Setahun Ditahan di Ranong, Pekerja Migran Indonesia Minta Perlindungan Presiden

Oleh : Wiyanto | Selasa, 28 Januari 2020 - 13:48 WIB

Capt. Sugeng Wahyono
Capt. Sugeng Wahyono

INDUSTRY.co.id - Jakarta – Seorang pekerja migran Indonesia, yang menjadi tahanan kota di Ranong, Thailand, berharap bantuan perlindungan dari Presiden Joko Widodo. Dia sudah setahun menjadi tahanan kota di Thailand, padahal tidak melakukan kesalahan.

Capt. Sugeng Wahyono merupakan nakhoda kapal MT Celosia, kapal berbendera Indonesia yang dioperasikan PT Brotojoyo Maritime. Saat ini dia menunggu proses persidangan dan mengharapkan perhatian Presiden Joko Widodo dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi terhadap kasusnya.

“Sudah satu tahun lebih saya ditahan di Ranong padahal seluruh dokumen kargo resmi dan lengkap. Saya berharap Bapak Presiden Jokowi dapat membantu,” kata Sugeng saat dihubungi di Ranong dari Jakarta, Senin (27/1/2020).

Sebagai tahanan kota, Sugeng tak bisa keluar dari batas wilayah yang ditetapkan. Paspornya disita, dan tak diizinkan untuk keluar dari negara itu. Bahkan, Sugeng tak diizinkan untuk melayat ketika ayahnya meninggal dunia September lalu. Rencana melaksanakan ibadah umrah tahun 2019 juga gagal sudah.

Persoalannya bermula ketika kapal yang dia nakhodai membawa muatan minyak pelumas kiriman Petronas dari Malaka, Malaysia. Sesuai dokumen order, kapal merapat di Malaka dan memuat minyak pelumas untuk dikirim ke Schlumberger di Ranong. Kapal berlabuh di Ranong pada 9 Januari 2019, dan segera melakukan bongkar-muat. Pihak penerima mengirimkan 20 truk tangki ke pelabuhan untuk memindahkan muatan kapal.

Namun, tiba-tiba aparat Bea Cukai Ranong menuduh ada upaya penyelundupan atas keterlambatan dalam pemenuhan prosedur bea cukai atas impor muatan MT Celosia. Padahal muatan itu dikirim oleh Petronas dan dimiliki Schlumberger yang bertanggung jawab untuk mengurus impor muatan tersebut.

Akibatnya, kapal berikut awak, dan mobil tangki yang melakukan bongkar-muat di pelabuhan ditahan. Kapten kapal juga diamankan dan belakangan dijadikan tersangka, dan ditetapkan sebagai tahanan kota dengan jaminan dari perusahaan.

“Lelah dijadikan tersangka, capek menunggu proses hukum berjalan. Waktu serasa berjalan sangat lama. Niat tulus bekerja, kontrak jelas, dan saya bukan penyelundup. Saya tidak bersalah dalam kasus ini,” katanya.

Kondisi Capt Sugeng, yang merupakan pekerja migran Indonesia profesional, sungguh memprihatinkan di mana negara hendaknya hadir memberikan perlindungan sesuai amanat Pasal 21 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Pasal 21 UU No. 18/2017 mengatur tentang pendampingan, mediasi, advokasi, dan pemberian bantuan hukum berupa fasilitasi jasa advokat oleh Pemerintah Pusat dan/atau Perwakilan Republik Indonesia serta perwalian sesuai dengan hukum negara setempat.

Dalam situasi yang sulit ini, Sugeng bersyukur sebab perusahaan pemilik kapal tetap menunjukkan kepedulian. Termasuk memberikan gaji rutin dan penginapan selama di Thailand. Itulah yang menjadi penopang kehidupan istri dan keempat anaknya yang tinggal di Surabaya.

Pihak perusahaan juga sudah melakukan berbagai upaya untuk melepaskan Sugeng dari kerumitan hukum ini. Tim legal di Thailand berupaya menjelaskan posisi Sugeng, dan mengambil langkah-langkah penting membantah semua tuduhan, menegaskan Sugeng tidak bersalah dalam perkara ini.

Selama 23 tahun jadi pelaut, Sugeng memahami semua proses dalam pengiriman kargo kapal ke pelbagai negara, terutama detail dokumen yang harus tersedia, termasuk dalam pengiriman ke Ranong itu. Namun kali ini dia menghadapi situasi yang rumit. Semua upaya sudah dilakukan, untuk lepas dari jeratan. Kini sebagai warga negara Sugeng berharap pada pemimpinnya, bermohon Presiden Joko Widodo dapat membantunya.

“Kami kini sangat berharap dan terus berdoa agar Bapak Presiden Joko Widodo berkenan memberikan perhatian dan perlindungan. Mungkin dengan perhatian beliau, ada harapan keadilan. Saya yakin Pak Joko Widodo pasti mau membela wong cilik, apalagi kalau tahu seorang rakyat Indonesia tidak bersalah tapi dituduh dan dijadikan tahanan kota di luar negeri,” harap Sugeng.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Cerita Film Syirik Related Dengan Gen Z dan Milenial

Sabtu, 27 April 2024 - 11:43 WIB

Cerita Film Syirik Related Dengan Gen Z dan Milenial

Film Syirik Neraka Pesisir Laut Selan Goes To School mendapat sambutann hangat dari ratusan siswa siswi SMK 3 Muhammadiyah Yogyakarta. Terbukti ratusan siswa setia menunggu keadiran aktor pendukung…

HK Realtindo Jalin Kerjasama Dengan All Play Indonesia

Sabtu, 27 April 2024 - 10:29 WIB

Ciptakan Ruang Rekreasi Kolaboratif, HK Realtindo Jalin Kerjasama Dengan All Play Indonesia

Dalam upaya meningkatkan fasilitas dan kepuasan penghuni apartemennya, anak perusahaan PT Hutama Karya (Persero) yaitu PT HK Realtindo (HKR) menjalin kerjasama dengan PT All Play Indonesia (All…

Bahana TCW

Sabtu, 27 April 2024 - 10:00 WIB

Ingin Memulai Berinvestasi di Reksa Dana Syariah, Perhatikan Hal Ini Agar Tak Salah Pilih

Sebagai salah satu negara dengan populasi penduduk muslim terbesar di dunia, menemukan investasi dengan konsep syariah tentu tak sulit di Indonesia. Namun, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan…

Film Syirik Goes To School di SMA N 1 Gamping Meriah.

Sabtu, 27 April 2024 - 09:12 WIB

Meski Diguyur Hujan Deras, Film Syirik Goes To School di SMA N 1 Gamping Meriah.

Biasanya kalau acara di tempat terbuka diguyur hujan akan ditinggalkan penonton, tapi lain halnya saat Acara Film SyirikSyirik Neraka Pesisir Laut Selatan Goes To School di SMA N 1 Gamping Yogyakarta…

Forwan Terus Melaju Untuk Kesejahteraan Anggota Maju

Sabtu, 27 April 2024 - 09:06 WIB

Forwan Terus Melaju Untuk Kesejahteraan Anggota Maju

Diusia Satu Dekade, FORWAN akan terus berbenah, Forwan akan terus melaju, agar kesejahteraan anggota maju. Hal tersebut diungkapkan Sutrisno Buyil selaku Ketua Umum FORWAN pada perayaan ulang…