Kouta Taksi Online Dibatasi Pengangguran Meningkat
Oleh : Ahmad Fadli | Rabu, 29 Maret 2017 - 21:09 WIB

Ilustrasi taksi. (Dimas Ardian/Bloomberg)
INDUSTRY.co.id, Jakarta -Aturan pemerintah soal pembatasan kuota transportasi berbasis aplikasi (online) dikritik. Beleid ini berpotensi menciptakan tambahan pengangguran baru dan merugikan konsumen. Sosiolog, Musni Umar mengatakan, selama ini keberadaan bisnis angkutan berbasis aplikasi turut menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat. Maka dari itu, pemberian kuota angkutan dianggap bisa mengurangi lapangan pekerjaan yang selama ini sudah dinikmati oleh masyarakat.
"Padahal pemerintah sendiri yang terus berusaha membuka lapangan pekerjaan," kata Musni dalam keterangan resminya, di Jakarta, Rabu (29/3/2017).
Keberadaan transportasi online, menurutnya, turut meningkatkan kesejahteraan pengemudi dan keluarga. Pembatasan kuota justru akan berpeluang membuat mereka kehilangan pendapatan yang berimbas pada penurunan daya beli.
Pembatasan kuota transportasi online merupakan salah satu butir revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 tahun 2016 tentang Penyelengaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek yang dilakukan pemerintah. Ketentuan ini dinilai akan menganggu mekanisme pasar dan persaingan usaha menjadi tidak sehat.
Musni menegaskan, transportasi online masih sangat dibutuhkan masyarakat. Selain memudahkan akses transportasi masyarakat, keberadaan transportasi online juga menjadi mata pencaharian utama bagi pengemudinya.
Baca Juga
Ikuti Tren Dunia, Mahasiswa President University Perkenalkan Mobil…
Wartawan Senior Piet Mendur Meninggal Dunia
Jelang Hari Raya Idul Fitri, Traveloka Berangkatkan Mitra Driver…
Punya Rencana Perjalanan Mudik Tahun Ini? Perhatikan 5 Hal Penting…
DAMRI Kini Layani Rute Banyuwangi - Surabaya, Ini Besaran Tarifnya
Industri Hari Ini

Kamis, 30 Juni 2022 - 14:13 WIB
Bareskrim Polri Komitmen Tuntaskan Kasus Penipuan Investasi KSP Indosurya
Jakarta-Kepala Bareskrim Polri Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., menegaskan pihak kepolisian komitmen menuntaskan kasus penipuan Investasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

Kamis, 30 Juni 2022 - 13:30 WIB
RI Siap Akselerasi Bangun Ekosistem Industri Kendaraan Listrik
Indonesia tengah bersiap memasuki era kendaraan listrik, sesuai dengan tren global saat ini. Butuh sinergi berbagai pihak agar mencapai tujuan tersebut. Oleh karena itu, pemerintah dan stakeholders…

Kamis, 30 Juni 2022 - 13:11 WIB
Menperin Agus Bagikan Potret Bersama Sahabat Lamanya Putra Mantan PM Jepang Tatsuo Fukuda
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengunggah sebuah momen duduk santai bersama anak mantan Perdana Menteri (Jepang) yaitu Tatsuo Fukuda.

Kamis, 30 Juni 2022 - 13:08 WIB
Tolong Disimak! Korlantas Polri Mulai Terapkan ETLE Kamera Handphone di Tiga Provinsi
Jakarta-kepolisian daerah (Polda) di Indonesia sudah menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile. Sebanyak tiga kepolisian daerah (Polda) telah menerapkan penindakan hukum berbasis…

Kamis, 30 Juni 2022 - 13:07 WIB
Bandara Internasional Batam DiharapkanSebagai Cargo Hub dan E-commerce
etua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi penandatangan MoU antara PT. BS Kargo Indonesia dengan PT. Bandara Internasional Batam dalam bidang e-commerce dan logistik. PT. BS Kargo Indonesia…
Komentar Berita