Pangkas Pajak Tunjukkan Presiden Jokowi BerpihakUMKM

Oleh : Herry Barus | Sabtu, 23 Juni 2018 - 09:30 WIB

Mukhammad Misbakhun Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar
Mukhammad Misbakhun Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Anggota Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun menilai kebijakan Pemerintah yang memangkas pajak penghasilan (PPh) final terhadap usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) menunjukkan kedekatan Presiden Joko Widodo kepada pengusaha kecil.

"Kebijakan Pemerintah memberikan insentif PPh final 0,5 persen kepada UMKM, menunjukkan posisi keberpihakan Presiden Jokowi secara jelas kepada rakyat kecil melalui keringanan tarif pajak," kata Mukhammad Misbakhun melalui pernyataan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat (22/6/2018)

Mukhammad Misbakhun yang turut hadir pada acara "Peluncuran PPh Final UMKM 0,5 Persen" oleh Presiden Joko Widodo di Surabaya, Jumat, menilai Presiden Joko Widodo sungguh-sungguh memperhatikan sektor UMKM.

Politisi Partai Golkar tersebut kepada awak media menjelaskan, kebijakan pemberian insentif PPh final kepada pelaku UMKM diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 yang merupakan revisi dari PP Nomor 46 Tahun 2013 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu.

Penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018, menurut dia, menjadi awal dan tonggak bagi keberpihakan Pemerintah terhadap pelaku UMKM, karena para pelaku UMKM tidak hanya memperoleh kemudahan perpajakan, juga kemudahan perizinan, akses perbankan, akses pasar termasuk pasar ekspor.

Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu meyakini penurunan tarif pajak dari satu persen menjadi 0,5 persen akan membuat arus kas usaha UMKM lebih terjaga dan dapat mengembangkan usaha lebih optimal.

"Saya juga berharap pelaku UMKM makin proaktif menjadi wajib pajak dan makin memiliki tanggung jawab dalam menjalankan kewajiban perpajakan," katanya.

Menurut Misbakhun, pelaku UMKM yang menjadi wajib pajak memiliki banyak keuntungan dan kemudahan, sebaliknya akan merugi jika terus menghindari pajak.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo meluncurkan insentif PPh final bagi pelaku UMKM sebesar 0,5 persen, yang dilanching di Surabaya, Jumat, yang tujuannya untuk memberikan rasa keadilan dan memperluas kesempatan bagi pelaku UKM dalam memahami peraturan dan administrasi perpajakan.

Presiden Joko Widodo dalam sambutannya mengatakan, pemberian insentif pajak ini sasarannya agar para pelaku UMKM dapat naik kelas dari usaha mikro menjadi pengusaha kecil, dari usaha kecil menjadi pengusaha menengah, serta dari usaha menengah menjadi pengusaha yang lebih besar lagi.

"Para pelaku UMKM akan memperoleh bimbingan, sehingga ke depannya dapat menjalankan kewajiban perpajakannya dengan lebih baik," katanya.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Seorang pedagang sayur mayur nasabah Jak One Merchant Bank DKI tengah menjajakan dagangannya yang transaksinya di Pasar Jati Rawasari, Jakarta Pusat (30/04). Sampai dengan Q1 2024, kredit dan pembiayaan UMKM Bank DKI naik 39,18% dari Rp3,8 triliun per Maret 2023 menjadi Rp5,2 triliun Per Maret 2024.

Senin, 29 April 2024 - 23:53 WIB

Q1 2024, Kredit UMKM Bank DKI Tumbuh 39,18%

Jakarta - Bank DKI terus fokus tingkatkan portofolio UMKM sesuai dengan visi dan misi bank. Sampai dengan Q1 2024, kredit dan pembiayaan UMKM naik 39,18% dari Rp3,8 triliun per Maret 2023 menjadi…

Melalui Sertifikasi B Corp, Xurya menegaskan fokus perusahaan pada perkembangan yang berkelanjutan, baik dalam aspek lingkungan maupun sosial.

Senin, 29 April 2024 - 21:56 WIB

Perusahaan Energi Terbarukan Indonesia, Xurya, Raih Sertifikasi B Corp

Menegaskan fokus perusahaan pada perkembangan yang berkelanjutan, Xurya menjadi salah satu pionir perusahaan energi terbarukan di Indonesia yang Tersertifikasi B Corp.

 PAPDI Umumkan Pembaruan Rekomendasi Jadwal Vaksinasi Dewasa 2024

Senin, 29 April 2024 - 21:00 WIB

PAPDI Perbarui Rekomendasi Vaksin Dewasa Dengan Menambahkan PCV15

Selain diberikan kepada bayi dan anak-anak, vaksin PCV15 juga telah disetujui oleh BPOM untuk diberikan kepada dewasa guna memberikan perlindungan terhadap 15 serotipe bakteri pneumokokus.

Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema 'Lindungi Hak Pekerja dalam Bisnis'. (FMB9)

Senin, 29 April 2024 - 20:40 WIB

Perpres 60/2023, Pemerintah Dorong Bisnis Ramah HAM & Kesejahteraan Pekerja

Jakarta, FMB9 - Pemerintah telah mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia sebagai respons terhadap kebutuhan akan perlindungan…

Direksi BNI usai paparan kinerja

Senin, 29 April 2024 - 18:33 WIB

BNI Raih Laba Bersih Rp5,33 Triliun Kuartal I 2024

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI konsisten mencatatkan pertumbuhan kinerja keuangan yang positif dan berkelanjutan pada periode awal tahun 2024.