PT PP: Progres Konstruksi Jalan Tol Pandaan - Malang Capai 66 Persen

Oleh : Hariyanto | Rabu, 12 September 2018 - 08:58 WIB

PT Pembangunan Peruamahan Tbk (Hariyanto/ INDUSTRY.co.id)
PT Pembangunan Peruamahan Tbk (Hariyanto/ INDUSTRY.co.id)

INDUSTRY.co.id - Jakarta —  PT PP (Persero) Tbk optimistis dapat menyelesaikan konstruksi jalan tol Pandaan - Malang pada akhir tahun ini kendati pembebasan lahan belum seluruhnya tuntas.

"Progres konstruksi jalan tol Pandaan - Malang mencapai 66% per Agustus 2018. Di ruas jalan tol sepanjang 38,48 kilometer tersebut, PTPP bertindak sebagai kontraktor sekaligus investor dengan porsi saham 35%," kata Direktur Utama PTPP, Lukman Hidayat, Senin (10/9/2018).

Perseroan optimis dapat menyelesaikan pekerjaan pembangunan proyek Jalan Tol Pandaan-Malang hingga akhir 2018 sehingga jalan tol tersebut dapat Iangsung dioperasikan secara maksimal pada awal 2019.

"Proyek jalan tol Pandaan - Malang masih menyisakan 10% lahan yang belum dibebaskan. Lewat PT Jasamarga Pandaan Malang yang badan usaha jalan tol yang mengusahakan ruas tersebut, PTPP berupaya merampungkan proses pembebasan lahan yang masih tersisa," papar Lukman.

Untuk diketahui, jalan tol Pandaan - Malang merupakan salah satu proyek strategis nasional (PSN) di sektor jalan tol. Proyek yang menelan investasi Rp5,97 triliun ini terbagi dalam lima seksi.

Seksi I menghubungkan Pandaan - Purwodadi sepanjang 15,47 kilometer. Kemudian dilanjutkan Seksi II sejauh 8,05 kilometer dari Purwodadi menuju Lawang.

Dari Lawang, jalan tol berlanjut sepanjang 7,1 kilometer ke Singosari di Seksi III. Di dua seksi terakhir, Seksi IV dan Seksi V, jalan tol terbentang 7,86 kilometer, menghubungkann Singosari - Pakis - Malang.

Keberadaan jalan tol Pandaan - Malang diyakini dapat mengurangi kepadatan arus lalu lintas di jalan nasional yang menghubungkan Pandaan dengan Malang. Jalan tol ini makin strategis seiring dengan pertumbuhan industri pariwisata di Malang dan Batu.

Untuk membangun jalan tol ini, Jasamarga Pandaan Malang mengandalkan pinjaman dengan porsi 70% dari nilai investasi sedangkan sisanya dari ekuitas. Selain PTPP, pemegang saham Jasamarga Pandaan Malang adalah PT Jasa Marga (Persero) Tbk sebesar 60% dan PT SMI (Persero) sebanyak 5%. (imq)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Ilustrasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 - 21:55 WIB

Peringatan Hari Kartini: Srikandi BUMN Gelar Edukasi Terkait Investasi Properti

Jakarta-Dalam rangka memperingati Hari Kartini Srikandi BUMN Indonesia menyelenggarakan webinar bertajuk “Smart Investment 2024 Year of The Dragon”. Acara yang digelar secara daring, akhir…

Kick Off Toyota Eco Youth (TEY) ke-13

Kamis, 02 Mei 2024 - 20:15 WIB

Toyota Eco Youth Kembali Digelar Ajak Generasi Muda Berperan Nyata Jaga Bumi

Toyota Indonesia secara resmi menggelar Kick off Toyota Eco Youth (TEY) ke-13 dengan mengusung tema "EcoActivism, Saatnya Beraksi Jaga Bumi”.

IKN Project Shipment and Conference

Kamis, 02 Mei 2024 - 20:09 WIB

Dari Istana Negara Hingga Kantor Presiden, MJEE Pasok Lift dan Eskalator di Sejumlah Gedung Utama IKN

Jika sebelumnya pada 26 Februari 2024 principal MJEE yaitu Mitsubishi Electric Building Solutions Corporation (MEBS) di Tokyo mengumumkan bahwa MJEE telah berasil mendapatkan pesanan untuk 55…

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita

Kamis, 02 Mei 2024 - 19:40 WIB

Menperin Agus: Industri Manufaktur RI Sehat & Solid, Ekspansif 32 Bulan Berturut-turut

Fase ekspansi yang dicatat oleh industri manufaktur tanah air masih berlanjut sehingga memperpanjang periode selama 32 bulan berturut-turut. Ini berdasarkan laporan S&P Global, yang menunjukkan…

RS Royal Progress Sunter memiliki jajaran dokter spesialis vaskular dan endovaskular handal serta dukungan teknologi medis terkini yang dapat membantu menangani permasalahan varises.

Kamis, 02 Mei 2024 - 19:35 WIB

RS Royal Progress Sunter Hadirkan Metode Penanganan Varises Laser Tanpa Bedah

Memiliki jajaran dokter spesialis vaskular dan endovaskular handal, RS Royal Progress Sunter hadirkan EVLA, metode penanganan varises lewat laser, tanpa bedah dan minim sayatan.