Sejumlah Pejabat Pembuat Akta Tanah Gugat Kongres VII IPPAT di Makasar

Oleh : Amazon Dalimunthe | Senin, 15 Oktober 2018 - 09:43 WIB

Sejumlah PPAT (berpita hitam di lengan) menggugat Hasil Kongres IPPAT yang berlangsung di Makasar (Sulsel) bulan Juli 2018 lalu.
Sejumlah PPAT (berpita hitam di lengan) menggugat Hasil Kongres IPPAT yang berlangsung di Makasar (Sulsel) bulan Juli 2018 lalu.

INDUSTRY.co.id - JAKARTA-- Pelaksanaan kongres Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) VII di Makasar, Sulawesi Selatan  Juli lalu  ternyata masih menyisakan persoalan besar. Sejumlah Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang merupakan peserta Kongres melayangkan gugatan atas proses dan hasil kongres yang menurut mereka tidak sah secara hukum. Gugatan dilayangkan secara Class Action ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan akan memulai sidang perdana tanggal 24 Oktober mendatang.

Dipilihnya PN Jakbar karena sesuai dengan domisili dari Sekretariat Pengurus Pusat IPPAT yang berada di Mediterania Gajah Mada, Taman Sari, Jakarta Barat. “Benar, gugatan sudah didaftarkan ke PN Jakbar pada 26 September 2018,” ujar kuasa hukum penggugat Kuasa Hukum Penggugat Alvon Kurnia Palma.

Beberapa materi gugatan, antara lain, Pelanggaran AD/ART, khususnya kuorum dalam mengambil keputusan; Adanya selisih suara antara DPT dengan jumlah kertas suara; Selisih jumlah suara antara caketum dengan jumlah suara MKP; Adanya peserta yang menguasai suara ganda dan beredarnya surat suara diluar arena pencoblosan; Penyelenggaran kongres yang tidak manusiawi dan urgensi keterlibatan aparat keamanan/Brimob bersenjata lengkap.

Menurut Alvon, salah satu permasalahan krusial pada kongres IPPAT 2018 di Makasar adalah pelanggaran pada ketentuan Pasal 14 ayat (5) AD junto Pasal 17 ayat (16) ART. “Pasca kongres muncul fakta baru, dimana daftar pemilih tetap pada saat pembukaan kongres untuk penghitungan quorum rapat berjumlah 3.787 peserta. “Berdasarkan hitungan suara formatur calon ketua umum 4.212 suara, dan Calon MKP (Majelis Kehormatan Pusat) 3.892 suara, selisih suara 320. Perbedaan jumlah suara caketum dengan MKP yaitu 425 suara. Perbedaan jumlah suara Caketum dengan MKP ada 425 yang tidak sah,” kata Alvon.

Perolehan suara masing-masing kandidat ketua umum adalah sebagai berikut, Julius Purnawan (1.209), Hapendi Harahap (1.150), Otty Hari Chandra Ubayani (1.101) dan Firdhonal (673). ”Jika perolehan 1.209 suara disandingkan dengan DPT (daftar pemilih tetap) 3.787, faktanya belum ada kandidat yang mencapai 50% + 1 suara versi AD ART,” ungkap Alvon.

Tagor Simanjuntak Anggota IPPAT asal Jogjakarta memaparkan arogansinya pimpinan presidium kongres. “Dimana pimpinan presidium kongres menetapkan dan melantik Julius Purnawan sebagai ketua umum terpilih merupakan tindakan prematur dan sepihak, karena tidak meminta persetujuan peserta terlebih dahulu dan tidak melakukan kroscek terhadap ketentuan AD ART,” katanya.

Dengan kejadian seperti ini, lanjut Tagor, semakin menguatkan dugaan bahwa kecurangan dalam kongres IPPAT 2018 Makasar dilakukan secara sistematif, terstruktur dan massif.Menjelang akhir masa jabatan ketua umum IPPAT periode 2015 2018 terbit peraturan menteri ATR/ BPN No. 2 Thn 2018. Tentang pembinaan dan pengawasan PPAT yang personilnya berasal dari lingkungan  pejabat  BPN dan PPAT.

Sementara itu advokat senior Rita Serena Kalibonso SH, LLM yang juga ikut mendampingi para penggugat meminta pihak pemerintah sebagai pembina IPPAT bersikap netral dan tidak memihak salaah satu pihak yang bersengketa. “Pemerintah harus  netral dan menunggu hasil sidang gugatan. Sehingga nanti para PPAT yang melayangkan gugatan dapat bekerja dengan tenang dan baik dalam menjalankan fungsinya sebagai pejabat pembuat akta tanah, “ kata mantan anggota LBH ini. (AMZ)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Ilustrasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 - 21:55 WIB

Peringatan Hari Kartini: Srikandi BUMN Gelar Edukasi Terkait Investasi Properti

Jakarta-Dalam rangka memperingati Hari Kartini Srikandi BUMN Indonesia menyelenggarakan webinar bertajuk “Smart Investment 2024 Year of The Dragon”. Acara yang digelar secara daring, akhir…

Kick Off Toyota Eco Youth (TEY) ke-13

Kamis, 02 Mei 2024 - 20:15 WIB

Toyota Eco Youth Kembali Digelar Ajak Generasi Muda Berperan Nyata Jaga Bumi

Toyota Indonesia secara resmi menggelar Kick off Toyota Eco Youth (TEY) ke-13 dengan mengusung tema "EcoActivism, Saatnya Beraksi Jaga Bumi”.

IKN Project Shipment and Conference

Kamis, 02 Mei 2024 - 20:09 WIB

Dari Istana Negara Hingga Kantor Presiden, MJEE Pasok Lift dan Eskalator di Sejumlah Gedung Utama IKN

Jika sebelumnya pada 26 Februari 2024 principal MJEE yaitu Mitsubishi Electric Building Solutions Corporation (MEBS) di Tokyo mengumumkan bahwa MJEE telah berasil mendapatkan pesanan untuk 55…

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita

Kamis, 02 Mei 2024 - 19:40 WIB

Menperin Agus: Industri Manufaktur RI Sehat & Solid, Ekspansif 32 Bulan Berturut-turut

Fase ekspansi yang dicatat oleh industri manufaktur tanah air masih berlanjut sehingga memperpanjang periode selama 32 bulan berturut-turut. Ini berdasarkan laporan S&P Global, yang menunjukkan…

RS Royal Progress Sunter memiliki jajaran dokter spesialis vaskular dan endovaskular handal serta dukungan teknologi medis terkini yang dapat membantu menangani permasalahan varises.

Kamis, 02 Mei 2024 - 19:35 WIB

RS Royal Progress Sunter Hadirkan Metode Penanganan Varises Laser Tanpa Bedah

Memiliki jajaran dokter spesialis vaskular dan endovaskular handal, RS Royal Progress Sunter hadirkan EVLA, metode penanganan varises lewat laser, tanpa bedah dan minim sayatan.