Tiga Alasan 120 Pondok Pesantren Dukung Jokowi Dua Periode

Oleh : Herry Barus | Minggu, 22 Juli 2018 - 12:01 WIB

Presiden Jokowi dan Alim Ulama (Foto Setkab)
Presiden Jokowi dan Alim Ulama (Foto Setkab)

INDUSTRY.co.id - Bandung- Ribuan santri dari 120 pondok pesantren salafiah di Jawa Barat yang tergabung memberikan dukungan politik maupun moral kepada Joko Widodo atau Jokowi untuk kembali menjabat sebagai calon presiden di Pilpres 2019-2024.

Deklarasi dari 120 pesantren salafiah yang tergabung dalam Resimen Santri Dukung Jokowi untuk pencapresan kembali Jokowi di Pilpres 2019 dilakukan di Pondok Pesantren Sirnamiskin Kota Bandung, Sabtu (21/7/2018)

Selain itu dalam acara tersebut juga didirikan Posko Resimen Santri Dukungan Jokowi dua Periode.

Ketua Umum Resimen Santri Dukung Jokowi Aa Abdul Rozak MAg, mengatakan pihaknya akan mendorong menjadi gerakan mainstream dakwah islam rahmatan lilalamin dan memiliki tujuan politik yaitu memenangkan Jokowi kembali.

Menurut dia, setidaknya ada sejumlah alasan, Jokowi layak meneruskan kembali roda pemerintahan periode 2019-2024.

Alasan yang pertama, kata dia, sosok Jokowi dinilai sebagai pemimpin yang pro dan peduli umat beragama, khususnya muslim dan Jokowi hampir selalu menyempatkan diri hadir di berbagai agenda-agenda besar yang dihelat banyak organisasi Islam.

"Alasan yang kedua, Jokowi adalah presiden pertama secara dejure dan defacto yang mengakui perjuangan santri, dengan ditetapkannya tanggal 22 Oktober sebagai peringatan Hari Santri. Ini merupakan kado yang sangat spesial bagi kami sebagai santri," kata dia.

Bahkan pihaknya berharap Jokowi bisa menjadikan Hari Santri yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober dijadikan sebagai hari libur nasional.

"Mudah-mudahan jika Pak Jokowi kembali menjadi presiden nanti, di periode keduanya Pak Jokowi bisa menjadikan Hari Santri sebagai hari libur nasional," katanya.

Alasan yang ketiga, lanjut, Aa, soal pembangunan nasional, sejauh ini Jokowi mampu menciptakan Infrastruktur di berbagai daerah, termasuk di luar Pulau Jawa. Hal itu, menurut dia, sesuai dengan prinsip Islam dan secara konsisten keadaan ekonomi dari tahun 2014 -2018 menurun, yang menunjukkan kesenjangan di Indonesia sudah semakin kecil.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

CEO Dubai Chambers, Yang Mulia Mohammad Ali Rashed Lootah (Foto: Ridwan/Industry.co.id)

Senin, 06 Mei 2024 - 17:02 WIB

Datangkan 17 Investor, Dubai International Chambers Targetkan Nilai Dagang Capai USD 10 Miliar

Dubai International Chambers, salah satu dari tiga kamar dagang yang beroperasi di bawah payung Dubai Chambers kembali menggelar pertemuan bisnis bilateral antara perusahaan-perusahaan dari…

Gunnebo Produksi Brankas Chubbsafes di Indonesia untuk Pasar Dunia

Senin, 06 Mei 2024 - 16:52 WIB

Gunnebo Produksi Brankas Chubbsafes di Indonesia untuk Pasar Dunia

Gunnebo, sebagai penyedia produk, layanan, dan perangkat lunak keamanan global terkemuka dengan sejarah yang kaya selama lebih dari 260 tahun, memiliki salah satu pabrik brankas di Indonesia.…

Prestige Motorcars Memperkenalkan New Tesla Model 3 Highland, Membawa Kesegaran Baru pada Lini Tesla di Indonesia

Senin, 06 Mei 2024 - 16:43 WIB

Prestige Motorcars Memperkenalkan New Tesla Model 3 Highland, Membawa Kesegaran Baru pada Lini Tesla di Indonesia

Prestige Motorcars menghadirkan New Tesla Model 3 Highland di Showroom barunya yang kini terletak di Distrik Otomotif – PIK 2, Blok DH-11 A5. Kehadiran mobil ini menandai sebuah tonggak penting…

Brand skincare Kharities Beauty milik Rey Utami berhasil masuk dalam skincare kualitas terbaik versi Indonesia Quality Observer.

Senin, 06 Mei 2024 - 15:48 WIB

Ini 5 Skincare Kualitas Terbaik Berdasarkan Hasil Riset Indonesia Quality Observer

Berdasarkan hasil penelitian dan riset Indonesia Quality Observer terhadap produk-produk skincare yang beredar di Indonesia dengan mengacu pada kualitas produk, didapat 5 brand skincare terbaik.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif (Foto: Ridwan/Industry.co.id)

Senin, 06 Mei 2024 - 15:39 WIB

Kemenperin Bongkar Kasus SPK 'Bodong' Senilai Rp80 Miliar di Direktorat IKFH

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berhasil membongkar kasus Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif di Direktorat Industri Kimia Hilir dan Farmasi (Direktorat IKFH) Tahun Anggaran 2023.