Besok,BPKN Panggil OJK Terkait Aduan Pelanggaran Pinjaman Aplikasi Online

Oleh : Ahmad Fadli | Senin, 17 Desember 2018 - 17:42 WIB

Catatan Akhir Tahun 2018 Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Foto INDUSTRY.co.id
Catatan Akhir Tahun 2018 Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Foto INDUSTRY.co.id

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) akan memanggil Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait penggunaan data  pribadi yang kian marak digunakan oleh layanan finansial teknologi (peer to peer  landing) pada Selasa (18/12).

"Besok kita akan panggil OJK untuk mempertanyakan bahwa sejauh mana data bisa diberikan. Selain itu, di mana proteksi data pribadi konsumen," kata Vivien 

Kemudian, Vivien juga memastikan bahwa pihak BPKN akan mempertanyakan mengenai regulasi yang telah dibuat OJK, serta implementasinya dalam hal pengawasan dan penindakan terkait kasus pinjaman onlinetersebut.

Oleh karenanya, lanjut Vivien, pihaknya berharap agar OJK bisa menjalankan tugasnya sebagai pengawas berbagai transaksi fintech di Indonesia secara menyeluruh, dan tidak hanya mengawasi fintech yang sudah terdaftar atau yang sudah memiliki izin dari OJK saja.


Karena seharusnya peraturan itu mempunyai resiko yang sama. Nah kalau kita perhatikan, OJK itu saat ini lebih peduli kepada jasa fintech peer-to-peer lending yang berizin, padahal kasus yang sekarang sedang marak ini kan juga termasuk yang tidak berizin," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua BPKN, Ardiansyah Parman mengatakan, sebagai fenomena yang hadir dari kebutuhan masyarakat akan transaksi digital, sektor fintech ini tentunya membutuhkan kajian lebih lanjut dari para stakeholder terkait.

"Karena fintech itu kan bukan program pemerintah, tapi kemauan masyarakat. Maka harus ada kajian lebih lanjut untuk melihat kenapa problem itu muncul," kata Ardiansyah.

Selain itu, lanjutnya, BPKN juga akan berkoordinasi dengan OJK dan BI, guna mengatasi masalah-masalah dalam hal regulasi agar kasus-kasus fintech dengan modus pinjaman online itu ke depannya bisa dicegah dan diminimalisir.

"Kalau kita menduga bahwa suatu hal akan terjadi masalah, maka BPKN akan mengkaji secara mendalam. Terutama terhadap regulasi yang ada, untuk melihat apakah regulasinya yang perlu diperbaiki atau impelementasinya yang harus diawasi," kata Ardiansyah.

"Kita tidak berpatok pada pengaduan. Tapi pengaduan adalah aspek penting untuk memvalidasi laporan-laporan yang masuk ke BPKN," ujarnya

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

BNI sebagai sponsor utama, siap mendukung gelaran BNI Java Jazz Festival pada 24 - 26 Mei 2024 di JIEXPO Kemayoran yang diselenggarakan oleh Java Festival Production.

Minggu, 05 Mei 2024 - 16:48 WIB

BNI Java Jazz on The Move Special Edition Kembali Hadir!

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI sebagai sponsor utama, siap mendukung gelaran Jakarta International BNI Java Jazz Festival pada 24-26 Mei 2024 di JIExpo Kemayoran Jakarta, yang…

Salah satu lini bisnis MPMX

Minggu, 05 Mei 2024 - 15:40 WIB

MPMX Catat Pendapatan Bersih Capai Rp3,9 Triliun di Kuartal I-2024

PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX) sukses mencatat pertumbuhan pendapatan bersih mencapai Rp3,9 triliun di kuartal I-2024, atau naik 3% year-on-year (yoy) dibandingkan periode yang sama…

Delegasi The 2nd UN Tourism Regional Conference on the Empowerment of Women in Tourism in Asia and the Pacific saat belajar budaya Bali

Minggu, 05 Mei 2024 - 15:30 WIB

Kemenparekraf Ajak Delegasi The 2nd UN Tourism Regional Conference Belajar Budaya Bali

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengajak para delegasi Delegasi The 2nd UN Tourism Regional Conference on the Empowerment of Women in Tourism in Asia and the Pacific…

KOBEX: Penjualan Alat Berat Non-Tambang Meningkat, KOBEX Bukukan Pendapatan Rp531,94 Miliar Di Triwulan I-2024

Minggu, 05 Mei 2024 - 13:20 WIB

Top! Strategi Apik Membuahkan Hasil, Penjualan Alat Berat Non-Tambang Meningkat, KOBEX Bukukan Pendapatan Rp531,94 Miliar di Triwulan I-2024

Jakarta– PT Kobexindo Tractors Tbk (KOBX) penyedia alat berat terintegrasi telah merilis Laporan Keuangan (Unaudited) triwulan I tahun 2024. Perseroan melaporkan pertumbuhan pendapatan sebesar…

PT BRI Asuransi Indonesia saat RUPS

Minggu, 05 Mei 2024 - 13:02 WIB

BRI Insurance Tebar Dividen 25 Persen

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2024 (RUPST) PT. BRI Asuransi Indonesia telah digelar pada hari Senin, tanggal 29 April 2024 di Menara Brilian. Jakarta.