Ketum Kadin Ajak Pengusaha Lokal Simpan Dana di Bank Nasional

Oleh : Ridwan | Sabtu, 26 Mei 2018 - 16:10 WIB

Ketum KADIN Rosan P Roeslani (dok-INDUSTRY.co.id)
Ketum KADIN Rosan P Roeslani (dok-INDUSTRY.co.id)

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P. Roeslani mengajak pengusaha nasional untuk membawa pulang dana mereka di luar negeri untuk disimpan di bank-bank dalam negeri. 

Ajakan ini disampaikan untuk memantik kesadaran akan kondisi perekonomian, khususnya sektor finansial-moneter, yang tengah membutuhkan dukungan. 

"Kami mengajak para pengusaha nasional untuk membawa pulang dana-dana yang kini diparkir di luar negeri untuk ditempatkan di bank-bank yang ada di dalam negeri. Sebagai warga bangsa, pengusaha nasional mesti memiliki kesadaran untuk bersama-sama memulihkan situasi sulit yang sedang kita hadapi," imbau Rosan Roeslani di Jakarta, beberapa waktu lalu. 

Diharapkan kembalinya dana para pengusaha dari luar negeri akan mampu meredam tren negatif kurs rupiah terhadap dolar AS. Kehadiran dana para pengusaha di bank-bank nasional juga akan mampu menopang likuiditas bank-bank nasional. 

Pasalnya, sejak Maret 2018 pertumbuhan kredit meningkat lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK). Perbankan nasional umumnya memilih melakukan kebijakan pengetatan likuiditas.

Menurut Rosan, kesadaran untuk bersama-sama memulihkan situasi sulit yang sedang dihadapi bangsa ini amat dibutuhkan. Meski demikian, tetap dibutuhkan rangkaian stimulus agar dana yang masuk tidak sekadar diparkir di bank nasional.

"Kita harus ada kesadaranlah. Devisa hasil ekspor sebaiknya disimpan di bank-bank dalam negeri. Seyogyanya dilakukan seperti itu. Kalau bisa ditaruh di dalam negeri," kata Ketum Kadin. 

Rosan berharap ada insentif yang diberikan pemerintah kepada pengusaha yang memulangkan dana ke dalam negeri. Selain itu, Rosan juga meminta perbankan lokal mampu bersaing dengan bank-bank asing dalam pembiayaan proyek dan investasi berskala besar. 

Selama ini investasi atau proyek bernilai besar lebih sering dibiayai oleh bank-bank asing. Mereka lantas meminta debitur membuka rekening dan menyimpan dana sebagai jaminan.

"Perbankan kita harus membiayai investasi yang besar di Indonesia agar hasilnya bisa ditempatkan di bank lokal. Jadi, saya memahami kalau dana disimpan di bank asing. Sebab, lender asing mewajibkan penempatan dana di bank mereka," jelas Rosan.

Ketum Kadin juga meminta regulator konsisten menerapkan aturan, khususnya menyangkut kewajiban penggunaan mata uang rupiah dalam setiap transaksi perdagangan di dalam negeri maupun perdagangan internasional. 

"Salah satu contoh pelanggaran yang sering terjadi adalah praktek yang berlangsung di hotel-hotel di Indonesia. Hotel masih sering memberlakukan pembayaran dengan mata uang asing," tutupnya. 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Seorang pedagang sayur mayur nasabah Jak One Merchant Bank DKI tengah menjajakan dagangannya yang transaksinya di Pasar Jati Rawasari, Jakarta Pusat (30/04). Sampai dengan Q1 2024, kredit dan pembiayaan UMKM Bank DKI naik 39,18% dari Rp3,8 triliun per Maret 2023 menjadi Rp5,2 triliun Per Maret 2024.

Senin, 29 April 2024 - 23:53 WIB

Q1 2024, Kredit UMKM Bank DKI Tumbuh 39,18%

Jakarta - Bank DKI terus fokus tingkatkan portofolio UMKM sesuai dengan visi dan misi bank. Sampai dengan Q1 2024, kredit dan pembiayaan UMKM naik 39,18% dari Rp3,8 triliun per Maret 2023 menjadi…

Melalui Sertifikasi B Corp, Xurya menegaskan fokus perusahaan pada perkembangan yang berkelanjutan, baik dalam aspek lingkungan maupun sosial.

Senin, 29 April 2024 - 21:56 WIB

Perusahaan Energi Terbarukan Indonesia, Xurya, Raih Sertifikasi B Corp

Menegaskan fokus perusahaan pada perkembangan yang berkelanjutan, Xurya menjadi salah satu pionir perusahaan energi terbarukan di Indonesia yang Tersertifikasi B Corp.

 PAPDI Umumkan Pembaruan Rekomendasi Jadwal Vaksinasi Dewasa 2024

Senin, 29 April 2024 - 21:00 WIB

PAPDI Perbarui Rekomendasi Vaksin Dewasa Dengan Menambahkan PCV15

Selain diberikan kepada bayi dan anak-anak, vaksin PCV15 juga telah disetujui oleh BPOM untuk diberikan kepada dewasa guna memberikan perlindungan terhadap 15 serotipe bakteri pneumokokus.

Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema 'Lindungi Hak Pekerja dalam Bisnis'. (FMB9)

Senin, 29 April 2024 - 20:40 WIB

Perpres 60/2023, Pemerintah Dorong Bisnis Ramah HAM & Kesejahteraan Pekerja

Jakarta, FMB9 - Pemerintah telah mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia sebagai respons terhadap kebutuhan akan perlindungan…

Direksi BNI usai paparan kinerja

Senin, 29 April 2024 - 18:33 WIB

BNI Raih Laba Bersih Rp5,33 Triliun Kuartal I 2024

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI konsisten mencatatkan pertumbuhan kinerja keuangan yang positif dan berkelanjutan pada periode awal tahun 2024.