Tak Merubah Label, DPR Minta BPOM Cabut Izin Edar Susu Kental Manis

Oleh : Ahmad Fadli | Jumat, 25 Mei 2018 - 07:40 WIB

Ilustrasi Susu Kental Manis : Foto Istimewa
Ilustrasi Susu Kental Manis : Foto Istimewa

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mendukung langkah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap promosi produk susu kental manis dan perlabelannya.

“Kita dukung kinerja BPOM. Kita juga awasi. Bagi produsen yang masih memakai label kemasan lama dan mencantumkan susu bisa bila tidak dijalankan, BPOM bisa cabut izin edarnya,” kata Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKB, Siti Masrifah di gedung DPR RI kepada INDUSTRY.co.id, Kamis (24/5/2018).

Ia mengatakan, kontroversi SKM yang mencuat terjadi karena adanya kesalahan dalam penginformasian produk kepada masyarakat. SKM diiklankan sebagai produk minuman susu yang sehat bergizi, termasuk bagi anak-anak. Padahal, karena kandungan gulanya tinggi, produk ini merupakan pelengkap atau penambah rasa (topping) pada makanan dan minuman.

“Sebab itu harus ada pengawasan dalam penginformasian produk perusahaan kepada masyarakat oleh lembaga pemerintah, dalam hal ini BPOM. Selain itu, masyarakat juga harus lebih waspada karena kadang tidak membaca komposisi dan kandungan gizi dalam setiap produk,” ujarnya.

Kemenkes RI mengungkapkan, SKM selama ini menjadi campuran makanan dan minuman, seperti cake, kopi, susu, biskuit dan lainnya. Meskipun SKM menjadi campuran terlezat untuk makanan manis, tapi SKM tidak cocok untuk anak di bawah usia 3 tahun yang masih membutuhkan lemak dan protein tinggi untuk pertumbuhan dan perkembangan.

"Tahukah kamu jika SKM dibuat dengan cara menguapkan sebagian air dari susu segar (50%) dan ditambah dengan gula 40-50%," tulis akun resmi Kemenkes RI di Twitter @KemenkesRI.

Kemenkes juga mengungkapkan bila SKM mengadung Karbohidrat (KH) dan gula yang jauh lebih tinggi, serta protein yang jauh lebih rendah dari susu full cream.

Padahal, kebutuhan gula anak 1-3 tahun sekitar 13-25 gram. Jika meminum dua kali SKM dalam sehari sudah melebihi kebutuhan gula, belum lagi dari sumber makanan lain.

Kemenkes menyebutkan, Permenkes Nomor 30 Tahun 2013 yang diamandeman dengan Permenkes Nomor 63 Tahun 2015 telah menetapkan batasan-batasan konsumsi gula, natrium dan lemak. Sebaiknya, konsumsi gula 50 gram (4 sendok makan), natrium lebih dari 2.000 miligram (1 sendok teh) dan lemak 67 gram (5 sendok makan) per orang per hari. Apabila mengonsumsi gula, natrium dan lemak lebih dari batas-batas yang diebutkan, bisa berisiko terkena hipertensi, stroke, diabetes dan serangan jantung.

"Nah, sebaiknya bijaklah dalam menggunakan SKM ya #Healthies! Mengurangi konsumsi gula pada makanan sehari-hari dapat meningkatkan kualitas kesehatan dan menurunkan risiko penyakit tidak menular," tulis Kemenkes.

 

 

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Peluncuran PRUWell Medical dan Medical Syariah dari Prudential Indonesia dan Prudential Syariah.

Rabu, 08 Mei 2024 - 23:08 WIB

Prudential Indonesia dan Prudential Syariah Luncurkan Produk Asuransi Kesehatan dengan Konsep “Fairness”

PRUWell dan PRUWell Medical Syariah menawarkan premi atau kontribusi yang terjangkau dan adil (fair pricing) secara berkala sebagai apresiasi terhadap para pemegang polis yang terus menjaga…

Hadir dalam peluncuran diantaranya Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia Dhaniswara K. Harjono, Arsjad Rasjid, Ketua Umum Kadin Indonesia, dan Cahyo Rahadian Muzhar, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM

Rabu, 08 Mei 2024 - 22:06 WIB

KADIN Luncurkan Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis Kadin Indonesia

Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia meluncurkan Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis Kadin Indonesia (LMSB-KI) untuk membantu penyelesaian sengketa bisnis baik untuk anggota dan umum. Lembaga…

Jakarta Pet Expo, Pameran Dagang Internasional Kebutuhan Perawatan Hewan Kesayangan Hadir di Jakarta

Rabu, 08 Mei 2024 - 21:02 WIB

Pengumuman! Bagi yang Punya Hewan Kesayangan, Segera Hadir di Jakarta Pet Expo, Pameran Dagang Internasional Kebutuhan Perawatan Hewan

Jakarta- PT Songolas Exhibition Services (19 Events) untuk pertama kalinya akan menggelar Jakarta Pet Expo (JPE) 2024, sebuah pameran dagang internasional (Business to Business) untuk kebutuhan…

Jakarta Audio Video Music Expo (JAVME) Pameran Dagang Internasional, Hadir untuk Lengkapi Kebutuhan Audio Visual dan Musik di Indonesia

Rabu, 08 Mei 2024 - 20:53 WIB

Jakarta Audio Video Music Expo (JAVME) Pameran Dagang Internasional, Hadir Lengkapi Kebutuhan Musik Indonesia

Jakarta– Jakarta Audio Video Music Expo (JAVME) 2024 untuk pertama kalinya akan digelar pada 27-30 November 2024 di Hall B3, JIExpo Kemayoran, Jakarta.

Singapore Tourism Board (STB) meluncurkan kampanye pemasaran global untuk memperkuat posisi Singapura sebagai destinasi MICE.

Rabu, 08 Mei 2024 - 20:46 WIB

Perkuat Posisi Singapura Sebagai Destinasi MICE, STB Luncurkan Kampanye Global

Kampanye global yang diluncurkan STB turut mengundang penyelenggara acara MICE dari Indonesia untuk mempertimbangkan Singapura sebagai destinasi MICE unggul yang dapat memberikan hasil berdampak,…