Gapmmi: Kasus PP Nomor 9/2018 Buka Mata Semua Pihak Bahwa Persoalan Bisa Diselesaikan Dengan Semangat Koordinasi

Oleh : Ridwan | Rabu, 21 Maret 2018 - 14:02 WIB

Ketua Umum Gapmmi Adhi Lukman bersama Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto (Foto: Istimewa)
Ketua Umum Gapmmi Adhi Lukman bersama Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto (Foto: Istimewa)

INDUSTRY.co.id -Jakarta, Kekuatan pemikiran out of the box ternyata sungguh luar biasa. Kasus garam yang akhir-akhir ini menjadi perdebatan berakhir dengan keputusan out of the box dengan terbitnya PP Nomor 9 Tahun 2018 untuk garam industri.

Ketua Asosiasi Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) Adhi Lukman menilai terbitnya PP Nomor 9/2018 merupakan suatu yang sangat luar biasa bagi ekonomi Indonesia, khususnya industri pangan yang hampir saja terjadi penghentian produksi di beberapa sektor industri pangan akibat kekurangan bahan baku garam.

Seperti diketahui, industri pangan Indonesia berkontribusi sangat besar bagi pembentukan PDB yaitu sebesar 35 persen terhadap PDB sektor non migas. Demikian juga dengan pertumbuhannya yang selalu di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi yaitu sekitar 8,5% di tahun 2017.

Selain itu, industri pangan juga menyerap tenaga kerja langsung lebih dari 4 juta pekerja, dan diperkirakan menciptakan lapangan kerja di Indonesia dan jasa terkait lebih dari empat kali.

Sementara untuk investasi juga terus meningkat baik PMDN maupun PMA, dan tumbuh sekitar 7 persen di tahun 2017, yang mencapai sekitar Rp65 triliun.

Menurut Adhi, kenyataan ini menunjukkan betapa penting pemerintah memberi perhatian agar kepastian berusaha bisa dijamin. Apalagi semangat Presiden Jokowi untuk menjamin hal tersebut, serta akhir-akhir ini untuk mengejar ketertinggalan ekspor dibanding negara tetangga lainnya.

"Kasus PP Nomor 9 Tahun 2018 ini membuka mata kita semua bahwa banyak persoalan yang bisa diselesaikan dengan semangat koordinasi dan kebersamaan untuk kebaikan Indonesia, apalagi saat ini kita semua menghadapi distruptive economic menuju Industry 4.0," ujar Adhi di Jakarta, Rabu (21/3/2018).

Ia menambahkan, semua aturan adalah bantuan kita sendiri, yang setiap saat bisa diubah untuk kepentingan nasional. "Kedepan, tentu harus dibuatkan peta jalan yang konkrit agar kasus demikian tidak terjadi lagi, dan adanya data tunggal sebagai dasar kebijakan" terangnya.

Lebih lanjut, Adhi menuturkan, tahapan nyata harus dibuat bersama dengan seluruh pemangku kepentingan dengan visi yang sama. Pembagian peran semua pemangku kepentingan didefinisikan, mulai dari hulu ke hilir sepanjang rantai nilai.

Selain itu, pelaku usaha industri pangan mendukung ketersediaan bahan baku dalam negeri yang saat ini terus diupayakan oleh pemerintah agar bahan baku industri tersedia memadai dalam jumlah, mutu, keberlanjutan serta kompetitif.

Belajar dari kasus ini, Adhi berharap bisa menjadi acuan bagi pemerintah dalam menyelesaikan berbagai masalah yang ada di Indonesia. "Upaya bersama ini perlu didukung untuk Indonesia lebih baik," tuturnya.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Ninja Xpress

Kamis, 02 Mei 2024 - 11:24 WIB

Kode Promo dalam Pemasaran: Memahami Manfaatnya dan Mengoptimalkan Penggunaannya ala Ninja Xpress

Kode promo telah menjadi salah satu strategi pemasaran yang paling populer dan efektif dalam industri ritel modern. Dengan kode promo, konsumen dapat menikmati diskon, penawaran khusus, atau…

Privy hadirkan tanda tangan digital.

Kamis, 02 Mei 2024 - 10:43 WIB

Amankan Transaksi Digital, Privy Hadirkan Paket Berlangganan Tanda Tangan Unlimited

Fitur baru Privy, tanda tangan digital, membantu pelaku usaha dan individu melindungi transaksi elektronik berisiko tinggi sesuai UU ITE.

Pendampingan Teknologi Bagi IKM Alas Kaki

Kamis, 02 Mei 2024 - 10:18 WIB

Kemenperin Pacu Pengembangan IKM Alas Kaki Lewat Pendampingan Teknologi

Industri alas kaki nasional, khususnya skala kecil dan menengah, semakin tumbuh dan berkembang. Ini terlihat dari bermunculannya berbagai jenama (brand) lokal yang memiliki kualitas dan desain…

Ilustrasi pembiayaan BNI ke PLTB Sidrap

Kamis, 02 Mei 2024 - 10:18 WIB

BNI Danai Akuisisi PLTB Sidrap oleh Barito Group

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menunjukkan komitmennya dalam mendukung transisi energi hijau dengan mendanai akuisisi Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Sidrap berkapasitas…

Dok MSIG Life Insurance

Kamis, 02 Mei 2024 - 09:56 WIB

Masuki Usia ke-39, MSIG Life Perkuat Komitmen Sebagai Mitra Kepercayaan Nasabah Lewat Budaya Kerja Baru

PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (MSIG Life) atau yang sebelumnya dikenal dengan Sinarmas MSIG Life, saat ini menapaki usia ke-39 dan merayakan tahun pertamanya sebagai MSIG Life.