TNI
Komandan Puspom TNI Sampaikan Kronologis Kasus Pembunuhan Anggota TNI

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Mayjen TNI Eddy Rate Muis, S.H., M.H. memberikan keterangan pers kepada awak media terkait pembunuhan anggota TNI yang dilakukan oleh oknum Perwira TNI, bertempat di Ruang Rapat Puspomal Jl. Boulevard BGR No. 9 Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (2/7/2020).

Komandan Puspom TNI didampingi Komandan Puspomal Laksma TNI DR. Nazali Lempo, S.H., M.H., CHMRP., dan Wakapuspen TNI Laksma TNI Tunggul Suropati, S.E., M.Tr. (Han)  menjelaskan bahwa pada tanggal 22 Juni 2020 di Hotel Mercure Batavia Jakarta telah terjadi tindak pidana pengerusakan, penganiayaan, dan pembunuhan yang dilakukan oleh oknum Perwira TNI berinisial Letda RW yang menyebabkan satu anggota TNI berinisial Serda H. meninggal dunia.

Penyelidikan kasus ini dikerjakan dengan cepat secara marathon oleh Polisi Militer TNI bekerja sama dengan Polisi Militer Angkatan untuk menghindari hilangnya barang bukti dan para saksi pergi meninggalkan tempat.

Berkat kerja keras penyidik dalam tempo 8 hari kasus ini dapat terungkap berdasarkan hasil olah TKP, keterangan pengakuan tersangka, hasil rekaman CCTV, dan sejumlah barang bukti yang ada serta keterangan para saksi yang diperiksa sebanyak 20 orang terdiri dari 17 orang sipil, 2 orang Militer dan 1 dari kepolisian.

Dalam kasus perkara ini ditetapkan 2 tersangka oknum anggota TNI yaitu Letda RW (pelaku utama), Sertu H (yang meminjamkan senjata) dan 6 warga sipil yang proses penyidikannya diserahkan ke Porles Jakarta Barat.

Komandan Puspom TNI mengungkapkan kronologis kejadian kasus tersebut, berawal dari tersangka datang ke Hotel Mercure Batavia dalam kondisi telah mengkonsumsi minuman beralkohol untuk menemui teman wanitanya yang baru dikenal lewat Medsos, namun dilarang oleh petugas. Karena Hotel Mercure merupakan tempat karantina bagi penderita Covid-19.

Dalam kondisi mabuk tersangka tidak terima dan tetap memaksakan diri untuk masuk ke dalam Hotel dan melakukan tindakan pengerusakan dengan menembak gagang pintu hotel dan menembak ke atas. Upayanya untuk masuk melalui pintu depan tidak berhasil akhir tersangka masuk melalui pintu belakang.

Dari kejadian tersebut pihak security hotel melaporkan kepada petugas Koramil dan petugas Polsek bahwa telah terjadi keributan dan penembakan di Hotel Mercure lalu anggota Koramil dalam hal ini Babinsa dan anggota Polsek datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk menemui para tersangka. Di TKP tersangka ditegur dan tidak terima, sehingga terjadi cekcok yang berakhir tersangka mengejar Serda H (korban) kemudian menusuk dua kali menggunakan senjata tajam jenis badik.

 

 

 

Dari hasil penyelidikan penyidik, oknum anggota TNI Letda RW sudah cukup bukti ditetapkan jadi tersangka dengan dijerat pasal berlapis. Pertama pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun, kedua pengrusakan di tempat umum dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan, ketiga pasal penyalahgunaan senjata api dalam Undang-Undang Darurat Nomor 1 tahun 1959 ancaman hukuman paling berat 20 tahun.

Mayjen TNI Eddy Rate Muis mengatakan bahwa dalam dua hari kedepan berkas para tersangka selesai dan siap diajukan ke Oditur Militer untuk disidangkan.

 

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Pembukaan ATARU Mal

Jumat, 19 April 2024 - 17:17 WIB

ATARU Mal Delipark Medan Resmi Dibuka Sebagai Toko Terbesar di Indonesia

ATARU yang merupakan bagian dari Kawan Lama Group di bawah naungan PT ACE Hardware Indonesia Tbk resmi membuka toko terbesar di Indonesia dan hadir pertama kali di Kota Medan.

Dok. microchip

Jumat, 19 April 2024 - 17:08 WIB

Perluas Pasar Jaringan Otomotif, Microchip Akuisisi ADAS dan Digital Cockpit Connectivity Pioneer VSI Co. Ltd.

Microchip Technology Inc. mengumumkan rampungnya pengakuisisian VSI Co. Ltd. yang berbasis di Seoul, Korea, pelopor industri yang menyediakan teknologi dan produk konektivitas kamera, sensor,…

PathGen

Jumat, 19 April 2024 - 16:50 WIB

PathGen Raih Pendanaan dari East Ventures dan Royal Group Indonesia

PathGen atau PathGen Diagnostik Teknologi, sebuah startup bioteknologi kesehatan berbasis di Indonesia yang berfokus pada solusi pengujian molekuler memperoleh pendanaan dari East Ventures,…

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE)

Jumat, 19 April 2024 - 16:19 WIB

PGE Perluas Pemanfaatan Teknologi Terobosan untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

Mempertahankan keunggulan di industri panas bumi tak bisa dilakukan tanpa terus berinovasi dan memanfaatkan teknologi terbaru. Menunjukkan komitmen mengembangkan potensi energi panas bumi di…

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono

Jumat, 19 April 2024 - 14:51 WIB

Progress Capai 77%, Kementerian PUPR Targetkan Jalan Tol Bayung Lencir - Tempino - Jambi Rampung Awal 2025

Melanjutkan tinjauan dari Provinsi Sumatera Selatan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono didampingi dengan PJ Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani dan Anggota…