Waspadai Penyimpangan Pembelian Participating Interest

Oleh : Fahmy Radhi | Kamis, 05 April 2018 - 08:59 WIB

Fahmy Radhi, Pengamat Ekonomi Energi UGM (Foto Dok Industry.co.id)
Fahmy Radhi, Pengamat Ekonomi Energi UGM (Foto Dok Industry.co.id)

INDUSTRY.co.id -Setelah hampir 9 tahun, Kejaksaan Agung akhirnya menetapkan mantan direktur utama PT Pertamina (persero) Karen Galaila Agustiawan sebagai tersangka. Penersangkaan itu terkait dugaan korupsi dalam keputusan Investasi Non-Rutin untuk pembelian Participating Interest (PI) milik ROC Oil Company Ltd di lapangan Basker Manta Gummy (BMG) Australia, berdasarkan Agreement for Sale and Purchase-BMG Project pada 27 Mei 2009.

Menurut Kejaksaan Agung, ada dugaan penyimpangan dalam keputusan investasi yang tidak sesuai dengan pedoman investasi, tanpa ada studi kelayakan berupa kajian secara lengkap Final Due Diligence dan tanpa persetujuan Dewan Komisaris. Dampaknya, investasi untuk capital expenditure sebesar US$ 31.492.851 dan operational expenditure US$ 26.808.244 tidak memberikan manfaat dalam penambahan cadangan dan produksi minyak nasional, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 568 miliar.

Baru-baru ini, Menteri BUMN telah menugaskan kepada Inalum, Induk Holding BUMN Tambang, untuk mengambil alih 51% saham Freeport melalui pembelian 40% PI Rio Tinto. Menteri BUMN harus mewaspadai adanya beberapa potensi penyimpangan dalam pembelian 40% PI Rio Tinto. Pertama, penyimpangan dalam penyusunan Final Due Diligence,yang berupa rekayasa terhadap tingkat kelayakan keputusan pembelian 40% PI. Bisa jadi yang mestinya tidak layak, tetapi direkayasa sedemikian rupa sehingga dibuat seolah-olah menjadi layak.

Kedua, penyimpangan dalam penetapan harga penjualan 40% PI, yang cenderung over value alias kemahalan. Selain menggunakan metode penetapan harga pasar yang wajar, penetapan harga 40% PI juga harus memperhitungkan potensi biaya dan utang yang masih harus dibayarkan oleh Freeport pasca pembelian 40% PI. Potensi biaya dan utang itu termasuk kewajiban Freeport untuk membayar kerugian negara sebesar Rp 185 triliun akibat kerusakan ekosistim yang dilakukan oleh Freeport, berdasarkan temua BPK. Selain itu, perlu juga diperhitungkan kewajiban Freeport untuk melunasi utang tunggakan pajak kepada Pemerintah Daerah Provinsi Papua sebesar Rp. 3,5 triliun, berdasarkan keputusan Pengadilan Pajak. Tanpa memperhitrungkan biaya dan utang Freeport tersebut, maka penetapan harga 40% PI pasti akan kemahalan, yang berpotensi merugikan negara.

Ketiga, penyimpangan dalam konversi 40% PI menjadi saham Freeport. Dalam perjanjian antara Freeport dengan Rio Tinto, ada 2 alternatif opsi. Rio Tinto akan mendapatkan opsi untuk mengkonversi 40% PI menjadi saham pada 2022, atau alternatifnya Rio Tinto tetap memegang 40% PI, tanpa dikonversi menjadi saham, dengan mendapatkan hasil produksi tanpa ada batasan level ditetapkan. Kalau ternyata 40% PI Rio Rinto yang dibeli Inalum ternyata tidak dapat dikonversi menjadi saham, pembelian PI itu merupakan keputusan blunder yang mengarah pada penyimpangan terhadap tujuan pembelian 40% PI. Dampaknya, harapan bangsa ini untuk menguasai mayoritas 51% saham Freeport akan sirna selamanya.

Dengan mewaspadai ketiga potensi penyimpangan tersebut, penyimpangan dalam pembelian PI ROC Oil Company Ltd Australia.BMG oleh Pertamina diharapkan tidak terulang kembali pada pembelian 40% PI Rio Tinto dalam divestasi 51% saham Freeport. Jangan sampai direktur utama Inalum, Budi Gunadi Sadikin, kelak dijadikan tersangka oleh aparat hukum, seperti yang menimpa terhadap mantan direktur utama Pertamina Karen Agustiawan terkait dugaan korupsi pembelian PI ROC Oil Company Ltd Australia.

Fahmy Radhi: Pengamat Ekonomi Energi UGM dan Mantan Anggota Tim Anti Mafia Migas

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Seorang pedagang sayur mayur nasabah Jak One Merchant Bank DKI tengah menjajakan dagangannya yang transaksinya di Pasar Jati Rawasari, Jakarta Pusat (30/04). Sampai dengan Q1 2024, kredit dan pembiayaan UMKM Bank DKI naik 39,18% dari Rp3,8 triliun per Maret 2023 menjadi Rp5,2 triliun Per Maret 2024.

Senin, 29 April 2024 - 23:53 WIB

Q1 2024, Kredit UMKM Bank DKI Tumbuh 39,18%

Jakarta - Bank DKI terus fokus tingkatkan portofolio UMKM sesuai dengan visi dan misi bank. Sampai dengan Q1 2024, kredit dan pembiayaan UMKM naik 39,18% dari Rp3,8 triliun per Maret 2023 menjadi…

Melalui Sertifikasi B Corp, Xurya menegaskan fokus perusahaan pada perkembangan yang berkelanjutan, baik dalam aspek lingkungan maupun sosial.

Senin, 29 April 2024 - 21:56 WIB

Perusahaan Energi Terbarukan Indonesia, Xurya, Raih Sertifikasi B Corp

Menegaskan fokus perusahaan pada perkembangan yang berkelanjutan, Xurya menjadi salah satu pionir perusahaan energi terbarukan di Indonesia yang Tersertifikasi B Corp.

 PAPDI Umumkan Pembaruan Rekomendasi Jadwal Vaksinasi Dewasa 2024

Senin, 29 April 2024 - 21:00 WIB

PAPDI Perbarui Rekomendasi Vaksin Dewasa Dengan Menambahkan PCV15

Selain diberikan kepada bayi dan anak-anak, vaksin PCV15 juga telah disetujui oleh BPOM untuk diberikan kepada dewasa guna memberikan perlindungan terhadap 15 serotipe bakteri pneumokokus.

Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema 'Lindungi Hak Pekerja dalam Bisnis'. (FMB9)

Senin, 29 April 2024 - 20:40 WIB

Perpres 60/2023, Pemerintah Dorong Bisnis Ramah HAM & Kesejahteraan Pekerja

Jakarta, FMB9 - Pemerintah telah mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia sebagai respons terhadap kebutuhan akan perlindungan…

Direksi BNI usai paparan kinerja

Senin, 29 April 2024 - 18:33 WIB

BNI Raih Laba Bersih Rp5,33 Triliun Kuartal I 2024

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI konsisten mencatatkan pertumbuhan kinerja keuangan yang positif dan berkelanjutan pada periode awal tahun 2024.