Kadin Berharap UU JPH Tak Ada Kendala Dalam Implementasinya

Oleh : Herry Barus | Senin, 24 Desember 2018 - 05:15 WIB

Halal makanan (Foto Dok Industry.co.id)
Halal makanan (Foto Dok Industry.co.id)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendukung keberadaan Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH) dan telah menandatangani nota kesepahaman dengan sejumlah pihak terkait hal tersebut.

"Kadin sebagai wadah organisasi pelaku usaha merasa perlu, di samping menyosialisasikan dan mendukung keberadaan UU JPH ini juga memberikan masukan kepada pemerintah agar UU JPH ini tidak mendapatkan kendala dalam implementasinya," kata Ketua Komite Tetap Timur Tengah dan OKI Kadin Fachry Thaib dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (23/12/2018)

Kamar Kadin Indonesia Komite Timur Tengah dan Organisasi Konferensi Islam telah menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Jumat (21/12/2018).

Fachry menyatakan dukungan sepenuhnya terhadap adanya jaminan produk halal dan siap ikut membantu dalam menyosialisasikan keberadaan UU JPH, utamanya di lingkup dunia usaha.

Dia mengatakan, jauh sebelum lahirnya BPJPH, pihaknya telah beberapa kali menyelenggarakan diskusi baik melalui forum terbuka maupun diskusi terfokus (focus group discussion) yang mencoba mengupas manfaat dan kendala implementasi UU JPH atau UU 33/2014, baik secara domestik maupun kepentingan ekspor produk halal.

Dalam Pasal 53 UU JPH juga mengatur masalah partisipasi publik, yakni masyarakat termasuk pelaku usaha dapat berperan serta dalam penyelenggaraan UU JPH.

Peran serta itu dapat berupa ikut melakukan sosialisasi mengenai UU JPH juga mengawasi pelaksanaannya.

Menurut Fachry, UU ini dibuat pada hakekatnya sebagai perlindungan terhadap konsumen, khususnya masyarakat konsumen Islam.

Ia berpendapat, paling tidak ada pertimbangan pokok yang utama, yakni belum ada kepastian hukum dan jaminan hukum bagi umat Islam untuk dapat mengonsumsi atau menggunakan produk halal, sehingga menjadikan umat Islam menemui kesulitan membedakan mana yang halal dan mana haram, menimbulkan keraguan lahir dan ketidaktentraman batin dalam mengkonsumsi atau menggunakan produk.

Sampai saat ini, lanjutnya, masih dijumpai adanya upaya pelaku usaha impor untuk memasok kebutuhan pangan dan konsumsi lainnya dari bahan yang tidak halal, yang dapat dikonsumsi dengan mudah dan tanpa disadari oleh masyarakat melalui toko atau gerai atau pasar pasar swalayan.

"Pertimbangan lainnya adalah sistem produk halal Indonesia belum memiliki standar secara nasional. Padahal, negara-negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand dan bahkan Amerika Serikat dan beberapa negara Eropa sudah memiliki standar halal nasional," ucapnya.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Menparekraf Sandiaga Uno membuka Road to Run for Independence (RFID) 2024 yang diigelar untuk peringati Hari Kartini

Jumat, 26 April 2024 - 23:19 WIB

Gelorakan Gaya Hidup Sehat di Kalangan Perempuan, RFID Kembali Digelar di Hari Kartini

Road to RFID 2024 ini diadakan dengan mengambil momentum Hari Kartini yang jatuh pada 21 April, dengan misi menggelorakan kembali semangat dan gaya hidup sehat di kalangan kaum perempuan

Penandantanganan kerja sama Singapore Tourism Board dan GDP Venture yang manfaatkan teknologi AI.

Jumat, 26 April 2024 - 22:52 WIB

Lanjutkan Kemitraan, Singapore Tourism Board dan GDP Venture Manfaatkan Teknologi AI

Kolaborasi strategi pemasaran yang komprehensif dan unik ini memanfaatkan kekuatan berbagai perusahaan dalam portofolio GDP Venture untuk meningkatkan kesadaran sekaligus mendorong pertumbuhan…

Kota Podomoro Tenjo

Jumat, 26 April 2024 - 17:08 WIB

Kota Podomoro Tenjo Luncurkan Tiga Produk Properti Terbaru

Kota Podomoro Tenjo meluncurkan 3 (tiga) produk properti terbaru melalui pameran properti bertajuk “Fantastic Milenial Home; Langkah Mudah Punya Rumah” yang berlangsung selama tanggal 23…

Ilustrasi perumahan

Jumat, 26 April 2024 - 16:44 WIB

Bogor dan Denpasar Jadi Wilayah Paling Konsisten dalam Pertumbuhan Harga Hunian di Kuartal I 2024

Sepanjang Kuartal I 2024, Bogor dan Denpasar menjadi wilayah paling konsisten dan resilient dalam pertumbuhan harga dan selisih tertinggi di atas laju inflasi tahunan

Bank Raya

Jumat, 26 April 2024 - 16:33 WIB

Bank Raya Kembali Torehkan Pertumbuhan Laba Double Digit di Triwulan 1 Tahun 2024

Fokus Bank Raya di 2024 adalah berinvestasi pada pertumbuhan bisnis yang  berkualitas untuk menjadikan Bank Raya sebagai bank digital utama untuk segmen mikro dan kecil. Strategi pengembangan…