Rehat Tengah Hari, Indeks Harga Saham Gabungan Naik ke Posisi 5.914

Oleh : Abraham Sihombing | Senin, 23 Juli 2018 - 13:31 WIB

Pengunjung mengamati papan elektronik yang memperlihatkan pergerakan IHSG di gedung BEI (Foto Rizki Meirino)
Pengunjung mengamati papan elektronik yang memperlihatkan pergerakan IHSG di gedung BEI (Foto Rizki Meirino)

INDUSTRY.co.id - Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) ditutup menguat 0,71% atau 41 poin ke posisi 5.914 pada sesi pertama perdagangan Senin (23/07/2018) dibandingkan posisi pada akhir pekan lalu di level 5.872.

Kenaikan indeks pada rehat tengah hari ini ditopang oleh peningkatan harga 213 saham. Meski demikian, sebanyak 162 saham turun, 107 saham stagnan dan 168 saham tidak ditransaksikan. IHSG pada sesi pertama hari ini bergerak pada kisaran 5.884-5.928.

Total nilai perdagangan di seluruh segmen pasar BEI mencapai Rp3,2 triliun. Itu terdiri dari nilai perdagangan di Pasar Reguler sebesar Rp2,69 triliun, di Pasar Negosiasi senilai Rp505,09 miliar dan di Pasar Tunai senilai Rp36,99 juta.

Total volume transaksi tercatat 44,10 juta lot saham, hasil dari 182.741 kali transaksi. Investor asing membukukan pembelian saham bersih senilai Rp226,40 miliar, akan tetapi mereka masih mencatat volume penjualan bersih sebanyak 1,04 juta lot saham.

Sebanyak tujuh dari sembilan indeks sektoral BEI menguat. Indeks sektor infrastruktur mengalami kenaikan tertinggi, yaitu sebesar 1,33% atau 14,5 poin ke posisi 1.104. Kemudian diikuti oleh indeks sektor keuangan dan sektor konsumer yang masing-masing terangkat 1,12% dan 0,92%.

Saham-saham LQ45 yang mengalami kenaikan harga dan menjadi top gainers adalah LPPF yang harganya meningkat 6,03% atau Rp525 menjadi Rp9.225 per unit, BRPT yang harganya naik 2,8% atau Rp50 menjadi Rp1.835 per unit dan BBNI yang harganya terangkat 2,41% atau Rp175 menjadi Rp7.425 per unit.

Adapun saham-saham LQ45 yang menjadi top losers adalah TRAM yang harganya terpangkas 1,65% atau Rp6 menjadi Rp358 per unit, MYRX yang harganya tergerus 1,54% atau Rp2 menjadi Rp128 per unit dan INDY yang harganya turun 1,22% atau Rp40 menjadi Rp3.240 per unit. (Abraham Sihombing)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

CEO Dubai Chambers, Yang Mulia Mohammad Ali Rashed Lootah (Foto: Ridwan/Industry.co.id)

Senin, 06 Mei 2024 - 17:02 WIB

Datangkan 17 Investor, Dubai International Chambers Targetkan Nilai Dagang Capai USD 10 Miliar

Dubai International Chambers, salah satu dari tiga kamar dagang yang beroperasi di bawah payung Dubai Chambers kembali menggelar pertemuan bisnis bilateral antara perusahaan-perusahaan dari…

Gunnebo Produksi Brankas Chubbsafes di Indonesia untuk Pasar Dunia

Senin, 06 Mei 2024 - 16:52 WIB

Gunnebo Produksi Brankas Chubbsafes di Indonesia untuk Pasar Dunia

Gunnebo, sebagai penyedia produk, layanan, dan perangkat lunak keamanan global terkemuka dengan sejarah yang kaya selama lebih dari 260 tahun, memiliki salah satu pabrik brankas di Indonesia.…

Prestige Motorcars Memperkenalkan New Tesla Model 3 Highland, Membawa Kesegaran Baru pada Lini Tesla di Indonesia

Senin, 06 Mei 2024 - 16:43 WIB

Prestige Motorcars Memperkenalkan New Tesla Model 3 Highland, Membawa Kesegaran Baru pada Lini Tesla di Indonesia

Prestige Motorcars menghadirkan New Tesla Model 3 Highland di Showroom barunya yang kini terletak di Distrik Otomotif – PIK 2, Blok DH-11 A5. Kehadiran mobil ini menandai sebuah tonggak penting…

Brand skincare Kharities Beauty milik Rey Utami berhasil masuk dalam skincare kualitas terbaik versi Indonesia Quality Observer.

Senin, 06 Mei 2024 - 15:48 WIB

Ini 5 Skincare Kualitas Terbaik Berdasarkan Hasil Riset Indonesia Quality Observer

Berdasarkan hasil penelitian dan riset Indonesia Quality Observer terhadap produk-produk skincare yang beredar di Indonesia dengan mengacu pada kualitas produk, didapat 5 brand skincare terbaik.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif (Foto: Ridwan/Industry.co.id)

Senin, 06 Mei 2024 - 15:39 WIB

Kemenperin Bongkar Kasus SPK 'Bodong' Senilai Rp80 Miliar di Direktorat IKFH

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berhasil membongkar kasus Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif di Direktorat Industri Kimia Hilir dan Farmasi (Direktorat IKFH) Tahun Anggaran 2023.