INDUSTRY.co.id - JAKARTA – Indonesia didorong untuk terus mengembangkan pemanfaatan biogas sebagai salah satu sumber energi baru terbarukan (EBT) guna mempercepat transisi energi nasional sekaligus mendukung pencapaian target bauran energi terbarukan. Pengembangan biogas dinilai tidak hanya menghasilkan energi bersih, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi, sosial, hingga lingkungan.

Researcher Su-re.co (PT Sustainability and Resilience), Fabian Peri Wiropranoto, mengatakan biogas mampu menciptakan nilai tambah melalui pemanfaatan limbah organik menjadi energi yang bernilai ekonomi. Selain menghasilkan energi bersih, biogas juga berpotensi menciptakan lapangan kerja dan membuka peluang pengembangan ekonomi lokal, termasuk sektor agrowisata.

“Kenapa kita memilih biogas untuk pengembangan energi terbarukan di pedesaan? Karena biogas memiliki banyak manfaat mulai dari kesehatan hingga ekonomi sirkular. Biogas itu mengonversi limbah organik menjadi energi yang bernilai tambah,” kata Fabian dalam kegiatan Pentahelix Dialogue: Mainstreaming Renewable Energy di Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Fabian menjelaskan, hasil kajian Su-re.co di Bajawa, Sumba, dan Bali menunjukkan masyarakat pedesaan masih bergantung pada kayu bakar sebagai sumber energi utama untuk memasak. Kondisi tersebut tidak hanya membebani masyarakat karena harus mencari kayu bakar, tetapi juga meningkatkan risiko gangguan kesehatan akibat paparan asap.

Su-re.co mencatat sebanyak 98% rumah tangga di Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengalami gangguan kesehatan yang berkaitan dengan paparan asap dari aktivitas memasak menggunakan kayu bakar.

“Di pedesaan masih jarang ditemukan energi bersih sehingga menimbulkan banyak masalah terkait kesehatan hingga emisi. Padahal di pedesaan banyak sekali bahan baku biogas berupa limbah pertanian dan peternakan,” ujarnya.

Menurut Fabian, pemanfaatan biogas juga akan membantu Indonesia mencapai target bauran energi baru terbarukan tahun 2026 sebesar 17-21% dari total bauran energi nasional. Selain itu, pengembangan biogas diperkirakan mampu mengurangi beban subsidi LPG hingga sekitar Rp1,4 triliun per tahun serta berpotensi menjangkau 12,05 juta rumah tangga dan 75.265 desa di seluruh Indonesia.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam meningkatkan adopsi biogas, mulai dari ketergantungan pada pendanaan hibah, keterbatasan kapasitas teknis dan kelembagaan desa, minimnya dukungan pemerintah daerah, hingga rendahnya pemahaman masyarakat terhadap biogas sebagai energi bersih.

“Kami berharap pengembangan biogas bersifat bottom-up atau dari bawah ke atas. Kami sudah melakukan komunikasi dengan mitra lokal, pihak desa, hingga pemerintah daerah, agar biogas ini bisa dikembangkan di desa-desa,” paparnya.

Direktur Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Samsul Widodo, menyatakan pemerintah mendukung pengembangan energi terbarukan di desa, termasuk melalui optimalisasi dana desa.

“Saya berharap setiap daerah mampu mengoptimalkan potensi energi terbarukan di masing-masing wilayah. Misalnya, biogas itu memiliki potensi besar untuk dikembangkan karena banyak sekali desa yang memiliki peternakan dan pertanian,” katanya.

Ia menambahkan, desa sebenarnya telah memiliki sumber pendanaan yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pengembangan energi terbarukan. Tantangan utama saat ini, menurutnya, adalah peningkatan kapasitas dan pengetahuan masyarakat mengenai potensi energi tersebut.

“Dari sisi desa itu ada dana desa. Mereka punya uang untuk mengoptimalkan potensi tersebut. Yang dibutuhkan desa adalah pengetahuan terkait potensi energi terbarukan tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, Plh. Koordinator Direktorat Energi Terbarukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Erick Ta'dung, mengatakan desa memiliki pasokan bahan baku yang melimpah untuk pengembangan biogas, mulai dari limbah peternakan, limbah pertanian dan perkebunan, hingga limbah rumah tangga.

Menurut Erick, pengembangan biogas membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, industri, lembaga keuangan, akademisi, serta berbagai mitra pembangunan.

“Perlu ada sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk merumuskan kebijakan, peraturan, standar, pedoman, dan pengawasan, serta memfasilitasi pengembangan biogas. Kemudian dari sisi industri perlu membangun dan mengoperasikan fasilitas untuk meningkatkan kualitas biogas,” tutup Erick Ta'dung.