BPOM Diminta Tak Diskriminatif Awasi Produk SKM

Oleh : Herry Barus | Kamis, 05 Juli 2018 - 16:21 WIB

BPOM (Foto Dok Industry.co.id)
BPOM (Foto Dok Industry.co.id)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Center for Healthcare Policy and Reform Studies (Chapters), lembaga independen di bidang riset dan edukasi kesehatan, meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak bersikap diskriminatif dalam mengawasi berbagai produk yang dianggap mengandung gula tinggi, termasuk saat menyikapi polemik susu kental manis (SKM).

Dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Rabu (4/7/2018) Chairman & Founder Chapters Luthfi Mardiansyah menilai BPOM cenderung tidak terbuka dan diskriminatif dalam menangani produk-produk yang dianggap mengandung gula tinggi dan berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat.

"Ini dapat membingungkan masyarakat," kata Luthfi.

Pernyataan Luthfi menanggapi penerbitan Surat Edaran Nomor HK.06.5.51.511.05.18.2000 Tahun 2018 tentang Label dan Iklan pada Produk Susu Kental dan Analognya (Kategori Pangan 01.3).

Edaran yang ditandatangani Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Suratmono pada 22 Mei tersebut secara spesifik hanya mengubah ketentuan iklan serta label Susu Kental dan Analognya.

Edaran tersebut mengandung sejumlah larangan dalam label dan iklan susu kental manis, seperti menampilkan anak-anak di bawah lima tahun, penggunaan visualisasi bahwa produk Susu Kental dan analognya setara produk susu lain, serta pemakaian visualisasi gambar susu cair dan atau susu dalam gelas serta disajikan dengan cara diseduh untuk konsumsi sebagai minuman.

"Khusus iklan, dilarang ditayangkan pada jam tayang anak-anak. Produsen, importir, dan distributor produk Susu Kental dan analognya harus menyesuaikan paling lama enam bulan sejak surat edaran ditetapkan," tulis Suratmono dalam surat edarannya.

Menurut Luthfi, khusus kasus susu kental manis, indikasi tekanan terhadap BPOM sangat kuat. Sudah sejak lama BPOM mengizinkan produsen SKM mengedarkan produk sesuai label dan iklan saat ini.

"Saya juga tidak tahu kenapa baru sekarang tiba-tiba, apakah ada kepentingan dibalik itu atau tidak," katanya.

Profesor Hardinsyah, Ketua Umum Perhimpunan Pakar Gizi dan Pangan (Pergizi Pangan) Indonesia, juga menilai Surat Edaran BPOM sangat spesifik terhadap produk tertentu.

Padahal, lanjutnya, jika dilihat di pasaran masih banyak produk pangan yang lebih manis yang dapat mengakibatkan kegemukan jika dikonsumsi berlebihan.

"Menurut saya aturan untuk susu kental manis atau SKM ini tidak fair," kata Hardinsyah.

Ia menjelaskan terdapat dua jenis susu kental manis, yaitu Krimer Kental Manis dan Susu Kental Manis Full Cream.

Krimer berfungsi sebagai pelengkap, sedangkan Susu Kental Manis Full Cream berfungsi sebagai penyedia nutrisi karena mengandung vitamin, mineral, dan protein. Baik Krimer Kental Manis maupun Susu Kental Manis Full Cream mengandung padatan susu yaitu sekitar 10-20 persen.

Menurut dia, susu kental manis bahkan lebih baik dari minuman atau makanan berpemanis lain yang kandungan kalorinya lebih tinggi.

"Di pasaran saat ini ada ratusan produk makanan minuman manis yang tidak diatur, yang kandungan pemanisnya lebih tinggi dari susu kental manis dan klaim sebagai produk pangan bergizi," tegas Hardinsyah.

Dr Amaliya, Pendiri sekaligus Peneliti Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP) berpendapat setiap penerbitan sebuah aturan termasuk di bidang kesehatan semestinya didahului penelitian yang mendalam.

Khusus mengenai susu kental manis, sejauh ini belum ada bukti ilmiah yang menegaskan produk tersebut merupakan faktor utama penyebab berbagai penyakit seperti obesitas, diabetes, gizi buruk, dan kerdil (stunting).

Dosen Universitas Padjajaran Bandung ini menambahkan berbagai penyakit akibat gula banyak muncul akibat pola konsumsi pangan masyarakat yang tidak seimbang. Salah satu buktinya, kasus gizi buruk tidak hanya terjadi pada anak-anak dari keluarga kurang mampu, melainkan juga dari masyarakat kaya.

Data Riset Kesehatan Dasar 2013 menyebutkan hampir sepertiga anak yang stunting berasal dari keluarga kaya.

Untuk mengantisipasi berbagai persoalan tersebut seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) seharusnya memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pola hidup sehat.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Pelatihan membaca nyaring di Kota Padang.

Sabtu, 04 Mei 2024 - 22:56 WIB

Sejumlah Guru, Pegiat Literasi Hingga Orang Tua Ikuti Pembekalan Membaca Nyaring di Kota Padang

Pelatihan membaca nyaring di Kota Padang terbagi ke dalam tiga kelas, yaitu kelas orang tua, kelas guru dan kelas pustakawan/pegiat literasi.

Gedung BNI di Pejompongan Jakarta Pusat

Sabtu, 04 Mei 2024 - 22:51 WIB

Dukungan BUMN Bikin Olahraga Indonesia Semakin Moncer

Dukungan yang diberikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terhadap aktivitas olahraga, membuat moncer sejumlah cabang olahraga di Indonesia.

Tim Thomas dan Uber ke Final

Sabtu, 04 Mei 2024 - 20:48 WIB

Melaju ke Final, BNI Apresiasi Keberhasilan Tim Thomas dan Uber Indonesia

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mengucapkan selamat dan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas keberhasilan Tim Thomas dan Uber Indonesia melaju ke babak final Kejuaraan…

Tekan Dampak Pemanasan Global, PIS Kolaborasi Cintai Bumi di Desa Nelayan Bali

Sabtu, 04 Mei 2024 - 20:20 WIB

Tekan Dampak Pemanasan Global, PIS Kolaborasi Cintai Bumi di Desa Nelayan Bali

Badung- PT Pertamina International Shipping (PIS) kembali melanjutkan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “BerSEAnergi untuk Laut” yang bertujuan salah satunya untuk menekan…

Delegasi Indonesia asal Kota Bekasi Tampil di Ajang Dubai International Chamber 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 - 20:10 WIB

Keren! Delegasi Indonesia asal Kota Bekasi Tampil di Ajang Dubai International Chamber 2024

Jakarta-Bantar Gebang, yang terletak di Bekasi, Jawa Barat, adalah tempat pembuangan sampah terbesar di dunia. Setiap hari, Jakarta menghasilkan sekitar 15.000 ton sampah yang dibuang ke Tempat…