KPK Perpanjang Penahanan Made Oke Masagung, Terkait Korupsi KTP-E

Oleh : Herry Barus | Jumat, 20 April 2018 - 13:52 WIB

Made Oka Masagung, Pengusaha Terkait Kasus KTP-E
Made Oka Masagung, Pengusaha Terkait Kasus KTP-E

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan Made Oka Masagung, pengusaha sekaligus rekan Setya Novanto yang telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi proyek KTP elektronik (KTP-e).

"Perpanjangan penahanan untuk tersangka Made Oka Masagung selama 40 hari ke depan mulai 24 April sampai 2 Juni 2018," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Jumat (20/4/2018)

Made Oka Masagung saat ini ditahan Rutan Cabang KPK di Kavling C-1 Kuningan yang berada di Gedung KPK lama.

Made Oka Masagung dan Irvanto Hendra Pambudi yang merupakan keponakan Novanto telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek KTP-el pada tanggal 28 Februari 2018.

Irvanto Hendro Pambudi diduga sejak awal mengikuti pengadaan KTP-el dengan perusahaannya yaitu PT Murakabi Sejahtera dan ikut beberapa kali pertemuan di ruko Fatmawati bersama tim penyedia barang proyek KTP-el, dia juga diduga telah mengetahui ada permintaan "fee" sebesar 5 persen untuk mempermudah pengurusan anggaran KTP-el.

Irvanto diduga menerima total 3,4 juta dolar AS pada periode 19 Januari s.d. 19 Februari 2012 yang diperuntukkan kepada Novanto secara berlapis dan melewati sejumlah negara.

Made Oka Masagung adalah pemilih PT Delta Energy, perusahaan SVP dalam bidang "investment company" di Singapura yang diduga menjadi perusahaan penampung dana.

Made Oka Masagung melalui kedua perusahaannya diduga menerima total 3,8 juta dolar AS sebagai peruntukan kepada Novanto yang terdiri atas 1,8 juta dolar AS melalui perusahaan OEM Investment Pte.Ltd dari Biomorf Mauritius dan melalui rekening PT Delta Energy sebesar 2.000.000 dolar AS.

Made Oka diduga menjadi perantara uang suap untuk anggota DPR sebesar 5 persen dari proyek KTP-el.

Keduanya disangkakan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Kongres dan Seminar Teknis AGII yang ke-11

Rabu, 08 Mei 2024 - 10:33 WIB

Menperin Agus Beberkan Peluang dan Tantangan Bisnis Gas Industri

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menilai, sumbangsih para produsen gas di Indonesia saat masa pandemi Covid-19 sangat luar biasa. Oleh karena itu, Menperin Agus turut mendorong…

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

Rabu, 08 Mei 2024 - 10:30 WIB

Menperin Agus: Produsen Gas Industri Berperan Vital Dukung Sektor Manufatur

Produsen gas industri merupakan salah satu sektor pendukung yang vital bagi perkembangan industri manufaktur. Kapasitas produksi gas industri nasional saat ini sebesar 2,5 juta ton per tahun…

Kawasan industri Jababeka (Ist)

Rabu, 08 Mei 2024 - 10:25 WIB

Kuartal Pertama 2024, Jababeka Catat Pendapatan Sebesar Rp688 Miliar

PT Jababeka Tbk (KIJA) mencatat total pendapatan sebesar Rp 688,6 miliar untuk kuartal pertama tahun 2024, turun 12% dibandingkan dengan kuartal pertama tahun 2023. Pilar Land Development &…

Proyek SakuraLand

Rabu, 08 Mei 2024 - 10:02 WIB

Begini Upaya SakuraLand Hadirkan Hunian Terjangkau, Berkualitas, dan Strategis

Setelah sukses membangun beberapa kawasan hunian, PT Sakura Sejahtera (SakuraLand) berencana akan mengembangkan beberapa kawasan hunian lagi. SakuraLand merupakan pengembang perumahan yang berdiri…

AVEVA Perkenalkan CONNECT di Acara AVEVA DAY Indonesia

Rabu, 08 Mei 2024 - 09:42 WIB

AVEVA Perkenalkan CONNECT, Platform Industrial Intelligence Terdepan di Acara AVEVA DAY Indonesia

Pemimpin global dalam industri piranti lunak, AVEVA memperkenalkan CONNECT sebuah platform industrial intelligence dengan pertumbuhan tercepat di dunia, yang menyediakan berbagai pemikiran…