KPK Panggil Dua Hakim PN Tangerang

Oleh : Herry Barus | Sabtu, 28 April 2018 - 06:28 WIB

Pengadilan Negeri Tangerang Banten (Foto Dok Industry.co.id)
Pengadilan Negeri Tangerang Banten (Foto Dok Industry.co.id)

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua Hakim Pengadilan Negeri Tangerang dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap kepada Hakim Pengadilan Negeri Tangerang terkait putusan perkara yang diserahkan kepadanya untuk diadili.

"Penyidik dijadwalkan memeriksa Hasanuddin dan Yuferry F Rangka, Hakim pada Pengadilan Negeri Klas IA Khusus Tangerang sebagai saksi untuk dua tersangka berbeda," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (27/4/2018)

Hakim Hasanuddin diperiksa untuk tersangka HM Saipudin. Sedangkan Hakim Yuferry diperiksa untuk tersangka Wahyu Widya Nurfitri.

"Penyidik mendalami terkait dugaan aliran suap dalam tindak pidana korupsi suap kepada Hakim PN Tangerang," ungkap Febri.

KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Hakim Wahyu Widya Nurfitri dan Panitera Pengganti Tuti Atika di Pengadilan Negeri Tangerang serta dua advokat masing-masing HM Saipudin dan Agus Wiratno.

Wahyu dan Tika menerima pemberian suap sebanyak dua kali yaitu pada 7 Maret 2018 sebear Rp7,5 juta dan pada 12 Maret 2018 sebesar Rp22,5 juta dari Agus dan Saipudin.

Diduga Agus Wiratno sebagai advokat memberikan hadiah atau janji kepada Wahyu Widya selaku ketua majelis hakim dan Tuti Atika selaku panitera pengganti PN Tangerang terkait gugatan perdata Wanprestasi di PN Tangerang Nomor 426/Pdt.G/2017/PN Tng dengan pihak tergugat Hj, Momoh Cs dan penggugat Winarno dengan permohonan agar ahli waris mau menandatangani akta jual beli melalui pemberian pinjaman utang sebelumnya.

Diduga Tuti Atika menyampaikan info kepada pengacara Agus Wiratno mengenai rencana putusan yang isinya menolak gugatan dan dengan segala upaya Agus Wiratno mengupayakan agar gugatan dimenangkan.

Tanah yang menjadi sengketa perkara perdata adalah milik suami Hj Momoh yang sudah meninggal dunia, sedangkan Wiratno adalah bekas pegawai suami Hj Momoh tersebut.

Suami Hj Momoh pernah meminjam uang ke Winarno sehingga sertifikat tanah ada di tangan Winarno padahal seharusnya tanah itu masih menjadi milik Hj Momoh dan anak-anaknya. Winarno pun minta ke pengadilan agar pinjaman yang pernah diberikannya tersebut dikembalikan sabagai uang pembelian tanah.

Diduga Tuti berperan aktif mendekat pengacara Hj Momoh sampai menunda jadwal pembacaan putusan meski konsep putusan sudah ada dan akan dibacakan pada 13 Maret 2018.

Terhadap penerima suap Wahyu Widya Nurfitri dan Tuti Atika disangkakan sangkaan Pasal 12 huruf c atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan pihak pemberi adalah Agus Wiratno dan HM Saipudin dengan sangkaan Pasal 6 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Migas Ilustrasi

Rabu, 08 Mei 2024 - 15:47 WIB

HGBT Bakal Dilanjut, Industri Desak PGN Jangan Bermanuver Tetapkan Pembatasan Kuota Gas

Ketua Umum Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB), Yustinus Gunawan menyambut baik sinyal positif dari Menteri ESDM terkait kelanjutan program HGBT untuk sektor industri. Meski demikian, Yustinus…

Dok. Trakindo

Rabu, 08 Mei 2024 - 13:59 WIB

Raih Nilai Tertinggi, Trakindo Dinobatkan Sebagai Best Employers Indonesia 2023

Perusahaan konsultan SDM global Kincentric menobatkan Trakindo sebagai Best Employers Indonesia 2023 dan pengakuan khusus Most Engaged Workplace atas komitmen keberlanjutan organisasi dan tingkat…

Peresmian The Gade Tower, Green Building Milik Pegadaian

Rabu, 08 Mei 2024 - 13:39 WIB

Wamen BUMN Resmikan The Gade Tower, Green Building Milik Pegadaian

Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo meresmikan gedung baru Pegadaian berkonsep Green Building pada Selasa (07/05). Peresmian The Gade Tower dan berlokasi di Jalan Kramat Raya no.162 Jakarta…

Launching buku 123 tahun bersama Pegadaian

Rabu, 08 Mei 2024 - 13:34 WIB

Laba Bersih Pegadaian Meningkat Sebesar 33,2% yoy

Dalam sesi paparan performa kinerja PT Pegadaian, Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan menyampaikan bahwa Pegadaian berhasil mencatatkan kinerja yang gemilang hingga bulan April…

Peresmian Port Handover MMP di Balikpapan.

Rabu, 08 Mei 2024 - 13:28 WIB

Dukung Hilirasisasi Nikel, Mitra Murni Perkasa Resmikan MMP Port Handover di Balikpapan

Pelabuhan MMP Port Handover dibangun untuk mendukung kegiatan pembangunan dan operasional smelter nikel Mitra Murni Perkasa yang berlokasi di Kariangau, Balikpapan, Kalimantan Timur.