Kesadaran Perlunya Dana Pensiun Perlu Ditingkatkan

Oleh : Herry Barus | Sabtu, 22 September 2018 - 09:00 WIB

PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia (Foto Ist)
PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia (Foto Ist)

INDUSTRY.co.id - Surabaya- Manulife Indonesia menyebutkan kesadaran masyarakat Indonesia dalam perencanaan dana pensiun masih rendah, karena dari total jumlah pekerja di Indonesia, hanya sekitar 4 persen pekerja formal yang tergabung dalam Program Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).

 Direktur & Chief Employee Benefits Manulife Indonesia, Karjadi Pranoto di Surabaya, Jumat (21/9/2018) mengatakan berdasarkan Data Otoritas Jasa keuangan (OJK) 2017 menyebutkan jumlah peserta DPLK pada tahun 2017 tercatat sebanyak 3.055.617 pekerja, sedangkan jumlah pekerja sektor formal yang tercatat oleh Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2017 sebanyak 73,98 juta orang.

"Dari data ini hanya ada sekitar 4 persen pekerja formal yang tergabung melalui kepesertaan DPLK. Melihat persentase yang rendah dari kepesertaan karyawan dalam dana pensiun, kondisi ini menjadi peluang dan potensi bagi DPLK perusahaan Manulife Indonesia untuk terus menggarap pasar tersebut dan secara berkala melakukan sosialisasi peranan dana pensiun  guna membangun kesadaran para pemberi kerja," kata Karjadi.

Ia mengatakan Program DPLK dari Manulife Indonesia berusaha mendorong kesadaran perencanaan dana pensiun, dengan sosialisasi berupa edukasi mengenai pentingnya perencanaan dana pensiun bagi perusahaan atau pemberi kerja.

"Sebagai salah satu DPLK terbesar di Indonesia, kami berupaya meningkatkan aset kelolaan, menggelar edukasi mengenai peranan dana pensiun bagi perusahaan serta memberikan pelayanan unggul yang didukung oleh layanan mobile demi kenyamanan peserta. Kami pun siap untuk melayani perusahaan-perusahaan yang ingin menyediakan program pesangon bagi karyawannya,” ujarnya.

Upaya ini, kata dia, sejalan dengan komitmen Manulife dalam memenuhi kewajiban pemberi kerja kepada karyawannya, dan mengacu pada kebijakan pemerintah sebagaimana diatur melalui Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13/2003, khususnya Pasal 167.

Karjadi seperti dilansir Antara  mengatakan pengelolaan dana pensiun merupakan nilai tambah bagi perusahaan sehingga mereka tidak hanya menjadi perusahaan yang memberikan manfaat keuangan secara reguler namun dapat memberikan manfaat kesejahteraan jangka panjang untuk karyawannya di masa depan maupun sebagai antisipasi terhadap risiko di kemudian hari seperti terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawan.

 Melalui Program DPLK, beban perusahaan atau pemberi kerja untuk membayar sejumlah dana yang besar saat pekerja pensiun akan berkurang sehingga tidak mengganggu arus kas perusahaan.

Tentunya, DPLK juga dapat menjadi solusi yang lebih baik sehingga perusahaan dapat membayarkan kewajiban dana pensiun secara bertahap sejak dini kepada karyawan melalui DPLK.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Seorang pedagang sayur mayur nasabah Jak One Merchant Bank DKI tengah menjajakan dagangannya yang transaksinya di Pasar Jati Rawasari, Jakarta Pusat (30/04). Sampai dengan Q1 2024, kredit dan pembiayaan UMKM Bank DKI naik 39,18% dari Rp3,8 triliun per Maret 2023 menjadi Rp5,2 triliun Per Maret 2024.

Senin, 29 April 2024 - 23:53 WIB

Q1 2024, Kredit UMKM Bank DKI Tumbuh 39,18%

Jakarta - Bank DKI terus fokus tingkatkan portofolio UMKM sesuai dengan visi dan misi bank. Sampai dengan Q1 2024, kredit dan pembiayaan UMKM naik 39,18% dari Rp3,8 triliun per Maret 2023 menjadi…

Melalui Sertifikasi B Corp, Xurya menegaskan fokus perusahaan pada perkembangan yang berkelanjutan, baik dalam aspek lingkungan maupun sosial.

Senin, 29 April 2024 - 21:56 WIB

Perusahaan Energi Terbarukan Indonesia, Xurya, Raih Sertifikasi B Corp

Menegaskan fokus perusahaan pada perkembangan yang berkelanjutan, Xurya menjadi salah satu pionir perusahaan energi terbarukan di Indonesia yang Tersertifikasi B Corp.

 PAPDI Umumkan Pembaruan Rekomendasi Jadwal Vaksinasi Dewasa 2024

Senin, 29 April 2024 - 21:00 WIB

PAPDI Perbarui Rekomendasi Vaksin Dewasa Dengan Menambahkan PCV15

Selain diberikan kepada bayi dan anak-anak, vaksin PCV15 juga telah disetujui oleh BPOM untuk diberikan kepada dewasa guna memberikan perlindungan terhadap 15 serotipe bakteri pneumokokus.

Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema 'Lindungi Hak Pekerja dalam Bisnis'. (FMB9)

Senin, 29 April 2024 - 20:40 WIB

Perpres 60/2023, Pemerintah Dorong Bisnis Ramah HAM & Kesejahteraan Pekerja

Jakarta, FMB9 - Pemerintah telah mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia sebagai respons terhadap kebutuhan akan perlindungan…

Direksi BNI usai paparan kinerja

Senin, 29 April 2024 - 18:33 WIB

BNI Raih Laba Bersih Rp5,33 Triliun Kuartal I 2024

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI konsisten mencatatkan pertumbuhan kinerja keuangan yang positif dan berkelanjutan pada periode awal tahun 2024.