Kasus Firza Husein Sekarang Ditangani Prof Yusril Ihza Mahendra

Oleh : Herry Barus | Senin, 01 April 2019 - 09:00 WIB

Yusril Ihza Mahendra (Foto Dok Industry.co.id)
Yusril Ihza Mahendra (Foto Dok Industry.co.id)

INDUSTRY.co.id - Jakarta-Kejelasan kasus makar yang melanda Firza Husen memasuki babak baru. Pengacara handal Prof Yusril Ihza Mahendara  mulai saat ini akan bertindak sebagai kuasa hukum Firza Husein

“Firza Husein telah mendandatangani surat kuasa untuk menangani kasus makar yang disangkakannya, “ujar Prof Yusril Ihza Mahendra via wa yang diterima awak media. Saat ini Prof Yusril Ihza Mahendra sedang ada keperluan di luar negeri.

Bukan tanpa alasan mengapa akhirnya menerima permintaan sebagai kuasa hukum. “Firza dan ibundanya minta saya mengupayakan agar status tersangkanya di SP3 karena penyidikan atas kasus itu sudah lama sekali tidak ada kelanjutannya. Saya kira cukup alasan untuk meminta SP3.”

Sementara itu menurut Firza Husen mengatakan kepada awak media,” Saya dan keluarga sudah sepakat menyerahkan dan mempercayakan untuk SP3 tersebut kepada pak Yusril Ihza Mahendra. Ibu saya itu, satu partai dengan pak Yusril, kami punya hubungan emosional.”

 “Untuk itulah, Pak Yusril yang kini mengurus. Karena saya ingin memperjelas status hukum saya, yang telah cukup lama tidak ada perkembangan yang signifikan,” papar sosok yang tinggal  diJakarta Timur itu lewat telepon hape.

Perempuan cantik ini kembali menjadi pembicaraan ketika status kejelasan hukum dipertanyakan di republik ini, dimana Firza telah resmi dinaikkan dari saksi menjadi tersangka, diduga menjadi motor rencana makar.

Dari jumlah itu,  mereka adalah Sri Bintang Pamungkas, Ratna Sarumpaet, Rachmawati Soekarnoputri, Eko Suryo Santjojo, Adityawarman Thahar, Kivlan Zein, Alvin Indra dan salah satunya Firza Husein.

Kasus Firza Husein yang diduga berperan sebagai pengumpul dana makar.

Sebelum aksi damai 212, Firza memang menginap di Hotel Sari Pan Pasifik, bersama sejumlah aktivis yang disebut akan melakukan makar. Saat itu, Firza tidak tahu kalau memang mau ada rencana makar.

Polisi mengumumkan adanya dugaan pemufakatan jahat untuk menggulingkan pemerintahan Presiden Joko Widodo pada Jumat, 2 Desember 2016.

Kala itu aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengamankan 11 orang. Termasuk Firza yang berkonotasi dengan keluarga Soeharto, yakni kata ‘cendana’.

Ramai di media sosial, Firza Husein diam-diam menarik atau mencabut kuasa hukumnya dari Aziz Yanuar, yang juga pengacara FPI, untuk kasus makar dirinya pindah sebagai klien Profesor Yusril Ihza Mahendra.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Kota Podomoro Tenjo

Jumat, 26 April 2024 - 17:08 WIB

Kota Podomoro Tenjo Luncurkan Tiga Produk Properti Terbaru

Kota Podomoro Tenjo meluncurkan 3 (tiga) produk properti terbaru melalui pameran properti bertajuk “Fantastic Milenial Home; Langkah Mudah Punya Rumah” yang berlangsung selama tanggal 23…

Ilustrasi perumahan

Jumat, 26 April 2024 - 16:44 WIB

Bogor dan Denpasar Jadi Wilayah Paling Konsisten dalam Pertumbuhan Harga Hunian di Kuartal I 2024

Sepanjang Kuartal I 2024, Bogor dan Denpasar menjadi wilayah paling konsisten dan resilient dalam pertumbuhan harga dan selisih tertinggi di atas laju inflasi tahunan

Bank Raya

Jumat, 26 April 2024 - 16:33 WIB

Bank Raya Kembali Torehkan Pertumbuhan Laba Double Digit di Triwulan 1 Tahun 2024

Fokus Bank Raya di 2024 adalah berinvestasi pada pertumbuhan bisnis yang  berkualitas untuk menjadikan Bank Raya sebagai bank digital utama untuk segmen mikro dan kecil. Strategi pengembangan…

Frasers Group Asia dan MAPA Menjalin Kerjasama untuk Hadirkan Sports Direct Pertama di Indonesia, Berlokasi di Kota Kasablanka Mall

Jumat, 26 April 2024 - 15:10 WIB

Frasers Group Asia dan MAPA Menjalin Kerjasama untuk Hadirkan Sports Direct Pertama di Indonesia, Berlokasi di Kota Kasablanka Mall

Sebagai bagian dari ekspansinya di Asia Tenggara, Sports Direct Malaysia, Sdn Bhd ("Frasers Group Asia") – afiliasi dari grup ritel internasional terkemuka Frasers Group plc ("Frasers Group",…

Pengamat hukum Dr. (Cand.) Hardjuno Wiwoho

Jumat, 26 April 2024 - 14:47 WIB

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan pemerintahan sebelumnya sebagai…