Pertamina Mampu Kelola Blok Rokan

Oleh : Hariyanto | Kamis, 12 Juli 2018 - 16:16 WIB

Ilustrasi Blok Migas (Fotos Ist)
Ilustrasi Blok Migas (Fotos Ist)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Anggota Komisi VII DPR Kurtubi menegaskan Pertamina mampu mengelola Blok Rokan yang merupakan blok migas terbesar di Tanah Air.

Selain sudah teruji di berbagai lapangan minyak di Indonesia, menurut dia di Jakarta, Rabu (11/7/2018) karena Pertamina juga memiliki teknologi yang mampu meningkatkan produksi lapangan tua.

"Sangat mampu. Pertamina adalah perusahaan minyak negara sudah sangat berpengalaman. Ahli minyak berkumpul di sana. Kalau soal pengelolaan Blok Rokan, pasti mereka bisa," katanya melalui keterangan tertulis.

Keyakinan Kurtubi juga tak lepas dari teknologi yang selama ini dipergunakan BUMN tersebut, yakni Enhanced Oil Recovery (EOR), yang bisa meningkatkan produksi lapangan minyak yang sudah tua.

Menurut dia, teknologi EOR yang diandalkan itu memang bukan barang baru karena berusia 30 tahun dan Pertamina sangat berpengalaman menerapkan ketika mengelola lapangan minyak tua yang produksinya terus menurun.

Hasilnya, Pertamina tidak hanya bisa menahan laju natural decline rate lapangan tersebut bahkan meningkatkan.

"Peningkatan produksi yang dilakukan Pertamina dalam alih kelola ONJW, WMO, dan Mahakam adalah contoh keberhasilan tersebut," jelas pakar migas.


Mengingat kemampuan itulah, Kurtubi meminta Pemerintah untuk memprioritaskan pengelolaan Blok Rokan kepada Pertamina.

Selain alasan kemampuan yang sudah teruji dan SDM yang memang sangat andal, ujarnya, juga karena pengembalian blok-blok migas yang habis masa kontrak seperti Blok Rokan, merupakan amanah konstitusi yang tidak boleh dilanggar.

"Menurut Pasal 33 UUD 1945, kekayaan dalam perut bumi harus dikuasai oleh negara. Kalau pun sebelumnya ada perusahaan asing yang mengelola lapangan minyak di Indonesia berdasarkan kontrak, itu kita hargai. Tetapi ketika kontrak tersebut selesai, maka harus dikembalikan kepada negara. Dan negara dalam hal ini adalah badan usaha milik negara yang mengelola minyak dan gas bumi, yaitu Pertamina," katanya.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

CEO Dubai Chambers, Yang Mulia Mohammad Ali Rashed Lootah (Foto: Ridwan/Industry.co.id)

Senin, 06 Mei 2024 - 17:02 WIB

Datangkan 17 Investor, Dubai International Chambers Targetkan Nilai Dagang Capai USD 10 Miliar

Dubai International Chambers, salah satu dari tiga kamar dagang yang beroperasi di bawah payung Dubai Chambers kembali menggelar pertemuan bisnis bilateral antara perusahaan-perusahaan dari…

Gunnebo Produksi Brankas Chubbsafes di Indonesia untuk Pasar Dunia

Senin, 06 Mei 2024 - 16:52 WIB

Gunnebo Produksi Brankas Chubbsafes di Indonesia untuk Pasar Dunia

Gunnebo, sebagai penyedia produk, layanan, dan perangkat lunak keamanan global terkemuka dengan sejarah yang kaya selama lebih dari 260 tahun, memiliki salah satu pabrik brankas di Indonesia.…

Prestige Motorcars Memperkenalkan New Tesla Model 3 Highland, Membawa Kesegaran Baru pada Lini Tesla di Indonesia

Senin, 06 Mei 2024 - 16:43 WIB

Prestige Motorcars Memperkenalkan New Tesla Model 3 Highland, Membawa Kesegaran Baru pada Lini Tesla di Indonesia

Prestige Motorcars menghadirkan New Tesla Model 3 Highland di Showroom barunya yang kini terletak di Distrik Otomotif – PIK 2, Blok DH-11 A5. Kehadiran mobil ini menandai sebuah tonggak penting…

Brand skincare Kharities Beauty milik Rey Utami berhasil masuk dalam skincare kualitas terbaik versi Indonesia Quality Observer.

Senin, 06 Mei 2024 - 15:48 WIB

Ini 5 Skincare Kualitas Terbaik Berdasarkan Hasil Riset Indonesia Quality Observer

Berdasarkan hasil penelitian dan riset Indonesia Quality Observer terhadap produk-produk skincare yang beredar di Indonesia dengan mengacu pada kualitas produk, didapat 5 brand skincare terbaik.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif (Foto: Ridwan/Industry.co.id)

Senin, 06 Mei 2024 - 15:39 WIB

Kemenperin Bongkar Kasus SPK 'Bodong' Senilai Rp80 Miliar di Direktorat IKFH

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berhasil membongkar kasus Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif di Direktorat Industri Kimia Hilir dan Farmasi (Direktorat IKFH) Tahun Anggaran 2023.